Layanan Kesehatan dalam Islam, Layanan Terbaik Sepanjang Masa


Oleh: Fani Ratu Rahmani (Aktivis dakwah dan Pemerhati Generasi)

Kesehatan semestinya menjadi hak dasar setiap manusia. Ketika seseorang jatuh sakit, yang seharusnya ada di pikirannya adalah bagaimana mendapatkan pengobatan dan segera pulih, bukan justru memikirkan apakah mampu membayar biaya pengobatan, bagaimana prosedur administrasinya, atau berapa lama harus menunggu mendapatkan kamar perawatan.

Namun, kenyataan pelayanan kesehatan hari ini masih jauh. Kasus yang menimpa seorang pasien bernama Yurizal di Samarinda kembali menjadi sorotan. Kasus tersebut bermula dari keluhan pasien mengenai lamanya menunggu ruang perawatan di rumah sakit. Persoalan kemudian berkembang setelah seorang dokter RSUD I.A. Moeis Samarinda diduga menuliskan komentar tidak sopan, “bacot nih pasien”, di media sosial. Pihak rumah sakit kemudian memberikan sanksi internal kepada dokter tersebut.

Di Indonesia kita mengenal ada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memang telah menjangkau masyarakat dalam jumlah sangat besar. Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa hingga 30 April 2026 terdapat lebih dari 284 juta peserta JKN, dengan ribuan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Namun, banyaknya peserta tidak otomatis berarti seluruh persoalan pelayanan kesehatan selesai.

Meski sudah ada JKN, pasien tetap dapat menghadapi masalah antrean, ketersediaan tempat tidur, rujukan, administrasi, hingga persoalan pembiayaan. Bahkan BPJS Kesehatan sendiri memiliki mekanisme denda pelayanan bagi peserta yang terlambat membayar iuran dan tf menjalani rawat inap dalam jangka waktu tertentu setelah kepesertaannya aktif kembali. Panduan resmi BPJS menyebutkan denda pelayanan sebesar 5% dari perkiraan biaya paket INA-CBG dikalikan jumlah bulan tertunggak, dengan batas tertentu. Artinya, masyarakat tidak hanya berhadapan dengan persoalan medis. Mereka juga berhadapan dengan sistem administrasi dan mekanisme pembiayaan yang kompleks.

Di sisi lain, tenaga kesehatan pun bukan robot. Mereka membutuhkan kondisi kerja yang manusiawi, beban kerja yang terukur, upah jasa yang sesuai, waktu istirahat yang cukup, serta dukungan sistem pelayanan yang baik. Jika sistem tidak mampu menjamin hal tersebut, kelelahan tenaga kesehatan berpotensi memengaruhi kualitas interaksi dengan pasien.

Dalam sistem kapitalisme, kesehatan sangat mudah ditempatkan dalam logika ekonomi. Berbicara kesehatan tidak lepas dari ada jasa, ada biaya, ada pembiayaan, ada asuransi, dan ada mekanisme pembayaran. Padahal, sakit tidak mengenal status ekonomi. Orang kaya bisa sakit. Orang miskin bisa sakit. Muslim maupun non-Muslim bisa sakit. Anak-anak, orang tua, pekerja, maupun pengangguran semuanya membutuhkan layanan kesehatan.

Ketika penyelenggaraan kesehatan secara umum berada dalam kerangka ekonomi yang kuat, pelayanan kesehatan sulit dilepaskan dari persoalan biaya, bisnis dan efisiensi finansial.Padahal, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Maka pertanyaannya: bagaimana Islam memandang persoalan ini?

Islam memiliki konsep yang sangat jelas mengenai tanggung jawab negara terhadap rakyat. Rasulullah ï·º bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Dalam hadis yang sama, Rasulullah ï·º menegaskan bahwa seorang imam atau pemimpin atas manusia merupakan pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. (HR. Bukhari 7138). Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar kekuasaan administratif. Penguasa adalah ra'in, yaitu pihak yang bertanggung jawab mengurus dan memenuhi kemaslahatan rakyat.

Oleh Karena itu, pelayanan kesehatan tidak semestinya diposisikan sekadar sebagai komoditas yang diberikan berdasarkan kemampuan seseorang membayar. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan rakyat memperoleh layanan kesehatan yang layak.

Selain itu, tak lupa bahwa seorang tenaga kesehatan tetap terikat adab ketika berada di ruang digital. Status sebagai profesional kesehatan tidak gugur ketika seseorang membuka media sosial. Begitu pula pasien harus menjaga adab dalam menyampaikan keluhan. Islam tidak membenarkan penghinaan, cacian, maupun ucapan yang merendahkan. Penyelesaian masalah seharusnya dilakukan dengan komunikasi yang baik, mekanisme pengaduan yang benar, dan sikap saling menghormati. Dengan demikian, profesionalitas tenaga kesehatan dan adab pasien harus berjalan bersamaan.

Islam memiliki institusi Baitul Mal dengan sumber pemasukan yang berbeda dari sistem keuangan negara kapitalistik. Dalam sistem ekonomi Islam terdapat pengelolaan berbagai sumber daya dan kepemilikan yang memungkinkan negara memperoleh pemasukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Salah satunya berkaitan dengan kepemilikan umum, yaitu sumber daya yang secara syariat tidak boleh dikuasai segelintir individu apabila termasuk kategori yang menjadi hak masyarakat secara bersama. Dengan pengelolaan kekayaan negara sesuai syariat, negara memiliki sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan publik, termasuk kesehatan.

Konsep tersebut bukan sekadar teori. Dalam sejarah peradaban Islam dikenal institusi kesehatan yang disebut bimaristan. Rumah sakit tidak hanya menjadi tempat pengobatan, tetapi juga berkembang sebagai pusat pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan.

Salah satu kajian sejarah kedokteran mencatat bahwa pada masa Khalifah al-Walid bin Abdul Malik telah terdapat fasilitas kesehatan di Damaskus yang mempekerjakan dokter dan memberikan pengobatan kepada pasien. Salah satu contoh yang terkenal adalah Bimaristan al-Mansuri di Kairo, yang memiliki fasilitas pendukung dan pelayanan kesehatan yang dibiayai melalui wakaf.

Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan sistem tersebut. Ketika kesehatan dikelola sebagai amanah, pasien bukan sekadar “peserta”, dokter bukan sekadar “penyedia jasa”, dan rumah sakit bukan sekadar “unit bisnis”. Semuanya ditempatkan dalam hubungan pelayanan kepada rakyat yang menjadi tanggung jawab negara. Inilah konsekuensi dari sabda Rasulullah ï·º bahwa pemimpin adalah ra'in dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.

Islam menawarkan konsep negara yang tidak sekadar mengatur, tetapi mengurus dan menjamin kebutuhan rakyat. Sebab bagi seorang pemimpin dalam Islam, kesehatan rakyat bukan sekadar angka dalam laporan tahunan. Ia adalah amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Semoga segera terwujud kepemimpinan dalam Islam yakni Khilafah Islamiyyah di tengah kehidupan kita. Wallahu a'lam bish shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar