Elegi Hari Anak Nasional, Mengukir Tema Indah Yang Tak Sesuai Realita


Oleh : Siti Rima Sarinah

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang baru saja diperingati setiap tanggal 23 Juli 2026. Dengan mengusung tema besar bertajuk,”Sayang Anak, Lindungi Dan Bangun Masa Depan”. Dibalik tema ini tentu menyimpan harapan dan cita-cita besar kepada generasi bangsa di masa yang akan datang. Sebab, begitu besar peran generasi yang ditangan merekalah nasib bangsa ini kelak dipertaruhkan. Dan indikasi kemajuan dan kemunduran sebuah negara dilihat dari kualitas dari generasi, termasuk kualitas pendidikannya. 

Kolaborasi HAN 2026 diwujudkan melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA). Namun sayangnya faktanya hingga hari ini anak-anak Indonesia dalam kondisi tidak aman. Beragam kasus kekerasan yang menimpa anak Indonesia masih terus mengalami peningkatan yang signifikan. Baik kekerasan yang dilakukan oleh pihak keluarga terdekat maupun yang terjadi di sekolah. Ironisnya, anak-anak tersebut bukan hanya menjadi korban kekerasan, melainkan juga menjadi pelaku kekerasan seperti meledakkan bom di sekolah yang dilakukan oleh salah satu siswa MAN di Kota Padang akibat sering dibully.


Fenomena Kekerasan Pada Anak 

Kasus bullying yang kerap terjadi di setiap level pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA bahkan perguruan tinggi menunjukkan kondisi anak-anak Indonesia tidak baik-baik saja. Berbagai upaya dilakukan pemerintah sebagai langkah antisipasi mengatasi kasus bullying dan dampak yang ditimbulkannya, namun hingga hari ini belum membuahkan hasil. Terbukti kasus bullying masih terus eksis seakan tidak ada lagi upaya yang bisa dilakukan untuk menghentikan kasus tersebut.

Bukan hanya kasus bullying yang mewarnai persoalan anak-anak di negeri ini. Kasus kekerasan seksual pun terus menyasar anak-anak sebagai mangsanya. Bahkan anak-anak juga menjadi target atau korban kaum pelangi untuk memperbesar komunitas mereka dengan menggunakan media sosial sebagai wasilahnya. Lagi dan lagi, pemerintah pun tak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan gerakan kaum pelangi untuk terus mengeksiskan diri yang menjadi bahaya yang mengancam jiwa generasi bangsa ini.

Mirisnya, sanksi hukum di negeri ini bak “singa ompong” yang tak memiliki kekuasaan dan kekuatan untuk memberikan sanksi tegas yang memberi efek jera bagi para pelaku. Dengan dalih hak asasi manusia (HAM) mereka dengan mudah bebas melebarkan sayap untuk memangsa anak-anak Indonesia. Dengan kondisi yang sangat parah ini, kasus-kasu yang menimpa generasi akankah hanya dikatakan sebuah fenomena yang mustahil untuk diakhiri?


HAN Hanya Seremonial

Seremonial HAN yang dilakukan tiap tahun dengan beragam kegiatan yang seakan-akan ingin memberikan kebahagiaan dan keamanan untuk anak-anak. Tetapi faktanya, berapa alokasi APBN yang dianggarkan negara untuk pendidikan hanya 20%. Anak-anak putus ekolah semakin meningkat, sekolah-sekolah yang tak layak bahkan hampir runtuh tanpa ada bantuan dari negara untuk merenovasinya, mahalnya biaya sekolah, dan perjuangan anak-anak yang harus menyebrang sungai melalui jembatan yang nyaris putus demi bisa mengenyam pendidikan dengan harapan masa depan mereka akan menjadi lebih baik.

Kita lihat apa yang dilakukan oleh negara dengan alokasi yang minim dan ketiadaan perlindungan bagi anak-anak bangsa untuk menjaga dan mengcounter mereka dari hal-hal yang mengarah pada kekerasan dan merusak akal, jiwa dan mental mereka. Negara malah sibuk membangun mall, mengejar proyek yang menjadi ajang bancakan para pejabat dan menghabiskan uang rakyat dengan memberikan fasilitas mewah bagi para pejabat. Setiap persoalan anak yang muncul dilempar kepada keluarga untuk bertanggung jawaban. Padahal, nasib generasi berada ditangan negara dan menjadi tanggung jawab negara untuk menjadi perisai dan pelindung bagi generasi bangsa.


Butuh Hadirnya Negara Sebagai Penjaga 

Negara yang memahami peran penting generasi sebagai pelanjut tongkat estafet masa depan bangsa, tentu akan sangat concern memberikan pelayang terbaik bagi mereka. Hak anak-anak dipenuhi dan mereka harus tumbuh dan berkembang dalam lingkungan dan keluarga yang baik. Dan negaralah yang mampu mewujudkan hal tersebut dengan menerapkan seperangkat aturan yang akan menjadi pelindung dan penjaga generasi dari hal-hal yang akan merusak jiwa dan mental mereka. Sehingga negara akan menutup akses dunia digital yang dapat merusak dan membahayakan generasi.

Sistem pendidikan yang diterapkan di semua level pendidikan bertujuan untuk meraih output generasi berakhlak mulia, yang mampu membedakan yang haq dan batill dengan cara pandangan yang benar. Dan mampu menyelesaikan persoalan hidupnya sesuai standar yang ditetapkan oleh zat yang menciptakan diri dan memahami bahwa tujuan mereka hidup di dunia adalah untuk beribadah. Mereka pun akan disibukkan dengan ilmu dan ilmu dan berupaya semaksimal mungkin agar ilmu mereka bisa berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan peradaban umat manusia.

Negara pun tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang ingin merusak pemikiran dan membahayakan jiwa generasi. Sehingga bisa dipastikan tatkala generasi aman dalam menggunakan media digital dan bahkan media digital menjadi wasilah bagi mereka untuk memberikan sesuatu yang terbaik bagi negara. Dengan mekanisme ini menunjukkan negara bersungguh-sungguh concern pada generasi dan tak perlu dengan perayaan seremonial HAN yang hanya mengukir tema indah, namun realita pahit yang dirasakan oleh generasi. Alhasil generasi kuat dan cerdas akan lahir dari sebuah sistem yang memandang generasi adalah sebuah amanah mulia yang wajib dipenuhi dan difasilitasi hak-haknya.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar