Ilusi Fatwa Digital: Mengapa AI Tidak Akan Pernah Bisa Menggantikan Ulama


Oleh : Bella Ameilia Putri

Hebohnya sosok AI Ustazah Hajar di TikTok belakangan ini, seperti yang diulas oleh detikcom (detik.com), memicu diskusi penting tentang sejauh mana teknologi boleh masuk ke ruang agama. Kementerian Agama sendiri sudah mengingatkan kalau kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) tidak akan bisa menggantikan peran mubalig. Secara fakta, AI itu cuma sistem digital yang mengumpulkan miliaran data dari internet. Padahal, kita tahu sendiri tidak semua hal di internet itu benar. Jadi, jangankan mau dijadikan rujukan agama atau tempat meminta fatwa, untuk urusan validitas informasi umum saja AI belum bisa sepenuhnya dipercaya. Masalahnya jadi makin pelik saat platform digital ini dikontrol oleh negara atau korporasi besar. Algoritma di dalamnya sangat rawan disetel demi kepentingan kebijakan atau keamanan tertentu. Akibatnya, jawaban keagamaan yang keluar bisa jadi sudah disortir dan dirancang demi kepentingan pihak tertentu, bukan murni demi kebenaran syariat.

Kalau melihat dari sudut pandang hukum Islam, merumuskan sebuah fatwa (istinbathul ahkam) itu punya kedudukan yang sakral dan ada metodenya. Hukum keagamaan wajib digali dari Al-Qur'an, Sunah, Ijmak, dan Qiyas lewat proses ijtihad yang mendalam. Itu kenapa kalau mau bertanya soal hukum agama atau meminta fatwa, jalurnya harus ke ulama yang jelas akalnya, takwa, dan paham betul ilmu agama (faqih fid din). Ulama yang tulus mengeluarkan fatwa berdasarkan dalil syar'i dan landasan rasa takut kepada Allah saja. Sementara itu, platform digital secanggih apa pun tetaplah benda mati. Mereka tidak punya akal, tidak punya hati, dan tidak punya kesadaran spiritual untuk takut pada hari akhirat. Jadi jelas, mesin tidak akan pernah bisa menggantikan posisi ulama, seperti yang sudah diingatkan dalam Surah An-Nahl ayat 43 bahwa kita harus bertanya kepada ahlinya jika tidak tahu.

Jika dibedah lebih dalam dari sisi pemikiran Islam, pembentukan pola pikir seorang Muslim (Aqliyah Islamiyah) harus berlandaskan pada asas akidah yang murni. Pemahaman agama bukan sekadar tumpukan data atau teks statistik yang bisa diproses secara mekanis oleh komputer. Belajar agama itu adalah proses melihat realitas di lapangan lalu menimbangnya dengan dalil yang pas. AI jelas tidak punya kemampuan meraba konteks sosial masyarakat dan tidak bisa melakukan ijtihad yang butuh ketakwaan intelektual. Ditambah lagi, dalam corak politik saat ini, penyebaran opini lewat teknologi digital rawan ditumpangi kepentingan penguasa. Saat algoritma keagamaan disetir oleh sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari, AI bisa dengan mudah dipakai untuk memproduksi pemikiran yang "aman" dan sudah diamputasi dari daya kritisnya terhadap kezaliman. Mengganti ulama dengan platform digital sama saja dengan melakukan pembodohan sistemik, yang menyempitkan keluhuran syariat menjadi sekadar deretan kode digital yang gampang dimanipulasi secara pragmatis.





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar