Oleh: Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H (Dosen-FH)
Serangan udara Zionis Israel kembali menyasar kerumunan warga sipil di area pasar Al-Balata yang berada di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza Tengah. Badan pertahanan sipil setempat mengkonfirmasi delapan orang tewas di lokasi kejadian. Pihak Rumah Sakit Al-Awda yang berada di wilayah tersebut menyatakan telah menerima jenazah seluruh korban tewas. Selain korban jiwa, pihak rumah sakit juga melaporkan setidaknya ada 20 orang lainnya yang mengalami luka-luka akibat hantaman bom tersebut. (detik.com,18/7/26)
Tragedi ini berlangsung ketika genjatan senjata telah disepakati. Ternyata di lapangan, fakta yang terjadi tidak demikian. Pasukan Israel memang mundur ke garis yang disepakti, yakni ‘Garis Kuning’ (Yellow LIne). Namun, militer Israel tetap memegang kendali atas lebih dari 50 persen wilayah jalur Gaza. ini membuktikan bahwa gencatan senjata tidak akan pernah memberikan jaminan keamanan bagi warga sipil. Sejak gencatan senjata diberlakukan, otoritas Palestina mencatat lebih dari 1.000 warga Palestina telah tewas dan sekitar 3.200 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang terus terjadi di berbagai wilayah Gaza. (Liputan6.com, 18/7/26)
Palestina dan Gencatan Senjata
Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata gencat memiliki arti terhenti, menggencatkan adalah menghentikan dan gencatan memiliki arti penghentian. Sedangkan senjata atau persenjataan adalah alat atau perlengkapan yang dapat digunakan untuk menimbulkan kerusakan, senjata digunakan untuk penegakan ketertiban, pertahanan diri, dan peperangan. Maka pengertian gencatan senjata adalah sebuah penghentian tembak-menembak (terkait perang) untuk sementara waktu, dimana kedua belah pihak sepakat menghentikan tindakan-tindakan agresif masing-masing. Sebuah perjanjian gencatan senjata belum tentu mengakhiri perang antara pihak-pihak yang bertikai.
Namun, menurut aturan hukum humaniter jelas diatur bahwa selama gencatan senjata tidak boleh ada serangan apapun di antara kedua belah pihak. Namun, ketentuan ini tidak berlaku bagi zionis Israel, negara yang akan selalu melanggar kesepakatan yang telah dibuat. Korban jiwa dari pihak warga sipil Palestina bahkan terus betambah selama kesepakatan gencatan senjata tersebut. Terlihat jelas bahwa gencatan senjata bagi Palestina bukan solusi. Tidak ada jaminan selama kesepakatan itu, warga Palestina akan aman dari serangan brutal zionis Israel.
Zionis Israel dengan sengaja menyasar tempat dengan banyaknya kerumunan warga sipil Palestina. salah satu tempat tersebut adalah pasar. Pasar seharusnya diramaikan dengan suara riuh para pedagang yang menjajakkan dagangannya. Namun, tidak di Palestina. Pasar berubah menjadi tempat pembantaian bagi zionis Israel. Sudah bebuih mulut untuk mengulang menyatakan bahwa zionis Israel telah melanggar ketentuan hukum internasional. Zionis Israel melakukan “genosida” di Palestina. Tetapi dunia internasional hanya sanggup untuk menyaksikan kebrutalan zionis Israel yang semakin di luar nalar manusia.
Inilah gambaran umat Islam yang telah disampaikan oleh Baginda Rasulullah saw. ratusan tahun yang lalu lewat sabdanya: “Umat Islam akan bagaikan buih di lautan.” Umat Islam yang seharusnya menjadi umat terbaik, hari ini menjadi rebutan negara-negara kafir untuk disantap. Ketiadaan persatuan umat Islam dari seluruh dunia menjadi kelemahan umat Islam sehingga mudah dicabik-cabik. Paham nation-state yang telah mengakar kuat di negri-negri muslim menjadikan mereka tidak peduli dengan kondisi saudaranya yang saat ini dibantai habis-habisan. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan ada batas teritorial yang menjadikan mereka berbeda dan memiliki urusan masing-masing.
Tidak ada satu komado yang mengarahkan negeri-negeri muslim di dunia untuk mengirimkan tentara-tentara terbaiknya untuk membebaskan Palestina. Mau berapa kali gencatan senjata lagi yang akan dilakukan untuk Palestina? Zionis Israel jelas tidak akan pernah menepati kesepakatannya. Sebagaimana Allah berfirman: "Mengapa setiap kali mereka mengikat janji, sekelompok mereka melanggarnya? Bahkan sebagian besar mereka tidak beriman.” (Al-Baqarah:[2]: 100)
Khilafah dan Jihad Solusi Palestina
Palestina saat ini diserang dari segala arah. Saudara-saudara seiman disana sedang dibantai secara brutal. Persoalan Palestina antar negara yang melibatkan kemiliteran maka mengatasi persoalan ini hanya bisa dihadapi dengan skala negara juga. Saat ini, negeri-negeri muslim tidak ada yang mau mengirimkan tentara-tentaranya untuk membebaskan Palestina.
Sesungguhnya, negeri-negeri muslim seperti Mesir, Suriah, Yordania memiliki kekuatan diatas Yahudi. Jika, negeri-negri muslim ini bersatu dan mengirimkan tentara-tentaranya maka Palestina akan dapat dibebaskan. Dengan izin Allah Swt. Yahudi akan porak poranda.
Palestina tidak membutuhkan gencatan senjata. Palestina butuh sistem kepemimpinan Islam yang akan menyatukan kekuatan kaum muslim dibawah komando Khalifah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw.: "Sungguh imam (Khalifah) itu laksana perisai, orang-orang berperang dibelakangnya dan menjadikannya sebagai pelindung mereka."(H.R. Muslim). Khalifah akan menyerukan jihad kepada seluruh kaum muslim terkhusus tentara-tentara terbaiknya untuk membebaskan Palestina dari zionis Israel. Tidak hanya Palestina, Khilafah akan hadir menjadi perisai seluruh umat Islam. Saatnya mengganti sistem kapitalis-sekuler yang diterapkan dunia saat ini kepada sistem Islam yang akan menjamin keamanan dan kesejahteraan umat Islam di seluruh dunia.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar