Oleh: Marnisa
Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan di hari peringatan lingkungan hidup sedunia sebagai acara memperkuat kaloborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman perubahan iklim, kerusakan lingkungan yang begitu nyata dalam kehidupan masyarakat Tapanuli.
Kegiatan tersebut di adakan Kebun Raya Sepirok pada tanggal 17–18-Juni 2026 yang dibuka langsung oleh Bubati Tapanuli Selatan H.Gus Irawan Pasaribu. Dalam acara perwakilan dunia usaha, akademi organisasi non pemerintah, komunitas lingkungan,pelajar, mahasiswa hingga pemangku kepentingan lainnya.
Di dalam sebuah pidato sambutan Gus Irawan menegaskan bahwa berbagai bencana yang terjadi di Tapanuli selatan menjadi alarm keras bahwa lingkungan harus menjadi perhatian kita bersama. Termasuk menyampaikan keberatan terhadap aktivitas penebangan kayu yang berpotensi mengurangi tutupan hutan dan meningkatkan risiko bencana. (gosumut.com, 17/06/2026)
Harusnya pemerintah menyadari kerusakan lingkungan karena adanya kegiatan lingkar tambang yang mengakibatkan sebuah kerusakan yang terus menerus terjadi bukan di sebabkan sebuah takdir, tapi akibat dari paradigma kapitalisme yang menjadikan alam sebagai komoditas kepentingan para korporasi.
Kolaborasi negara-korporasi dalam sistem sekuler sering berakhir jadi legitimasi eksploitasi berkelanjutan dengan bungkus CSR. Itu semua karena, tidak adanya pengamanan dan penjagaan dari negara untuk menjaga aset dan keselamatan rakyat. Karena pengusaha dalam sistem kapitalis lebih berperan regulator dan fasilitator untuk kepentingan modal.
Tugas pemimpin bukan kolaborasi dengan pihak yang mengeksploitasi, tapi menghentikan kerusakan sesuai syariat, lebih baik cegah dari awal dari pada akhirnya mendapatkan malapetaka. Tapi jikalau standarnya masih untung-rugi materi, maka tiap Hari Lingkungan Hidup kita cuma merayakan ironi.
Maka dari itu. apapun itu hutan lindung, laut, dan lainnya jika kerap dikorbankan. Padahal dengan menyerahkan sumber daya alam milik rakyat kepada para pemilik modal mereka sama saja dengan menjual negeri ini. Padahal di dalam Islam telah diperingati melalui firmannya : “Telah terlihat kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena ulah tangan manusia. Degan itu Allah menimpakan kepada mereka sebagai dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar. (T.QS. Ar-rum:41)
Dari ayat tersebut tampak terlihat bahwa kerusakan lingkungan alam di sebabkan dari ulah tangan-tangan manusia yang rakus terkhusus para korporasi, oligarki kapitalis yang di singkong oleh oknum para pengusaha yang tidak amanah.
Dalam pandangan islam alam adalah sebuah amanah dari Allah swt yang wajib dijaga dan lindungi. karena itu manusia tidak boleh merusaknya alasan apa pun itu. Maka dari itu tambang yang merupakan sumber daya pendapatan banyak hajat manusia karena termasuk milik umum yang wajib di kelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Haram hukumnya jika dimiliki oleh pihak swasta apa lagi pihak asing.
Oleh karena itu pemanfaatan lingkungan wajib mengikuti aturan syariat Islam, harus sesuai dengan perintah dan larangan Allah yang tercantum dalam alquran dan assunah.
Bahwa Rasulullah pernah bersabda: “Dunia hijau dan indah. Allah menjadikan kalian sebagai pengelola atasnya, maka perhatikanlah bagaimana kalian beramal terhadapnya janganlah kalian berbuat kerusakan dibumi setelah aku tiada.“ (HR. Muslim).
Wallahualam bissawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar