Benteng Anak Runtuh


Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sidoarjo terus bertambah. Terbaru, dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum guru pondok pesantren di Kecamatan Taman terhadap seorang santriwati kembali mengguncang masyarakat. DPRD Sidoarjo menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan lagi persoalan pribadi, melainkan persoalan sosial yang wajib dicegah dan dilaporkan bersama karena pelakunya justru sering berasal dari orang-orang terdekat korban. (KabarBaik.co, 19 Juli 2026)

Peristiwa ini bukan sekadar berita yang datang lalu berlalu. Di balik setiap kasus ada anak yang kehilangan rasa aman, ada keluarga yang hidup dalam penyesalan, dan ada masa depan yang tercabik. Luka akibat kekerasan seksual tidak hanya membekas pada tubuh, tetapi juga menghancurkan jiwa. Lebih menyakitkan lagi, kejahatan itu sering dilakukan oleh orang yang dipercaya, dihormati, bahkan dianggap sebagai tempat berlindung. 

Ketika pelindung berubah menjadi pemangsa, anak kehilangan tempat paling aman dalam hidupnya.


Akar Kerusakan Sistem

Kasus-kasus seperti ini terus berulang sehingga tidak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan individu semata. Jika pelaku terus bermunculan dari berbagai latar belakang, berarti ada kerusakan yang lebih besar daripada sekadar moral seseorang. Ada sistem kehidupan yang gagal membangun masyarakat yang bersih dan aman. Selama akar persoalan itu tidak disentuh, korban baru akan terus berjatuhan.

Hari Anak Nasional setiap tahun dipenuhi slogan tentang kasih sayang, perlindungan, dan masa depan anak. Namun kenyataan di lapangan justru memperlihatkan hal yang berbeda. Anak masih mengalami kekerasan di rumah, di sekolah, di tempat pendidikan, bahkan di ruang digital. 

Kalimat-kalimat indah akhirnya hanya menjadi penghias spanduk jika tidak diikuti perubahan yang benar-benar melindungi anak dari sumber ancaman.

Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah membuka ruang lahirnya budaya liberal. Kebebasan diposisikan sebagai hak tanpa batas. Akibatnya, pornografi, perjudian daring,nya kekerasan, dan berbagai penyimpangan menyebar tanpa kendali. Anak-anak tumbuh dalam arus informasi yang merusak akhlak dan cara berpikir mereka. Tidak sedikit yang akhirnya menjadi korban, bahkan berubah menjadi pelaku karena terbiasa menyaksikan penyimpangan sebagai sesuatu yang lumrah.

Allah Swt. berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menegaskan bahwa menjaga anak bukan hanya memenuhi kebutuhan fisiknya, tetapi juga menjaga akidah, kehormatan, keamanan, dan lingkungan tempat mereka tumbuh. 

Perlindungan yang hakiki harus mencegah kerusakan sebelum menghancurkan kehidupan anak.


Perlindungan Sejati Anak

Keluarga memang memiliki peran penting, tetapi keluarga tidak mungkin bekerja sendiri. Banyak orang tua harus bergulat dengan tekanan ekonomi sehingga waktu mendampingi anak semakin sedikit. Sekolah pun tidak selalu mampu menjadi tempat yang aman. Negara juga sering kali hadir setelah kejahatan terjadi, bukan ketika bibit kejahatan mulai tumbuh. Akibatnya, pencegahan berjalan lemah sementara korban terus bertambah.

Jika keadaan ini terus dibiarkan, Indonesia sedang mempertaruhkan generasi penerusnya. Anak yang tumbuh dalam ketakutan akan membawa luka batin hingga dewasa. Trauma membuat mereka kehilangan rasa percaya, sulit membangun hubungan yang sehat, bahkan berpotensi mengulangi kekerasan yang pernah mereka alami. Kekerasan akhirnya menjadi lingkaran yang tidak pernah putus dan terus diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Islam memandang negara sebagai raa'in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung) yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat, termasuk anak-anak. Negara tidak boleh sekadar membuat kampanye, tetapi wajib membangun sistem yang menutup seluruh pintu lahirnya kejahatan. 

Perlindungan tidak dimulai setelah korban berjatuhan, melainkan sejak awal dengan membangun masyarakat yang bertakwa, lingkungan yang bersih, serta penegakan hukum yang adil.

Keteladanan itu tampak nyata pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Ketika beliau menemukan seorang ibu yang merebus batu demi menenangkan anak-anaknya yang kelaparan, Umar tidak menyalahkan ibu tersebut. Beliau memikul sendiri sekarung gandum dari Baitul Mal, memasaknya, lalu menyuapi anak-anak itu hingga kenyang. Umar bahkan berkata bahwa dirinya takut dimintai pertanggungjawaban oleh Allah apabila masih ada masyarakat yang menderita. 

Peristiwa ini menunjukkan bahwa keselamatan dan kesejahteraan anak merupakan tanggung jawab langsung negara, bukan sekadar urusan keluarga.

Umar bin Khattab juga membangun masyarakat yang bersih dari kemaksiatan melalui penerapan syariat Islam. Amar makruf nahi mungkar ditegakkan, pergaulan bebas dicegah, minuman keras dilarang, dan setiap jalan menuju kerusakan ditutup. Negara tidak membiarkan lingkungan menjadi tempat tumbuhnya kejahatan. 

Anak-anak dibesarkan dalam suasana yang menjaga kehormatan dan akhlak mereka sehingga peluang terjadinya kekerasan dapat ditekan sejak akarnya.

Tidak hanya itu, Umar pernah menegur seorang ayah yang mengeluhkan anaknya durhaka. Setelah diselidiki, ternyata sang ayah lebih dahulu mengabaikan hak anaknya, mulai dari tidak memberikan nama yang baik hingga lalai mendidiknya. Umar menegaskan bahwa orang tualah yang terlebih dahulu menzalimi anaknya. Negara tidak membiarkan hak-hak anak diabaikan, tetapi memastikan setiap orang menjalankan kewajibannya sesuai syariat, termasuk orang tua.

Pada saat yang sama, hukum ditegakkan tanpa memandang kedudukan. Tidak ada pelaku yang kebal hukum. Ketegasan itu melahirkan rasa takut untuk berbuat jahat sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Anak-anak terlindungi bukan hanya karena nasihat, tetapi karena sistem yang benar-benar mencegah kejahatan sebelum memakan korban.

Anak tidak membutuhkan slogan yang hanya indah didengar. Mereka membutuhkan perlindungan yang nyata, lingkungan yang bersih, keluarga yang dibina, masyarakat yang peduli, dan negara yang benar-benar menjadi pelindung. Semua itu hanya dapat diwujudkan melalui penerapan Islam secara kaffah dalam naungan syariah dan khilafah sehingga setiap anak dapat tumbuh dengan aman, terjaga kehormatannya, dan menjadi generasi yang kuat untuk membangun peradaban mulia. Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar