Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)
Pelaksanaan Pendataan Lengkap Penduduk (PPL) dalam Sensus Ekonomi 2026 di beberapa daerah mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Penolakan itu muncul karena petugas dipandang sebagai representasi negara yang dinilai belum mampu menjawab persoalan ekonomi yang mereka hadapi sehingga pendataan dijadikan sarana menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakadilan yang dirasakan. (Kompas.id, 14 Juli 2026)
Penolakan tersebut sesungguhnya bukan persoalan formulir atau pendataan semata. Di balik sikap itu tersimpan luka panjang akibat kepercayaan yang mulai memudar. Masyarakat tidak menolak data, tetapi mempertanyakan manfaatnya. Mereka ingin mengetahui apakah informasi yang diberikan benar-benar akan digunakan untuk memperbaiki kehidupan atau hanya menjadi angka yang tersimpan dalam arsip.
Kepercayaan Harus Pulih
Inilah persoalan yang tidak boleh diabaikan. Sebagus apa pun sistem pendataan, secanggih apa pun teknologi yang digunakan, semuanya akan kehilangan makna jika masyarakat tidak merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka. Data seharusnya menjadi awal pelayanan, bukan akhir pekerjaan.
Tidak sedikit masyarakat yang bertanya, mengapa mereka terus diminta memberikan informasi tentang kondisi ekonomi, sementara kebutuhan pokok semakin mahal, kesempatan kerja semakin sempit, dan beban hidup semakin berat. Pertanyaan seperti itu lahir karena masyarakat ingin melihat bukti, bukan sekadar mendengar janji.
Data bukan sekadar deretan angka. Di balik setiap nama terdapat keluarga yang harus makan, anak-anak yang membutuhkan pendidikan, orang tua yang memerlukan pengobatan, dan pencari nafkah yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Ketika data hanya berhenti menjadi laporan, masyarakat tidak akan merasakan manfaatnya.
Sejarah Islam memperlihatkan contoh yang sangat berbeda melalui kepemimpinan Umar bin Khattab. Pada masa beliau memang belum dikenal sensus ekonomi modern seperti sekarang. Namun, administrasi negara dibangun dengan sangat tertib sehingga kondisi masyarakat dapat dipantau secara nyata.
Amanah Melayani Masyarakat
Umar membentuk Diwan sebagai pusat administrasi yang mencatat nama penduduk, anggota keluarga, serta hak mereka atas Baitul Mal. Pendataan dilakukan bukan untuk memperberat masyarakat, melainkan agar pemerintah mengetahui siapa yang membutuhkan bantuan dan memastikan setiap individu memperoleh haknya.
Seluruh pemasukan negara, baik zakat, kharaj, jizyah, usyur, maupun ghanimah dicatat dengan rapi. Seluruh pengeluaran juga didokumentasikan secara terbuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pegawai, tentara, dan fakir miskin. Tidak ada harta negara yang dikelola tanpa pertanggungjawaban.
Namun, kekuatan pemerintahan Umar tidak berhenti pada administrasi. Beliau tidak hanya membaca laporan dari para pejabat. Umar turun langsung melihat keadaan masyarakat. Pada malam hari beliau berkeliling untuk memastikan tidak ada warga yang kelaparan atau terlantar.
Kisah seorang ibu yang merebus batu agar anak-anaknya mengira makanan sedang dimasak menjadi bukti nyata kepedulian itu. Begitu mengetahui keadaan tersebut, Umar tidak memerintahkan bawahannya. Beliau sendiri memikul gandum dari Baitul Mal hingga sampai ke rumah keluarga itu. Seorang pemimpin bukan hanya mengetahui penderitaan masyarakat, tetapi ikut memikul bebannya.
Pengawasan terhadap pejabat juga sangat tegas. Gubernur dan amil wajib melaporkan kondisi ekonomi masyarakat secara jujur. Siapa pun yang menyalahgunakan jabatan atau hidup bermewah-mewahan akan diperiksa bahkan dicopot dari jabatannya. Kekuasaan dipandang sebagai amanah, bukan kesempatan memperkaya diri.
Pendataan harta untuk zakat juga dilakukan secara teliti. Ternak, hasil pertanian, emas, perak, dan perdagangan yang telah mencapai nisab didata agar kewajiban zakat berjalan benar dan hak fakir miskin tersampaikan. Dengan cara itu, kekayaan tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya.
Pasar pun berada dalam pengawasan negara. Umar rutin mengawasi perdagangan agar tidak terjadi penimbunan, penipuan, riba, maupun permainan harga yang merugikan masyarakat. Ketika musim paceklik melanda, gudang Baitul Mal dibuka, bahan makanan didatangkan dari berbagai wilayah, dan dapur umum didirikan hingga masyarakat kembali aman.
Semua kebijakan itu menunjukkan bahwa tujuan pendataan bukan untuk membebani masyarakat. Pendataan menjadi alat agar negara dapat bergerak cepat ketika ada keluarga yang kesulitan. Setiap data langsung diikuti tindakan nyata sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Inilah pelajaran yang tetap relevan hingga hari ini. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun dengan banyaknya formulir yang diisi, tetapi dengan hadirnya keadilan yang mereka rasakan. Ketika data melahirkan pelayanan, masyarakat akan mendukungnya. Sebaliknya, ketika data hanya menjadi tumpukan laporan tanpa perubahan nyata, penolakan akan terus muncul.
Umar bin Khattab membuktikan bahwa administrasi yang tertib harus berjalan bersama pengawasan yang kuat, distribusi kekayaan yang adil, dan tanggung jawab langsung kepada masyarakat. Semua itu lahir karena kekuasaan dipahami sebagai amanah yang dijalankan berdasarkan syariah dalam naungan Khilafah. Dari sistem inilah kesejahteraan tidak berhenti sebagai janji, melainkan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat. Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar