Oleh : Aqiila Shofie
Fenomena sejumlah SD negeri yang minim bahkan tidak memperoleh murid baru menjadi perhatian publik. Berbagai faktor menjadi penyebabnya, mulai dari menurunnya jumlah anak usia sekolah akibat perubahan struktur demografi, urbanisasi, hingga bergesernya pilihan masyarakat ke sekolah swasta yang dinilai lebih kuat dalam pendidikan agama dan pembinaan akhlak. Di sisi lain, solusi pemerintah berupa penggabungan (regrouping) sekolah dinilai belum menyelesaikan persoalan karena justru membuat jarak tempuh siswa semakin jauh.
Perubahan struktur demografi memang turut memengaruhi jumlah peserta didik. Rendahnya angka kelahiran, tingginya biaya hidup, serta urbanisasi menjadi sebagian penyebab berkurangnya jumlah anak usia sekolah di sejumlah daerah. Namun, persoalan yang lebih menonjol adalah berubahnya orientasi orang tua dalam memilih sekolah. Banyak orang tua lebih memilih sekolah yang memberikan pendidikan agama, ibadah, mengaji, dan pembinaan akhlak karena khawatir terhadap semakin maraknya kerusakan moral, kenakalan remaja, hingga tindak kriminal yang melibatkan pelajar.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap sistem pendidikan yang dibangun di atas asas sekuler liberal. Berulang kali pergantian kurikulum dilakukan, tetapi belum mampu mengatasi persoalan mendasar berupa rusaknya karakter generasi. Pendidikan lebih banyak berorientasi pada aspek akademik, sementara pembentukan kepribadian dan akhlak belum menjadi fondasi utama.
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar sekaligus pilar penting peradaban. Karena itu, negara bertanggung jawab menyediakan pendidikan yang berkualitas, merata, dan gratis bagi seluruh rakyat. Dalam institusi Khilafah, kurikulum pendidikan dibangun di atas akidah Islam sehingga mampu melahirkan generasi yang berkepribadian Islam sekaligus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara juga bertanggung jawab menyediakan guru yang berkualitas, sarana, prasarana, dan seluruh kebutuhan pendidikan secara optimal.
Lebih dari itu, kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan, bukan sekadar menyelamatkan anak dari lingkungan yang rusak, tetapi menyadari bahwa maraknya kerusakan moral merupakan akibat dari penerapan sistem sekuler liberal. Karena itu, diperlukan dakwah politik yang membangun kesadaran umat agar lahir perubahan menuju sistem Islam yang diyakini mampu melahirkan generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar