"Boti Hunter" Tepatkah Solusi Bagi LGBT


Oleh : Rohmah SE.Sy

L96T kembali menjadi perbincangan. Di media sosial, muncul berbagai aksi yang mengatasnamakan "Boti Hunter" untuk memburu atau mempermalukan orang yang diduga memiliki perilaku L96T. Banyak yang mendukung karena dianggap membela moral. Namun, muncul satu pertanyaan penting: apakah cara seperti ini benar-benar mampu menyelesaikan masalah?

Islam dengan tegas melarang perilaku hom*se*s*al. Namun, Islam juga mengajarkan bahwa kemungkaran tidak diselesaikan dengan kemungkaran yang lain. Persekusi, penghinaan, atau menjadikan seseorang sebagai tontonan bukanlah jalan yang diajarkan Rasulullah ï·º.Jika akar masalahnya tidak disentuh, fenomena ini akan terus berulang. 
Ada beberapa faktor agar tidak menjadi korban LGBT

Pertama, Pembenahan Akidah dan Ketakwaan: Menanamkan pemahaman Islam yang kuat agar individu memiliki kontrol diri (wara') terhadap penyimpangan seksual dan menyadari bahwa LGBT adalah perbuatan dosa besar.

Kedua, Peran Negara dan Hukum yang Tegas: Menerapkan hukum Islam (seperti ta'zir atau hukuman berat/mati bagi pelaku sodomi) untuk memberikan efek jera yang nyata. Mereka memandang bahwa sistem sekuler saat ini membiarkan penyimpangan terus berkembang.

Ketiga, Fungsi Kontrol Sosial (Amar Ma'ruf Nahi Munkar): Masyarakat didorong untuk peduli dan tidak membiarkan kemaksiatan merajalela, serta menolak keras kampanye normalisasi LGBT.

Keempat, Penutupan Akses dan Media: Menutup platform atau media yang mempromosikan gaya hidup LGBT agar tidak merusak generasi muda.

Kelima, Penerapan Sistem Pendidikan Islam: Sistem pendidikan ini membangun kurikulum yang menanamkan pemahaman syakhsiyyah Islamiyyah (kepribadian Islam) sejak dini kepada anak-anak agar anak memiliki kesadaran dan pemahaman yang benar tentang LGBT.

Fakta saat ini, dengan penerapan sistem pendidikan sekuler, lemahnya pembinaan akidah, rapuhnya keluarga, budaya liberal yang mengagungkan kebebasan tanpa batas, hingga derasnya konten yang merusak fitrah adalah faktor yang ikut membentuk persoalan ini. Karena itu, solusi Islam bukan sekadar "memburu pelaku", tetapi mencegah lahirnya penyimpangan sejak awal.

Islam membangun keimanan, menjaga pergaulan, memperkuat keluarga, menghadirkan pendidikan yang benar, serta mewajibkan negara menjaga moral masyarakat dengan aturan yang bersumber dari syariat. Islam tidak mengajarkan kita membenci manusia. Yang ditolak adalah perbuatannya. Siapa pun yang terjatuh dalam kemaksiatan tetap memiliki kesempatan untuk bertobat dan kembali kepada jalan Allah. Tugas kita adalah berdakwah dengan hikmah, bukan menutup pintu hidayah. Maka, daripada sibuk menjadi "Boti Hunter", bukankah lebih baik kita memperjuangkan hadirnya Islam Kaffah yang mampu menjaga fitrah manusia sejak dini? Sebab kerusakan tidak akan selesai hanya dengan memburu pelakunya, tetapi dengan menghilangkan akar penyebabnya.Jika sumber penyakitnya tidak diobati, apakah penyakitnya akan hilang tentu tidak. Maka solusiya adalah dengan menerapkan Islam secara kaffah.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar