Oleh: Ratna Widyaningrum
Hari Anak Nasional (HAN) 2026 kembali diperingati dengan mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Pemerintah juga meluncurkan kolaborasi melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) sebagai bentuk komitmen menghadirkan lingkungan yang aman bagi anak. Tema ini tentu mencerminkan harapan besar agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam suasana yang penuh kasih sayang, terlindungi, dan memiliki masa depan yang cerah. (Detik.com, 22-7-2026)
Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Berbagai kasus kekerasan terhadap anak terus bermunculan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik. Anak-anak menjadi korban kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga perundungan. (Kompas.com, 16-7-2026)
Ironisnya, tidak sedikit anak yang juga menjadi pelaku kekerasan. Berbagai kasus menunjukkan adanya pelajar yang melakukan tindakan brutal terhadap teman bahkan guru. Fenomena ini menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap anak belum benar-benar terwujud.
Sistem Kapitalisme Gagal Melindungi Anak
Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan individu, melainkan buah dari tata kehidupan yang dibangun di atas sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika nilai-nilai Islam disingkirkan dari pengaturan masyarakat, yang berkembang justru kebebasan tanpa batas.
Ruang digital dipenuhi konten pornografi, perjudian daring, kekerasan, hingga berbagai budaya yang merusak karakter anak. Akibatnya, anak-anak tidak hanya rentan menjadi korban, tetapi juga dapat terdorong menjadi pelaku kekerasan.
Dalam sistem kapitalisme, perlindungan terhadap anak pun kehilangan fondasi yang kokoh. Keluarga menghadapi tekanan ekonomi sehingga fungsi pendidikan dan pengasuhan sering terabaikan. Masyarakat semakin individualistis dan kehilangan kepedulian sosial.
Negara lebih banyak hadir dalam bentuk slogan, kampanye, dan kegiatan seremonial, tetapi belum mampu menghilangkan akar persoalan. Lemahnya pengawasan terhadap platform digital yang merusak, maraknya judi online, pornografi, serta sanksi yang belum memberikan efek jera menunjukkan bahwa perlindungan anak belum menjadi prioritas yang diwujudkan secara menyeluruh.
Anak Terlindungi Hanya Dalam Naungan Islam
Islam memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga. Rasulullah ï·º bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) bagi rakyat, termasuk anak-anak. Negara wajib menjaga keselamatan jiwa, kehormatan, akal, mental, dan akidah mereka. Perlindungan tidak berhenti pada penanganan setelah terjadi kejahatan, tetapi dimulai dari membangun lingkungan yang kondusif melalui penerapan syariat Islam.
Islam juga menetapkan sistem pergaulan yang menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan, menutup pintu-pintu yang mengantarkan pada kekerasan seksual maupun penyimpangan perilaku. Negara memastikan media dan ruang digital bersih dari konten yang merusak generasi.
Keluarga dibina agar menjalankan fungsi pendidikan iman dan akhlak, sementara masyarakat didorong untuk melaksanakan amar makruf nahi mungkar sehingga tercipta kontrol sosial yang kuat.
Di sisi lain, Islam menetapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan. Penegakan hukum dilakukan secara adil sehingga memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat dari terulangnya tindak kekerasan. Dengan demikian, hak-hak anak benar-benar terjaga, bukan hanya menjadi slogan tahunan.
Hari Anak Nasional hendaknya menjadi momentum muhasabah bersama. Perlindungan anak tidak cukup diwujudkan melalui kampanye dan jargon, tetapi memerlukan sistem kehidupan yang mampu menjaga mereka sejak dari keluarga, masyarakat, hingga negara. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah, perlindungan hakiki terhadap anak dapat diwujudkan sehingga lahir generasi yang beriman, berakhlak mulia, cerdas, dan siap menjadi penerus peradaban Islam.
Wallahu a'lam bish shawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar