Pelucutan Senjata Hamas: Siasat AS dan Zionis Israel


Oleh : Widya Rahayu

Pelucutan senjata Hamas dan kelompok-kelompok bersenjata di Gaza kembali menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada akhir Juli 2026 mengumumkan bahwa Board of Peace (BoP) telah mencapai kesepakatan mengenai “pelucutan senjata penuh” Hamas. Trump menyebut langkah tersebut sebagai kemajuan monumental menuju perdamaian dan keamanan jangka panjang. Rencana itu menempatkan pelucutan senjata sebagai bagian penting dari proses politik Gaza, yang kemudian diikuti rencana penarikan bertahap pasukan Israel dan pengerahan pasukan stabilitas internasional.

Namun, benarkah pelucutan senjata merupakan jalan menuju perdamaian? Atau justru menjadi cara baru untuk melemahkan kemampuan rakyat Palestina mempertahankan dirinya di tengah penjajahan yang belum benar-benar berakhir?

Inilah pertanyaan penting yang harus terus diajukan umat.

Sebab, berdasarkan rancangan BoP, Gaza diarahkan menjadi wilayah yang “demiliterisasi”, sementara International Stabilization Force (ISF) akan ditempatkan untuk mengawasi keamanan dan membantu melatih kepolisian Palestina. Dalam skema tersebut, Israel memang disebut akan menarik pasukannya secara bertahap, tetapi penarikan itu dikaitkan dengan pencapaian target demiliterisasi dan kondisi keamanan yang ditentukan bersama. Bahkan rancangan BoP masih memberikan ruang bagi kehadiran keamanan Israel di perimeter Gaza sampai wilayah tersebut dianggap aman.

Di sinilah umat harus waspada.


Pelucutan Senjata, Benarkah Jalan Menuju Perdamaian?

Narasi yang dibangun sangat sederhana: Hamas dilucuti, Israel mundur, pasukan internasional masuk, lalu Gaza dibangun kembali. Sekilas terdengar indah. Seolah-olah senjata adalah akar persoalan dan jika senjata disingkirkan, perdamaian otomatis tercipta.

Padahal, persoalan Palestina jauh lebih mendasar.

Masalahnya adalah penjajahan, pendudukan, perampasan tanah, blokade, dan ketidakmampuan rakyat Palestina menentukan masa depannya sendiri. Menghilangkan senjata dari salah satu pihak tanpa terlebih dahulu memastikan berakhirnya struktur pendudukan justru berisiko menciptakan ketimpangan kekuasaan yang semakin besar.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Israel sendiri belum sepenuhnya menerima skema tersebut. Laporan terbaru menunjukkan bahwa Israel masih menuntut demiliterisasi penuh Hamas sebagai prasyarat penarikan pasukannya. Pada saat yang sama, operasi militer Israel di Gaza masih berlangsung. Artinya, bahkan ketika isu pelucutan senjata menjadi agenda utama, kekerasan dan persoalan keamanan belum otomatis berakhir.

Maka umat harus bertanya: mengapa senjata Palestina yang harus menjadi titik pertama penyelesaian, sementara persoalan pendudukan belum tuntas?


BoP dan Masa Depan “New Gaza”

Board of Peace juga membawa narasi pembangunan kembali Gaza. Gaza akan direkonstruksi, ekonominya dibangun, pemerintahan transisi dibentuk, dan kehidupan masyarakat dikembalikan.

Pembangunan tentu penting. Rakyat Gaza membutuhkan rumah, rumah sakit, sekolah, air bersih, listrik, makanan, dan kehidupan yang layak.

Tetapi pembangunan tidak boleh dijadikan pengganti kemerdekaan.

Rakyat Palestina tidak hanya membutuhkan bangunan baru. Mereka membutuhkan hak menentukan masa depan sendiri. Mereka membutuhkan keamanan yang tidak bergantung pada kekuatan asing. Mereka membutuhkan kebebasan dari pendudukan.

Jika pembangunan “New Gaza” berlangsung dalam kondisi politik yang membuat rakyat Palestina kehilangan daya tawar, maka pembangunan dapat berubah menjadi alat untuk membentuk Gaza sesuai kepentingan pihak luar.

Bahkan rancangan BoP sendiri menunjukkan bahwa pembangunan Gaza berjalan bersamaan dengan proses demiliterisasi, pembentukan pemerintahan transisi, serta pengawasan keamanan internasional.

Karena itu, umat tidak boleh mudah terpesona oleh istilah “rekonstruksi”, “perdamaian”, atau “stabilitas”. Setiap istilah politik harus dilihat dari kepentingan siapa dan untuk tujuan apa.

Jangan Sampai Gaza Diserahkan kepada Penjajah

Kekhawatiran terbesar bukan semata-mata mengenai siapa yang memegang senjata. Persoalannya adalah siapa yang memegang kendali atas masa depan Gaza.

Jika kelompok-kelompok Palestina kehilangan daya tawar sementara Israel tetap memiliki kekuatan militer yang jauh lebih besar, maka keseimbangan kekuatan menjadi semakin timpang.

Karena itu, umat Islam harus kritis terhadap setiap skema perdamaian yang menjadikan pelucutan senjata Palestina sebagai pusat solusi, tetapi tidak memberikan jaminan yang benar-benar kuat mengenai berakhirnya pendudukan dan penjajahan.

Tidak cukup mengatakan, “Setelah Palestina dilucuti, Israel akan mundur.”

Sebab faktanya, Israel masih memperdebatkan mekanisme dan waktu penarikan. Bahkan sejumlah pejabat Israel sebelumnya secara terbuka menunjukkan penolakan terhadap gagasan meninggalkan Gaza.

Maka jangan sampai rakyat Palestina diminta menyerahkan alat perlindungannya terlebih dahulu, sementara pihak yang menduduki tanahnya tetap memiliki kekuatan untuk menentukan apa yang terjadi selanjutnya.


Umat Harus Kritis dan Tidak Mudah Terbuai

Di sinilah pentingnya membangun kesadaran umat.

Persoalan Palestina tidak boleh hanya dilihat dari konferensi diplomatik, pernyataan pemimpin dunia, atau istilah-istilah indah seperti “perdamaian” dan “stabilitas”. Umat harus mampu membaca kepentingan politik di balik setiap kebijakan.

Kita perlu bertanya: apakah sebuah kesepakatan benar-benar membebaskan Palestina atau justru mengatur Palestina agar lebih mudah dikendalikan?

Apakah pembangunan dilakukan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat Palestina atau sekadar menciptakan Gaza baru yang aman bagi kepentingan pihak luar?

Dan apakah pasukan internasional benar-benar hadir untuk mengakhiri penjajahan, atau terutama untuk memastikan Gaza tetap berada dalam kerangka keamanan yang telah ditentukan oleh kekuatan besar?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting agar umat tidak kehilangan fokus.

Palestina membutuhkan solidaritas yang nyata. Umat Islam juga perlu terus mengoreksi para pemimpin negeri-negeri Muslim agar tidak sekadar menjadi pendukung kebijakan kekuatan besar, tetapi sungguh-sungguh memperjuangkan hak rakyat Palestina melalui jalur politik, diplomasi, bantuan kemanusiaan, dan tekanan internasional yang efektif.

Pada akhirnya, pembebasan Palestina tidak boleh berhenti pada pergantian pemerintahan atau pembangunan fisik Gaza. Yang harus diperjuangkan adalah hak rakyat Palestina untuk hidup bebas, aman, bermartabat, dan menentukan masa depannya sendiri.

Gaza tidak membutuhkan perdamaian yang dibangun di atas ketimpangan. Gaza membutuhkan keadilan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar