Oleh : Neni Rimbawati
Sebanyak delapan remaja diamankan Polresta Pontianak pada Minggu 5 Juli 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah diduga terjadi bentrokan antarkelompok di Jalan Aloevera, Gang Sejahtera, Kelurahan Bansir Darat, Pontianak Tenggara. Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri menyatakan, seluruh yang diamankan masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berstatus pelajar.
Di lokasi petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan dipakai dalam keributan. Di antaranya dua bilah senjata tajam sepanjang sekitar 1,5 meter, satu kayu, satu besi, lima handphone, satu tablet, serta lima sepeda motor. Kini proses pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing. Mengingat sebagian besar masih anak di bawah umur, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan keluarga dan lembaga terkait. Masyarakat diimbau agar orang tua lebih ketat mengawasi anak, terutama saat malam, agar tidak terjerat aksi yang membahayakan diri dan orang lain. (pontianakinformasi.co.id, 06/07/2026)
Kasus ini tidak bisa dilihat sekadar kenakalan biasa. Ada rangkaian persoalan yang saling menguatkan. Kontrol diri yang lemah, kebingungan jati diri, keluarga yang tidak maksimal menjalankan peran, ditambah negara yang abai mengontrol tontonan dan menyiapkan pembinaan.
Tawuran yang terus muncul adalah buah dari sistem hidup yang sekuler dan liberal. Agama dipisahkan dari urusan publik. Manusia dianggap cukup dengan akal dan kebebasan untuk membuat aturan sendiri. HAM ditempatkan sebagai standar tertinggi. Padahal akal itu terbatas dan berubah-ubah. Tidak heran jika produk hukum yang lahir darinya sering gagal menyelesaikan masalah, bahkan menambah luka baru.
Sistem ini juga tidak membangun rasa hormat terhadap nyawa. Sebagian pemuda jadi mudah melukai sesama, bahkan merasa bangga ketika berhasil "mengalahkan" lawan. Ditambah budaya kekerasan yang dipertontonkan luas. Ketika konflik dianggap selesai dengan berkelahi, maka generasi muda menirunya sebagai hal wajar.
Dari sisi ekonomi, penerapan kapitalisme membuat beban hidup makin berat. Banyak ibu harus ikut bekerja mencari nafkah sehingga fungsi utama mendidik anak di rumah tergerus. Negara tidak hadir membentuk karakter generasi, sementara media bebas menyebarkan konten yang merusak. Alhasil yang muncul bukan generasi pembangun, melainkan generasi yang meresahkan.
Berbeda dengan itu, Islam menempatkan pendidikan sebagai pilar utama. Negara wajib menjaga tsaqafah Islam agar terus diwariskan. Pendidikan Islam merupakan bagian dari sistem negara. Pemimpin bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya, termasuk urusan pendidikan. Rasulullah saw bersabda: "Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam masyarakat juga menjadi penjaga. Budaya saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran mengakar. Ada ketakwaan individu, ada kontrol masyarakat, dan ada negara yang menerapkan syariat secara kaffah. Lingkungan seperti ini menutup ruang bagi kemaksiatan dan membuat generasi tumbuh di atas kebaikan.
Negara akan membuat kebijakan untuk membangun ketakwaan sekaligus daya produktif pemuda. Mereka akan memahami hakikat hidup sebagai muslim: menghambakan diri kepada Allah Swt. Mereka juga memahami visi dakwah dan jihad, bahwa tugas mereka adalah menjadi generasi pembebas, bukan sekadar label "generasi emas".
Peristiwa di Gang Sejahtera harus jadi peringatan. Menangani remaja tidak cukup dengan penangkapan dan penyitaan. Diperlukan perubahan mendasar. Sudah saatnya pembinaan generasi dikembalikan pada sistem Islam dalam naungan Khilafah. Hanya dengan itu para pemuda dapat diselamatkan dan disiapkan menjadi pemimpin peradaban, bukan menjadi beban.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar