Fenomena Krisis Murid Baru : Sinyal Alarm bagi Pendidikan Negeri


Oleh : Sylvi Raini

Pada tahun ajaran 2026/2027, sejumlah SD Negeri di Indonesia hanya mendapat sedikit murid baru, bahkan ada yang tidak dapat murid sama sekali. Menurut CNN Indonesia, SDN 1 Gedung Meneng di Bandar Lampung hanya kedatangan 2 murid baru. Di Semarang, SDN Purwoyoso 01 hanya mendapat 3 murid baru, sementara SDN Potrobangsan 4 di Magelang hanya kebagian 4 murid baru. Kondisi lebih parah terjadi di SDN Teluk Dalam 10, Banjarmasin, yang hanya mendapat 1 murid baru sehingga anak tersebut harus ikut MPLS gabungan di sekolah lain. Di Karangasem, Bali, SDN 3 Bukit juga hanya mendapat 2 murid baru.

Masih menurut CNN Indonesia, di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tercatat 13 SD Negeri sama sekali belum mendapat murid baru hingga batas waktu pendaftaran. Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Blitar, di mana 3 SD Negeri tidak mendapat murid baru sama sekali, yaitu SD Kalimanis 4, SD Ringinrejo 3, dan SD Sumberboto 5.

Ada dua penyebab utama di balik fenomena ini. Penyebab pertama adalah jumlah anak usia sekolah yang makin sedikit. Menurut Kompas, yang mengutip pakar demografi UI, Turro Wongkaren, jumlah anak usia sekolah memang sudah menurun sejak tahun 2010-an. Penurunan ini disebabkan oleh angka kelahiran yang terus turun, penduduk yang menua di sejumlah wilayah sehingga lebih banyak warga lansia dibanding anak kecil, seperti disampaikan Kepala SDN Purwoyoso 01 Semarang kepada detikJateng, serta urbanisasi, yaitu keluarga muda yang pindah ke pinggiran kota karena harga rumah di pusat kota sudah terlalu mahal.

Penyebab kedua adalah pergeseran pilihan orangtua ke sekolah yang mengajarkan pendidikan agama. Menurut Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, yang dikutip media daerah, makin banyak orangtua memilih Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) karena ingin pendidikan agama, seperti ibadah, mengaji, dan akhlak, sudah diajarkan sejak dini. Kekhawatiran orangtua terhadap keselamatan anak, akibat maraknya kasus kenakalan remaja, juga disebut menjadi salah satu alasan orangtua mencari sekolah yang lebih menekankan pendidikan karakter dan agama. Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang dikutip detik.com, menambahkan bahwa penyebab krisis murid sebenarnya berbeda-beda di tiap daerah. Ada yang disebabkan penurunan jumlah anak usia sekolah, ada yang karena perpindahan penduduk, ada yang karena sebaran sekolah tidak lagi sesuai dengan perkembangan permukiman, dan ada pula yang karena menurunnya kepercayaan orangtua terhadap sekolah negeri.


Sekulerisme dan Pergeseran Preferensi Orangtua

Struktur demografi yang menua bukan kebetulan. Program pembatasan kelahiran yang digalakkan pemerintah selama puluhan tahun, ditambah kebijakan ekonomi yang gagal menekan biaya hidup, membuat pasangan muda kian berat mengambil keputusan punya anak. Kesenjangan pendapatan desa dan kota lalu memaksa penduduk usia produktif terus mengalir ke perkotaan, mengosongkan wilayah asal dari anak-anak usia sekolah.

Namun akar masalah yang lebih dalam ada pada bergesernya preferensi orangtua dalam memilih sekolah, dari sekolah negeri menuju sekolah berbasis agama. Sekolah negeri lahir dari sistem sekulerisme, yaitu prinsip yang memisahkan urusan agama dari urusan pendidikan dan negara. Dalam sistem ini, agama diposisikan sebagai pelajaran tambahan dua jam seminggu, bukan fondasi yang membentuk seluruh cara pandang dan perilaku anak. Ilmu pengetahuan diajarkan terpisah dari nilai baik-buruk, sehingga anak dibekali kepandaian tanpa dibekali kendali moral yang kuat. Ketika hasil dari pemisahan ini terlihat nyata, mulai dari maraknya tawuran, perundungan, hingga pergaulan bebas, orangtua secara naluriah mencari sistem pendidikan yang mengembalikan agama sebagai pusat, bukan pelengkap.

Pergeseran ini terlihat jelas dari data. Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, mencatat meningkatnya minat masyarakat terhadap Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) sebagai salah satu penyebab menyusutnya murid SD Negeri. Ini bukan kebetulan, melainkan respons orangtua terhadap sistem sekuler yang mereka anggap gagal menjaga anak dari kerusakan moral. Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat hampir 22 ribu anak dan remaja berhadapan dengan hukum sepanjang 2025, sementara kasus perundungan pelajar naik dua kali lipat pada periode yang sama, salah satunya berujung kematian siswa di Tangerang Selatan akibat dianiaya teman sekelasnya. Ketua KPAD Kota Bekasi bahkan menyebut kekerasan pelajar hari ini sudah masuk kategori tindak pidana serius, bukan lagi sekadar "kenakalan remaja". Bagi orangtua, angka-angka ini adalah bukti nyata bahwa sekolah yang berjalan di atas sistem sekuler tidak cukup kuat membentengi akhlak anak.

Ironisnya, besarnya anggaran pendidikan tidak berbanding lurus dengan kualitas pendidikan karakter. Anggaran pendidikan 2026 diklaim jadi yang terbesar sepanjang sejarah, mencapai Rp757,8 triliun atau 20 persen APBN. Namun realisasi anggaran 2025 justru menyisakan Rp67 triliun dana tak terserap, dan sebagian besar alokasi lebih banyak lari ke infrastruktur dan program populer ketimbang penguatan pendidikan moral dan agama di sekolah negeri. Anggaran besar tanpa arah yang jelas pada pembentukan karakter inilah yang membuat orangtua merasa sekolah negeri belum cukup menjawab kekhawatiran mereka soal kerusakan moral anak.

Yang memprihatinkan, kurikulum pendidikan sudah berkali-kali diganti, mulai dari KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka, tapi angka kekerasan dan penyimpangan pelajar tidak pernah benar-benar turun, bahkan cenderung naik dari tahun ke tahun. Ini menunjukkan akar masalahnya bukan pada kurikulum, melainkan pada sistem yang memisahkan ilmu dari nilai agama sebagai fondasi karakter sejak awal. Selama akar ini tidak disentuh, pergantian kurikulum sebanyak apa pun hanya tambal sulam, sementara orangtua akan terus mencari sendiri solusinya ke sekolah agama.


Arah Pendidikan dalam Islam

Dalam pandangan sebagian kalangan, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan kebutuhan dasar yang harus dijamin negara secara merata dan berkualitas. Pandangan ini merujuk pada hadis riwayat Bukhari-Muslim “setiap pemimpin adalah penggembala dan bertanggung jawab atas apa yang digembalakannya”. Prinsip ini dipakai sebagai dasar argumen bahwa negara tidak boleh sekadar menyediakan anggaran besar untuk pendidikan, tapi juga wajib memastikan pendidikan itu benar-benar membentuk karakter dan akhlak anak, bukan hanya kecerdasan kognitif.

Kewajiban menuntut ilmu sendiri disebut dalam hadis riwayat Ibnu Majah, "thalabul 'ilmi faridatun 'ala kulli muslim" menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan. Sementara soal tanggung jawab keluarga dan negara menjaga generasi dari kerusakan, sering dirujuk surat At-Tahrim ayat 6, yang memerintahkan orang beriman menjaga diri dan keluarganya dari api neraka. Ayat ini kerap dipakai untuk menekankan bahwa mendidik anak dengan nilai dan akhlak bukan pilihan tambahan, melainkan tanggung jawab utama, baik bagi orangtua di rumah maupun negara lewat sistem pendidikan yang disediakannya.

Islam memiliki pandangan yang berbeda dari sistem sekuler dalam bidang pendidikan. Dalam Islam, agama bukan hanya mengatur ibadah dan akhlak pribadi, tetapi juga menjadi pedoman dalam seluruh aspek kehidupan. Karena itu, Islam harus diajarkan secara utuh, bukan hanya sebagai pelajaran agama yang berisi hafalan dan ritual. Oleh sebab itu, agama tidak boleh dipisahkan dari sains, ekonomi, politik, dan ilmu lainnya.

Dalam sistem pendidikan Islam, kurikulum disusun berdasarkan akidah Islam. Materi yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti sekularisme, liberalisme, dan kapitalisme, tidak dijadikan sebagai dasar pendidikan. Pembelajaran dilakukan dengan pemahaman yang mendalam agar peserta didik tidak hanya menghafal, tetapi juga memahami dan mengamalkan ilmu. Negara juga bertanggung jawab menjamin mutu pendidikan dan kesejahteraan guru. Guru harus mendapatkan penghasilan yang layak agar dapat mengajar dengan baik dan profesional. Melalui sistem islam hal yang demikian akan mudah terterapkan, bukan melalui sistem sekulerisme. Wallahu’alam bii showab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar