Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)
Kebakaran besar melanda TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang sejak 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Api meluas hingga lebih dari 15 hektare dan menyebabkan sedikitnya 154 warga' mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Tempat pembuangan akhir tersebut menerima ribuan ton sampah setiap hari, sementara kemampuan pengelolaannya tidak sebanding dengan jumlah sampah yang terus berdatangan. Kebakaran dipicu oleh akumulasi gas metana dari pembusukan sampah dalam sistem open dumping yang mudah terbakar. (WALHI, 2 Juli 2026)
Peristiwa ini bukan kejadian yang berdiri sendiri. Sebelumnya kebakaran dan bencana serupa juga pernah terjadi di Sarimukti, Rawa Kucing, Suwung, Cipeucang, Cipayung, hingga Bantargebang. Ribuan warga pernah mengalami pengungsian, kehilangan mata pencaharian, dan menderita gangguan pernapasan akibat asap beracun yang menyelimuti lingkungan tempat tinggal mereka.
WALHI menilai peristiwa tersebut merupakan bagian dari rangkaian panjang kegagalan tata kelola sampah yang terus berulang tanpa perubahan yang benar-benar menyentuh akar persoalan. Sistem pembuangan terbuka yang seharusnya dihentikan sejak lama justru masih menjadi pola utama di berbagai daerah.
Yang paling menyedihkan, masyarakat selalu menjadi pihak yang pertama menerima dampaknya. Mereka menghirup asapnya, merasakan sesak napasnya, kehilangan penghasilannya, dan hidup dalam ketakutan ketika api semakin mendekati permukiman.
Akar Krisis Sampah
Pertanyaan pentingnya, apakah masalah ini hanya persoalan teknis semata. Apakah cukup diselesaikan dengan menambah armada pengangkut, memperluas lahan pembuangan, atau membeli teknologi yang lebih canggih?
Jawabannya tentu tidak sesederhana itu. Sampah pada hakikatnya bukan hanya urusan kebersihan, melainkan cerminan cara pandang sebuah peradaban terhadap kehidupan. Cara manusia memperlakukan alam akan menentukan seperti apa balasan yang diberikan alam kepada manusia.
Dalam tata nilai sekuler kapitalistik, pertumbuhan ekonomi sering ditempatkan sebagai tujuan utama. Produksi harus terus meningkat, konsumsi harus terus bertambah, dan pasar harus terus bergerak. Akibatnya masyarakat didorong membeli lebih banyak, menggunakan lebih banyak, dan membuang lebih banyak.
Di sisi lain, persoalan limbah sering kali diposisikan sebagai urusan belakang yang dapat dipikirkan nanti setelah keuntungan berhasil diperoleh. Padahal alam tidak pernah mengenal penundaan.
Sampah yang dibiarkan menumpuk selama bertahun-tahun akhirnya menghasilkan gas metana dalam jumlah besar. Ketika suhu meningkat dan pengelolaan tidak memadai, kebakaran bukan lagi kemungkinan yang jauh, melainkan sesuatu yang hampir pasti terjadi.
Gunungan sampah di Jatiwaringin pada akhirnya tidak hanya menyimpan sisa makanan, plastik, atau limbah rumah tangga. Di sana tersimpan kegagalan cara berpikir manusia dalam memandang hubungan antara kehidupan dan lingkungan.
Api yang membakar gunungan sampah itu sesungguhnya sedang menyampaikan pesan yang sangat keras kepada kita semua bahwa ada yang salah dalam arah pengelolaan peradaban hari ini.
Saatnya Berubah Arah
Ketika asap mulai memasuki rumah-rumah warga, ketika anak-anak mulai batuk pada malam hari, ketika para lansia kesulitan bernapas, maka persoalan ini tidak lagi dapat disebut sekadar masalah lingkungan. Ini telah berubah menjadi persoalan kemanusiaan.
Berapa banyak anak yang harus mengalami ISPA agar kita memahami bahwa yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kebersihan kota, tetapi juga masa depan generasi berikutnya?
Berapa banyak keluarga yang harus hidup di bawah langit yang dipenuh polusi, sebelum kita menyadari bahwa kebijakan yang salah selalu melahirkan penderitaan yang nyata?
Oleh karena itu solusi tidak boleh berhenti pada penyiraman air, pengerahan alat berat, atau proyek-proyek baru yang hanya memindahkan masalah ke tempat lain.
Penanganan teknis memang penting, tetapi tidak akan pernah cukup, apabila cara pandang yang melahirkannya tetap dipertahankan. Sampah pada akhirnya adalah persoalan peradaban.
Islam memandang manusia sebagai penjaga bumi yang bertanggung jawab terhadap setiap kerusakan yang terjadi di dalamnya. Lingkungan bukan sekadar aset ekonomi, melainkan amanah yang harus dijaga dan diwariskan dalam keadaan baik kepada generasi berikutnya.
Kesadaran seperti inilah yang perlu dibangun kembali di tengah masyarakat. Mengurangi sampahnya sejak dari sumbernya, menghindari pemborosan, memilah limbah, dan menjaga keseimbangan dengan alam. Bukan sekadar tindakan sosial, tetapi menjadikan bagian dari ketaatan kepada aturan Allah.
Negara juga harus hadir melalui pengaturan yang benar, pengawasan yang tegas, dan kebijakan yang berpihak pada keselamatan manusia. Dan itu hanya bisa diwujudkan dalam naungan Syariah dan khilafah, yang bukan sekadar meraih kepentingan ekonomi jangka pendek.
Pertanyaan kritisnya adalah sampai kapan kita akan terus hidup berdampingan dengan bencana yang sebenarnya dapat dicegah?
Sungguh, TPA akan terus menjadi ruang akumulasi risiko yang sewaktu-waktu memicu bencana apabila akar masalahnya tidak pernah disentuh. Oleh karena itu masyarakat perlu bersama-sama membangun kesadaran untuk kembali pada pengaturan Islam yang memandang alam sebagai amanah, bukan sekadar tempat membuang sisa kehidupan.
Sungguh, ketika cara pandang berubah, kebijakan akan berubah. Dan ketika kebijakan berubah, peradaban pun memiliki kesempatan untuk berubah menuju keadaan yang lebih baik. Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar