HIV Meningkat, Penyimpangan Dinormalisasi?


Oleh : Eliska Sari, S.Pd

Generasi yang berkualitas tidak lahir begitu saja. Mereka tumbuh dari lingkungan yang sehat, aman, dan dibangun di atas nilai-nilai moral yang jelas. Ketika batas antara yang benar dan yang salah mulai kabur, pembentukan karakter generasi pun ikut terancam. Inilah kenyataan yang perlahan sedang dihadapi masyarakat hari ini. Hari ini generasi kita dihadapkan pada berbagai fenomena yang perlahan menggeser cara pandang terhadap nilai dan moral. Perilaku yang dulu dipandang sebagai penyimpangan, kini mulai dinarasikan sebagai sesuatu yang wajar dan layak diterima atas nama kebebasan dan hak asasi manusia. Di saat yang sama, berbagai persoalan kesehatan dan sosial, termasuk meningkatnya kasus HIV, terus menjadi perhatian. 

Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang 2022 ada 52.955 kasus infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27,54% atau 14.589 kasus HIV terkait dengan faktor risiko homoseksual. Dan semakin lama angka ini semakin meningkat. Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat ada 240 kasus HIV baru hanya dalam 5 bulan terakhir (Januari - Mei 2026). Kasus terbanyak berasal dari kelompok laki-laki seks dengan laki-laki (LSL) atau gay. Hal serupa juga terjadi di Kota Malang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang memaparkan data temuan kasus baru HIV/AIDS sepanjang bulan Januari - Mei 2026. Berdasarkan data temuan, ada 186 kasus baru Orang dengan HIV (ODIV). Dan 100 kasus diantaranya (lebih dari 90%) merupakan kelompok LSL (Laki-laki Seks dengan Laki-laki) atau biasa disebut homoseksual (gay).

Data ini juga bukan sekedar fakta yang jauh , di Samarinda sendiri kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) menembus lebih dari 4.000 kasus.Ketua Pansus IV Raperda Penanggulangan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan "Kami mendorong pemerintah kota agar LGBT tidak diberi ruang di Samarinda. Jangan sampai terjadi normalisasi yang menurut kami dapat berdampak buruk terhadap karakter generasi ke depan," ujarnya.

Melonjaknya jumlah kasus HIV ini tidak bisa kita pisahkan dari penyebab penyakit itu sendiri. Yang mayoritas hari ini disebabkan karena gaya hidup dengan penyimpangan seksual berupa Lesbian, Gay, Biseksual atau lebih dikenal dengan LGBT. 

Sayangnya hari ini masyarakat hidup di tengah suasana sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga mereka terpecah menjadi dua kubu saat membahas fenomena ini. Ada yang membela atau sekedar membiarkan dengan alasan hak asasi manusia. Ada pula yang mengecam keras karena ini bukan perbedaan tapi penyimpangan yang tidak dibenarkan oleh semua agama, termasuk para tenaga medis yang menolak keras penyimpangan ini karena dilihat dari segi kesehatan akan menimbulkan banyak penyakit yang menjijikan. Sebagai manusia yang hidup dengan aturan agama & norma-norma kehidupan, mestinya kita tidak boleh menormalisasi penyimpangan seksual yang terjadi, karena tentu ini berbahaya bagi kehidupan masyarakat kedepannya. Banyak penyakit yang sudah terbukti diakibatkan perilaku menyimpang ini. 

Peraturan dan arahan yang ditetapkan di masing-masing daerah, sesungguhnya tidak menjadi solusi tuntas tanpa ada peran negara yang mengatur . Di sistem hari ini, sekalipun tidak ada peraturan yang secara jelas melegalkan para pelaku LGBT, tapi juga tidak ada peraturan/ sanksi yang diberikan, sehingga jumlah mereka semakin banyak. Sehingga butuh penyelesaian sistemik untuk mengurangi bahkan menghentikan penyebaran HIV AIDS ini. Butuh sistem yang memiliki pandangan yang jelas dalam melihat problem penyimpangan seksual, memiliki perlindungan berlapis dan sanksi yang tegas.

Dalam Islam, perbuatan ini jelas adalah perbuatan yang dilarang. Allah SWT berfirman tentang penyimpangan seksual kaum Nabi Luth : "...Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelummu (di dunia ini)? Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki, bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas." (QS. Al A'raf 80-81)

Negara dalam Islam memiliki fungsi untuk mencegah, dengan memberikan edukasi yang benar tentang pergaulan di dalam Islam. Sehingga terbentuk individu yang paham bagaimana cara bergaul entah kepada laki-laki ataupun perempuan. Masyarakat dalam Islam juga terbentuk menjadi masyarakat yang peduli, menjadikan Islam sebagai gaya hidup mereka, tidak cuek atau menormalisasi jika terjadi kesalahan atau penyimpangan ditengah-tengah mereka. Dan peran yang juga tidak kalah penting adalah peran negara, negara memberikan solusi yang komprehensif dalam kasus HIV AIDS pada generasi dan masyarakat secara umum, ada edukasi yang diberikan dan ada sanksi yang tegas pada pelaku penyimpangan seksual yang menyebabkan HIV AIDS itu sendiri.

Hari ini, seakan kebenaran itu menjadi bias, tidak jelas mana yang benar dan mana yang salah. Generasi kita diminta menormalisasi penyimpangan atas nama perbedaan, padahal itu semua hanya akan merusak generasi kita di masa depan. 

Wallahua'lam bish shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar