LGBT adalah Penyimpangan Bukan Bagian dari Keragaman


Oleh : Nikmatus Sa’adah 

Pembahasan tentang LGBT kembali hangat di tengah mayarakat. Belum lama ini, BEM Psikologi UI membuat konten tentang LGBT. Dalam konten tersebut mengatakan bahwa hasil kajian American Psychological Association pada 2008 menyebutkan bahwa tidak ada riset yang mendukung sudut pandang bahwa homoseksualitas adalah gangguan mental atau bentuk penyimpangan (detiknews.com, 5/7/2026). Setelah ungguhan ini, pihak UI dengan tegas menyatakan bahwa pandangan dari kelompok mahasiswa tersebut tidak mencerminkan sikap resmi kamous UI. Menindaklanjuti isu ini, MUI Tengah Menyusun Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang pidana untuk alesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) untukdidorong masuk ke dalam Prolegnas di DPR RI. 

LGBT sesunggungnya bukanlah penyakit yang baru. Ia sudah ada dari zaman nabi luth. Kecenderungan yang menyalahi fitrah ini sudah terbukti merusak pelakunya dengan penyakit-penyakit yang diakibatkan dari aktivitas LGBT. Fitrahnya manusia adalah laki-laki tertarik dengan perempuan dan sebaliknya,maka LGBT secara naluri adalah sebuah penyimpangan yang menyalahi fitrah manusia. 

Kalau dilihat, semakin maraknya kasus LGBT ini tidak hanya disebabkan oleh individu pelaku yang berusaha ingin diakui dan ingin menyebarkan kecenderungan ini, namun ada kaitannya dengan system yang diterapkan oleh negara. Sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini, memiliki asas yaitu liberalisme atau kebebasan. Selain itu adanya HAM yang diterapkan oleh negara hari ini juga menjadi jalan keinginan mereka untuk diakui ditengah-tengah masyarakat karena itu adalah hak asasi mereka. Tidak adanya Tindakan tegas dari negara juga mengakibatkan kelompok ini semakin meluas dan respon masyarakan semakin menormalisasi aksi-aksi yang mengarah kepada LGBT. Maka, sistem kapitalisme hari ini terbukti gagal dalam menjaga fitrah manusia dan mengakibatkan manusia hidup dengan kebebasan yang kebablasan sampai mengancam masa depan mereka sendiri. 

Dalam pandangan Islam, aktivitas LGBT adalah sebuah kemaksiatan. Allah menciptakan dua jenis manusia, yaitu laki-laki dan perempuan. Allah juga memerintahkan anatara laki-laki dan Perempuan ini untuk memperbanyak keturunan dengan adanya pernikahan. Inilah fitrah manusia yang telah ditetapkan oleh Allah dengan berpasang-pasangan. Maka, LGBT sesungguhnya adalah penyimpangan gharizah nau’ (naluri melestarikan keturunan) dan salah besar Ketika mengatakan LBGT adalah bagian dari keberagaman atau sebuah hal yang harus dilindungi ditengah-tengah masyarakat.
Dalam negara islam, pelaku LBGT akan jelas diberikan hukuman. Karena perilaku ini adalah dosa besar, sehingga pelakunya wajib dijatuhi sanksi tegas dengan sansi berat bahkan hukuman mati. Dengan mendapatkan hukuman, maka perilaku menyimpang ini tidak mudah tumbuh subur ditengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, hanya dengan system islam yang diterapkan oleh negara secara kaffah satu-satunya solusi untuk memberantas secara tuntas penyakit LGBT ini. 

Wallahu’alam




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar