Anak Bukan Anggaran


Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)

Pemerintah tengah mengkaji agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi diberikan kepada seluruh siswa. Salah satu usulan yang muncul adalah membatasi penerima hanya bagi siswa dari keluarga desil 1–7, sementara siswa dari keluarga mampu tidak lagi menerima bantuan. Selain itu, muncul pula usulan agar MBG hanya diberikan hingga jenjang SMP sehingga siswa SMA tidak lagi menjadi penerima program. Wacana ini memunculkan beragam tanggapan karena dinilai akan mengubah pola pelaksanaan MBG yang sebelumnya lebih menyeluruh. (Liputan6, 18 Juli 2026)


Mengurai Dampak Kebijakan

Bila dianalisis secara objektif, gagasan tersebut memang memiliki sisi yang patut dipertimbangkan. Dari sisi anggaran, pembatasan penerima dapat membuat penggunaan dana negara menjadi lebih hemat dan lebih tepat sasaran. Bantuan dapat diprioritaskan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan sehingga ruang fiskal bisa dialihkan untuk balita, ibu hamil, daerah rawan stunting, atau peningkatan kualitas layanan gizi. Risiko pemborosan pun dapat ditekan karena bantuan tidak lagi diberikan kepada keluarga yang secara ekonomi sudah mampu memenuhi kebutuhan makan anaknya.

Namun, persoalan ini tidak berhenti pada hitungan anggaran. Sekolah bukan sekadar tempat belajar, melainkan ruang tumbuhnya persahabatan, rasa percaya diri, dan kebersamaan. Ketika dalam satu kelas ada siswa yang menerima makanan gratis sementara teman di sebelahnya tidak, perbedaan itu berpotensi memunculkan rasa canggung. Anak-anak yang menerima bantuan dapat dicap sebagai "anak miskin", sedangkan yang tidak menerima bisa dianggap lebih beruntung. Perbedaan yang seharusnya tidak perlu diketahui semua orang justru menjadi terlihat setiap hari.

Lebih dari itu, persoalan data juga tidak sederhana. Selama ini masih sering ditemukan keluarga yang sebenarnya layak menerima bantuan tetapi tidak tercatat, sementara ada pula yang sudah mampu namun masih masuk dalam daftar penerima. Jika data tidak akurat, kebijakan yang bertujuan menghadirkan keadilan justru dapat melahirkan ketidakadilan baru. Orang tua dapat memprotes sekolah, sekolah terbebani urusan administrasi, dan guru akhirnya ikut menghadapi persoalan yang sebenarnya berada di luar tugas utamanya.

Usulan menghentikan MBG bagi siswa SMA juga menyimpan konsekuensi. Memang benar bahwa balita, anak usia PAUD, SD, dan SMP berada pada fase pertumbuhan yang sangat pesat sehingga menjadi prioritas penting. Akan tetapi, tidak semua siswa SMA berasal dari keluarga yang mampu. Masih banyak remaja yang berangkat sekolah dengan perut kosong karena keterbatasan ekonomi. Jika mereka kehilangan akses terhadap bantuan gizi, konsentrasi belajar, kesehatan, bahkan semangat meraih cita-cita dapat ikut terdampak. Remaja tetap membutuhkan asupan gizi yang cukup agar mampu belajar dan berkembang secara optimal.

Inti persoalan sesungguhnya bukan sekadar menentukan siapa yang menerima bantuan. Persoalan utamanya adalah apakah negara memiliki sistem yang mampu memastikan setiap kebijakan benar-benar adil, tepat sasaran, dan tidak melukai martabat masyarakat. Kebijakan yang baik dapat berubah menjadi sumber persoalan apabila pelaksanaannya tidak didukung data yang benar, pengawasan yang kuat, dan mekanisme pengaduan yang mudah.


Teladan Umar Khattab

Sejarah kepemimpinan Umar bin Khattab memberikan pelajaran yang sangat berharga. Umar tidak pernah merasa cukup hanya menerima laporan dari para pejabat. Beliau turun langsung pada malam hari untuk melihat keadaan masyarakat dengan mata kepala sendiri. Ketika menemukan seorang ibu yang merebus batu demi menenangkan anak-anaknya yang kelaparan, Umar tidak menyalahkan siapa pun. Beliau memikul sendiri gandum dari Baitul Mal, mengantarkannya ke rumah keluarga itu, bahkan membantu memasakkan makanan hingga anak-anak tersebut kenyang.
Umar juga memastikan para pejabat tetap berada dalam pengawasan. Kekayaan mereka dicatat sebelum menjabat dan diperiksa apabila bertambah secara tidak wajar. Pengaduan masyarakat dibuka selebar-lebarnya sehingga siapa pun dapat mencari keadilan tanpa memandang kedudukan. Administrasi negara dibangun secara rapi agar bantuan benar-benar diberikan berdasarkan kebutuhan, bukan karena kedekatan dengan penguasa. Saat terjadi paceklik besar, negara segera membuka cadangan pangan dan mendatangkan bantuan dari berbagai wilayah agar tidak ada masyarakat yang kelaparan.

Semua itu lahir bukan semata-mata karena kecerdasan seorang pemimpin, tetapi karena seluruh kebijakan disandarkan pada keimanan kepada Allah. Dalam sistem syariah dan khilafah, pemimpin memandang jabatan sebagai amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, bukan sekadar alat menjalankan program. Karena itu, setiap kebijakan selalu diarahkan untuk menjaga kehormatan manusia, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, dan mencegah munculnya kezaliman.

Inilah pelajaran yang sangat dibutuhkan hari ini. Jika negara ingin menghemat anggaran, penghematan tidak boleh dibayar dengan munculnya stigma, kecemburuan sosial, atau hilangnya rasa persaudaraan di sekolah. Solusi sejati bukan hanya memilih siapa yang menerima bantuan, melainkan membangun sistem yang menjamin keadilan sejak perencanaan, pendataan, pengawasan, hingga penyaluran. Teladan Umar bin Khattab menunjukkan bahwa keadilan akan benar-benar dirasakan ketika syariah diterapkan secara menyeluruh dalam naungan khilafah, sehingga setiap kebijakan lahir dari keimanan, diawasi dengan amanah, dan ditujukan sepenuhnya untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. Wallahualam bissawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar