Derita Rakyat Tiada Akhir, Hingga Pendidikan Untuk Generasi Bangsa Semakin Susah


Oleh: Pambayun Rahayu (Aktivis Muslimah) 

Pembahasan tentang ekonomi dan pergaulan serta banyaknya permasalahan saat ini, adalah kesinambungan yang saling memperngaruhi. Satu masalah berkaitan dan memicu masalah lainnya. Seperti lingkaran setan yang terus berputar tidak ada habisnya tanpa solusi yang menyelesaikan permasalahan dari akar masalahnya.

Pertengahan tahun bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru selalu disertai polemik dari tahun ke tahun. Tahun ajaran baru membuat orang tua pusing lantaran kesulitan mencari sekolah berkualitas dan terjangkau bagi anaknya karena adanya sistem zonasi dan biaya pendidikan yang semakin mahal. 

Banyak yang memojokkan para orang tua dengan dalih kebijakan gratis biaya pendidikan di sekolah negeri. Faktanya biaya lain seperti uang seragam, biaya kegiatan ekstra hingga beragam iuran tetap membebani bahkan dengan jumlah tergolong tinggi. 

Seperti yang terjadi di Semarang, orang tua siswa merasa keberatan dengan harga seragam sebesar 1,4 juta [kompas.com, 25/6/2026]. Sedangkan di bagian lain negeri ini, fakta pendidikan belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat miskin nampak di NTT dengan adanya berbagi seragam bekas oleh solidaritas orang tua [kompas.id, 6/2026].

Sistem pendidikan di negeri ini selalu membawa problematika, ditambah kurikulum sebagai aturan pendidikan terus berganti. Kurikulum terus dirubah demi perbaikan, namu justru pendidikan menjadi kosong dan esensi pentingnya hilang. Sehingga kian hari pendidikan di negeri ini nampak bagus dan mulia diluar, namun kualitas dan hasilnya kian hari kian menurun bahkan sudah dalam fase mengkhawatirkan. 

Faktanya, jika ditelaah lebih dalam, kebijakan, aturan dan langkah yang direalisasikan tidak sesuai dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Bahkan justru melahirkan banyak masalah yang menjauhkan dari tujuan. Sehingga layak jika masyarakat semakin kesulitan dalam akses pendidikan. Hingga kini rakyat tak lagi berharap pada pendidikan untuk merubah masa depan dan memperbaiki taraf kehidupan. 

Masih jelas saat pemerintah menyerukan tujuan pendidikan adalah menuju generasi emas 2045, namun fakta yang terjadi kebijakan maupun arah pendidikan tidak selaras dan bahkan tidak berjalan kearah tujuan. Justru kurikulum sekolah dibuat untuk menghasilkan output generasi siap kerja, menyesuaikan permintaan dunia kerja. Dengan kata lain, orientasi pendidikan tidak lagi pada kualitas siswa yang bermutu. Tetapi yang penting lulusan siap kerja dan diterima dunia kerja, jauh dari generasi emas. 

Ditambah kesejahteraan guru yang semakin direndahkan, diikuti efisiensi anggaran pendidikan dengan dana yang terus dikurangi, rasanya menjadi mustahil untuk mencapai generasi emas. 

Permasalahan dalam sistem pendidikan saat ini, terjadi karena sistem yang diterapkan. Negara kita menerapkan sistem Kapitalisme, menjadikan semua bidang termasuk pendidikan, sebagai komoditas yang diperjualbelikan untuk keuntungan. Sistem ini membuat negara hanya sebagai regulator menyalurkan satu kepentingan untuk kepentingan lainnya. Negara tidak memberikan jaminan apapun bagi rakyat bahkan pelayanan terbaik bukan lagi hak dasar setiap warga negara.
 
Selama sistem pendidikan masih mengacu pada sistem kapitalisme sekuler, maka masalah demi masalah akan terus muncul dan semakin jauh solusi yang diambil dari penyelesaian. Seperti yang selalu terjadi tiap tahun ajaran baru, negara melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Contoh nyatanya adalah masalah seragam yang telah jelas dalam aturan. PNamun faktanya sekolah menjual seragam dengan harga tinggi tetap tidak ditindak tegas. 

Meski dalam wacana pendidikan dibuat gratis dan dengan biaya ringan bagi rakyat, namun yang terjadi justru makin banyak pungutan dan pembayaran dengan jumlah tidak kecil. Maka tidak heran mengapa dengan kebijakan pemdidikan gratis justru semakin banyak jumlah anak putus sekolah. 

Selain masalah biaya, banyak juga keluhan terkait sistem zonasi dan seleksi pendaftaran siswa. Dari tahun ke tahun keluhan dan masalah pendaftaran siswa baru selalu terjadi, baik dengan masalah yang sama dengan tahun sebelumnya maupun masalah baru. Ini membuktikan negara tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah, apalagi memberikan pendidikan gratis tanpa membebani rakyat.

Fakta tersebut sebagai bukti, bahwa kebijakan dan langkah yang dilakukan justru jauh untuk mewujudkan generasi emas sebagai tujuan pendidikan Indonesia tahun 2045. Langkah dan kebijakan yang dilaksanakan justru melahirkan generasi cemas dengan gangguan kejiwaan tinggi karena beban pengajaran dan perekonomian. 

Berbanding terbalik, dalam islam pendidikan wajib dinikmati rakyat. Pendidikan adalah hak setiap rakyat dan kewajiban negara untuk menyediakannya. Islam sangat memuliakan ilmu dan menjadikan menuntut ilmu sebagai kewajiban. Rasulullah ï·º bersabda: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah). 

Atas dasar hadist ini, umat muslim akan berlomba dalam menutut ilmu dan menerapkan ilmu yang dimilikinya di jalan yang diridhai Allah. Islam melarang negara menjadikan pendidikan sebagai komoditas. 

Pendidikan wajib diberikan kepada seluruh rakyat tanpa membedakan kaya maupun miskin. Negara (pemimpin) adalah raa’in, yaitu pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Sehingga negara tidak boleh berlepas tangan atau mencari keuntungan, tetapi harus memastikan seluruh rakyat memperoleh pendidikan berkualitas dan terbaik hingga terlahir generasi emas sebagai penerus peradaban. 

Sinergi negara dan rakyat dalam satu tujuan, menjadikan semua elemen yang berkaitan akan memudahkan proses dalam mendapatkan ilmu dan pendidikan. Islam juga memberikan penghargaan tinggi pada semua pihak penyelenggara pendidikan, sehingga keberkahan ilmu dapat dirasakan bagi siapa saja. 

Kualitas sarana pendidikan dan kebutuhan sekolah pun sangat diperhatikan. Negara akan membangun sekolah berkualitas merata di seluruh wilayah, menyediakan guru-guru terbaik dengan kesejahteraan yang layak, melengkapi sarana pendidikan, serta menyusun kurikulum yang membentuk kepribadian Islam dan menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi. Jumlah sarana pendidikan selalu disesuaikan sehingga tidak ada lagi kesenjangan mutu antar sekolah. 

Dengan demikian, tidak akan ada kecemasan pada masyarakat yang khawatir anaknya tidak diterima sekolah karena setiap anak memperoleh hak yang sama atas pendidikan terbaik.

Islam mengatur dalam negara (daulah Khilafah), biaya untuk pendidikan diambil dari Baitul Mal. Sumber pemasukan Baitul Mal yang akan dialirkan fokus pada pendidikan adalah pos kepemilikan umum. Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat merupakan milik umat yang termasuk pada kepemilikan umum. Sehingga, wajib dikelola negara dan seluruh hasil pengelolaannya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat dalam bentuk jaminan pendidikan, kesehatan, keamanan, dan pelayanan publik lainnya. 

Dengan mekanisme ini, negara mampu menyediakan pendidikan gratis sekaligus berkualitas tanpa membebani masyarakat. Hal ini menunjukkan solusi permasalahan pendidikan yang terjadi adalah mengganti sistem. Hilangkan akar masalahnya yaitu sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas dan menghilangkan tanggung jawab negara sebagai pengurus rakyat, kemudian menggantinya dengan aturan Islam dalam daulah kilafah. 

Telah terbukti keberhasilan Islam dalam pendidikan dan keilmuan nampak dari jejak-jejak Sejarah yang dihasilkan. Termasuk Universitas tertua yang masih berjaya, perpustakaan, ilmu-ilmu dasar yang ditemukan para ilmuan Islam menjadi acuan bagi pengembangan ilmu dan teknologi saat ini. Islam menjadi pemimpin peradaban dunia pada masa keemasan sekitar abad 8-14 Masehi, puncaknya ketika daulah Abbasiyah berkuasa terutama di masa Khalifah Harun Ar-Rasyid dan Khalifah Al-Ma'mun. 

Fakta dan bukti yang sudah jelas seharusnya menyadarkan bahwa sistem pendidikan hari ini harus kembali pada sistem pendidikan Islam yang tentunya didukung juga oleh penerapan sistem Islam secara keseluruhan. Seluruh rakyat umumnya dan umat muslim khususnya harus menyadari bahwa Allah SWT telah menurunkan syariat yang sempurna untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. 

Penerapan islam secara kaffah dalam naungan Khilafah inilah yang membuat negara benar-benar menjalankan amanah sebagai pengurus rakyat, mengelola kekayaan umat sesuai syariat serta memberikan hak-hak bagi rakyat. Pada akhirnya dengan inilah rakyat bisa bangkit dari keterpurukan dan mencapai tujuan hidup mulia dengan generasi penerus yang cemerlang. Wallahu a’lam bish shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar