Islam Mencetak Generasi Shalih dan Unggul


Oleh: Noura (Pemerhati Sosial dan Generasi)

Peristiwa penusukan yang melibatkan dua kelompok remaja di Jalan Sirad Salman, Samarinda, Selasa (14/7/2026) dini hari, menjadi potret memprihatinkan kondisi generasi saat ini. Berawal dari persoalan yang diduga dipicu balap liar, pertemuan yang semula disebut bertujuan menyelesaikan masalah secara baik-baik justru berubah menjadi aksi pengeroyokan dan penusukan. Akibatnya, dua remaja mengalami luka akibat senjata tajam.

Peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai kenakalan remaja. Ia menjadi alarm bahwa banyak generasi muda kehilangan kemampuan mengendalikan emosi ketika menghadapi persoalan. Perselisihan yang semestinya dapat diselesaikan melalui dialog justru berakhir dengan kekerasan.

Kondisi ini lahir dari lingkungan yang dipenuhi budaya permisif, konten kekerasan, serta arus informasi yang minim nilai. Remaja didorong mengejar pengakuan dan kebebasan berekspresi, tetapi tidak dibekali standar benar dan salah yang kokoh. Akibatnya, ketika ego atau harga diri terusik, kemarahan lebih mudah berubah menjadi dendam dan tindakan brutal.

Islam memandang bahwa setiap manusia memiliki gharizah baqā', yaitu naluri mempertahankan diri. Naluri ini merupakan fitrah yang Allah tanamkan pada manusia. Di dalamnya terdapat dorongan untuk membela diri, mempertahankan kehormatan, termasuk rasa marah. Namun, Islam tidak membiarkan naluri tersebut berjalan tanpa kendali. Naluri harus diarahkan oleh syariat agar melahirkan perilaku yang benar.

Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan." (QS. Ali Imran: 134). Ayat ini menunjukkan bahwa ukuran kemuliaan seseorang bukan terletak pada kemampuan melampiaskan amarah, melainkan pada kemampuannya mengendalikan diri sesuai tuntunan Allah.

Karena itu, Islam memiliki metode yang utuh dalam mencetak generasi berkepribadian shalih dan unggul.

Pertama, membangun akidah Islam sebagai fondasi kepribadian. Kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah) dibentuk melalui pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam. Seorang remaja yang memahami tujuan hidupnya sebagai hamba Allah akan menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam setiap tindakan, bukan sekadar mengikuti hawa nafsu, tekanan teman sebaya, atau tren yang berkembang. Allah SWT berfirman: "Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Adz-Dzariyat: 56). Kesadaran inilah yang menjadi benteng utama sehingga remaja mampu mengendalikan emosi, menjaga kehormatan dirinya, dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang diridhai Allah.

Kedua, menghadirkan lingkungan yang mendukung terbentuknya karakter mulia. Keluarga merupakan madrasah pertama bagi anak. Orang tua, guru, ulama, dan lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab menanamkan akidah, akhlak, serta kecintaan kepada syariat. Remaja juga membutuhkan komunitas yang mengajak kepada kebaikan dan aktivitas dakwah yang membangun kepedulian terhadap umat. Rasulullah ﷺ bersabda: "Perumpamaan teman yang baik dan teman yang buruk seperti penjual minyak wangi dan pandai besi." (HR. Bukhari dan Muslim). Lingkungan yang baik akan memperkuat kepribadian seorang remaja, sedangkan lingkungan yang buruk dapat menyeretnya kepada penyimpangan.

Ketiga, menguasai ruang digital dengan dakwah dan edukasi. Media sosial tidak boleh dibiarkan dipenuhi konten yang menormalisasi kekerasan, pergaulan bebas, dan perilaku menyimpang. Generasi muda perlu dibina menjadi pembuat sekaligus penyebar konten yang menguatkan akidah, akhlak, serta semangat menuntut ilmu dan berdakwah. Dengan demikian, media menjadi sarana membangun peradaban, bukan merusak karakter.

Keempat, dakwah kepada generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Remaja adalah aset umat sekaligus calon pemimpin masa depan. Mereka membutuhkan pembinaan yang berkesinambungan agar tumbuh menjadi pribadi yang taat kepada Allah, berakhlak mulia, cerdas, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Sayangnya, di tengah kehidupan sekuler saat ini, tidak sedikit remaja yang justru menjauhi majelis ilmu dan memandang dakwah sebagai sesuatu yang kaku. Padahal sejarah Islam membuktikan bahwa perubahan besar lahir dari para pemuda yang dibina dengan akidah yang kokoh.

Kasus penusukan di Samarinda hendaknya menjadi pengingat bahwa pembentukan generasi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum setelah kejahatan terjadi. Yang jauh lebih penting adalah membangun kepribadian mereka sejak dini melalui akidah Islam, lingkungan yang baik, pendidikan yang benar, dan dakwah yang terus menguatkan keimanan.

Dengan metode inilah Islam mencetak generasi yang tidak hanya shalih secara pribadi, tetapi juga unggul dalam mengendalikan diri, menyelesaikan persoalan dengan bijaksana, serta mampu menjadi pelopor kebaikan bagi umat dan peradaban.

Wallahu a'lam bishawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar