Kebakaran Hutan yang Terus Berulang Buah dari Rusaknya Sistem Kepemimpinan


Oleh: Vani Nurlita Santi

72 orang ditetapkan sebagai tersangka karhutla. Ditemukan beberapa barang bukti berupa korek api, jerigen bekas bahan bakar, parang, sepatu bot, bibit sawit, dsb. Kebakaran hutan ini diduga sengaja dibakar oleh individu bukan semata karena El Nino, tetapi untuk menghemat biaya pembukaan lahan untuk penanaman bibit sawit di musim hujan mendatang. (detiknews.com 25/06/2026)

Hingga akhir pekan lalu karhutla di wilayah Kalimantan Timur masih terus meningkat. Saat ini luas daerah terdampak kebakaran mencapai 1.260,92 hektare. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kaltim Sugeng Priyanto menyampaikan jika kebakaran yang terjadi di beberapa wilayah didominasi oleh lahan perusahaan. (cnnindonesia.com 25/06/2026)

Bagi Indonesia, Karhutla bukanlah hal yang baru, fenomena ini terjadi setiap tahun, dan terus berulang. Namun, berulangnya karhutla menunjukkan bahwa ancaman sanksi dan penindakan yang selama ini dilakukan belum cukup efektif memberikan efek jera. Dalam sistem kapitalisme, hutan dan lahan adalah komoditas. Negara menjadi fasilitator kepentingan pemilik modal. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi negara mengorbankan hutan dan lahan yang menjadi tempat kita "tinggal."

Dampak dari sistem ini adalah lahirnya penguasa yang abai terhadap keselamatan rakyatnya. Karhutla hanya ditindak secara reaktif dan teknis (satgas, water bombing) tanpa membenahi struktur penguasaan lahan yang jadi akar masalah akan terus berulang. 


Buah dari sistem kapitalisme yang merusak lingkungan

Kerugian ekologis (kabut asap lintas negara, kualitas udara) akan terus ditanggung publik, sementara aktor ekonomi yang memiliki kepentingan besar atas penguasaan lahan tidak selalu tersentuh secara sebanding dengan dampak yang ditimbulkan. Mereka mengorbankan kesejahteraan masyarakat luas dan keberlanjutan lingkungan.

Kondisi demikian sangat mungkin terjadi karena sistem kepemimpinan yang diambil adalah sistem kepemimpinan sekuler yang jauh dari aspek ruhiyyah. Ketika pengelolaan sumber daya alam terutama diletakkan pada pertimbangan ekonomi dan kepentingan investasi, sementara aspek pertanggungjawaban moral dan agama dipisahkan dari pengambilan kebijakan, jabatan berisiko dipandang sebatas instrumen administratif dan ekonomi, bukan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Padahal Allah SWT telah mengingatkan bahaya dari pengkhianatan ini. Allah SWT berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul-Nya (Muhammad), dan jangan pula kalian mengkhianati amanat-amanat yang telah dipercayakan kepada kalian, sedangkan kalian mengetahui." (TQS Al-Anfal 8:27)


Pengelolaan lingkungan dalam islam

Dalam Islam hutan dipandang sebagai kepemilikan umum yang dikelola langsung oleh negara, bukan dikuasakan lewat izin konsesi kepada korporasi. Perlindungan hak milik ini disampaikan oleh Nabi SAW saat Khutbah Wada di Padang Arafah. Sabda beliau: "Sungguh darah kalian, harta kalian dan kehormatan kalian itu haram atas kalian seperti haramnya hari ini, bulan ini dan negeri ini." (HR al-Bukhari dan Muslim)

Pesan Rasulullah SAW ini berlaku untuk setiap macam kepemimpinan, baik milik pribadi, milik umum, maupun milik negara. Siapa pun dilarang merampas hak milik pihak lain.
 
Rakyat tentu boleh memanfaatkan hutan secara langsung untuk kehidupan sesuai kemampuannya dalam mengelola tanpa menghalangi pihak lain mengambil manfaat yang sama, dan bukan pada kawasan lindung (hima) yang ditetapkan negara. Namun negara juga harus memberi sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan jika dilakukan secara sengaja.  

Sampai kapan pun kerusakan alam seperti kebakaran akan terus terjadi jika negara tidak segera mencabut akar masalahnya, yakni sistem kapitalisme. Hanya sistem Islamlah yang mampu mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat tanpa merusak ekologinya. Penerapan islam secara kaffah adalah wujud keimanan dan ketakwaan hakiki. Saat demikian niscaya keberkahan akan turun kepada bangsa ini. Demikian sebagaimana firman-Nya: "Jika penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu. Karena itu Kami menghukum mereka karena perbuatan mereka itu." (TQS al-A'raf 7:96)

Wallahu a'lam bi ash-shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar