Oleh: Tety Kurniawati
Presiden Prabowo Subianto menyatakan industri kendaraan listrik nasional tumbuh cepat. Saat ini pemerintah tengah membangun ekosistemnya di Subang, Jawa Barat, dengan target produksi massal dimulai pada 2028. Dalam peluncuran motor listrik di Cikarang, 13 Agustus 2026, Prabowo optimistis perkembangan sektor ini akan melaju lebih cepat ke depan (detik.com, 12-08-2026).
Proyek Molinas atau Motor Listrik Nasional merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat transisi energi di sektor transportasi. Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan impor BBM, memangkas polusi, serta mengubah posisi Indonesia dari negara konsumen menjadi basis produksi kendaraan listrik.
PT Indika Energy Tbk selaku pelaku usaha dalam negeri menggandeng BPI Danantara untuk memperkuat ekosistem Molinas. Kolaborasi ini bertujuan mendorong kemandirian industri melalui riset, produksi dalam negeri, serta hilirisasi nikel sebagai bahan baku utama kendaraan listrik nasional.
Sejumlah pabrikan global ikut masuk, termasuk VinFast Automobiles dan BYD Motor Indonesia. Keterlibatan perusahaan swasta dan asing ini ditandai dengan investasi besar untuk membangun fasilitas produksi kendaraan listrik nasional di sana.
CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Perkasa Roeslani, menyebut sekitar 10 perusahaan nasional siap menjalankan proyek Molinas. Semua perusahaan itu sudah lolos persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN dari Kementerian Perindustrian.
Kabar gembira datang dari Bos Grup Lippo, James Riady, yang berkomitmen membeli 20.000 unit motor listrik nasional. Langkah ini menjadi bentuk dukungan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik dalam negeri.
Mitos Kemandirian Kapitalisme
Apresiasi Presiden Prabowo kepada para pelaku usaha yang “berani mengambil risiko” membangun industri kendaraan listrik nasional terdengar heroik di permukaan. Tapi peluncuran Molinas di pabrik ALVA justru menunjukkan arah yang jelas. Negara membuka jalan, lalu karpet merah digelar untuk segelintir konglomerat yang sudah siap sejak awal.
Istilah “keberanian usaha” menjadi kabur ketika risiko terbesar tidak sepenuhnya dipikul swasta. Insentif, lahan, dan kebijakan publik yang menopangnya membuat negara ikut menanggung beban. Di sisi lain, kontrol pasar dan keuntungan besar lebih dulu terkunci oleh pemilik pabrik, pemasok baterai, hingga pemegang konsesi nikel.
Dengan pola seperti ini, Molinas berpotensi hanya memindahkan pusat kekuasaan ekonomi dari BBM ke kendaraan listrik, tanpa benar-benar memperluas akses bagi pelaku industri yang lebih kecil.
Meski pemerintah mewajibkan pemenuhan TKDN untuk perusahaan peserta Molinas, faktanya 60% komponen masih harus diimpor. Label “nasional” berlaku sebatas rakitan di dalam negeri, sementara inti teknologi, baterai, dan komponen kunci tetap bergantung pada rantai pasok luar. Kebijakan ini berisiko membuat kemandirian industri hanya jadi jargon, karena nilai tambah terbesar dan kendali produksi belum benar-benar berada di tangan dalam negeri.
Skema pembiayaan murah untuk Molinas yang diusung pemerintah lebih mirip kosmetik kebijakan daripada solusi nyata. Ketika negara belum mampu menjamin keterjangkauan BBM, cicilan motor listrik ditawarkan sebagai penggantinya. Padahal akar masalahnya bukan pada jenis kendaraan rakyat, melainkan pada lemahnya tata kelola energi dan subsidi yang ada.
Dengan mendorong kredit, pemerintah seakan memberi jalan keluar. Kenyataannya justru memindahkan beban. Rakyat harus berutang untuk bisa beralih dari BBM ke listrik. "Terjangkau" hanya jadi kata pemanis. Sementara negara mundur dari kewajiban dasarnya. Gagalnya jaminan energi ditutup dengan euforia kendaraan listrik.
Molinas dipromosikan sebagai bukti kemandirian industri nasional, padahal ia adalah cermin telanjang dari mitos kemandirian kapitalisme. Negara tampil sebagai fasilitator, memberi insentif, lahan, dan pasar. Tapi kendali produksi, teknologi inti, hingga keuntungan terbesar tetap berada di tangan oligarki yang menguasai tambang, baterai, dan pabrikan.
Narasi “hijau” dan “mandiri” dipakai untuk menutupi logika dasar kapitalisme: memindahkan biaya sosial dan ekologis ke rakyat. Di jalanan memang tidak ada emisi, tapi di hulu 193.830 hektar hutan alam Indonesia hilang dalam dua dekade terakhir karena demam kendaraan listrik, menurut data Auriga. Realita ini menunjukkan kemandirian yang dijual adalah kemandirian modal, bukan kemandirian rakyat.
Alhasil, Molinas tidak memutus rantai ketergantungan. Ia hanya mengganti ketergantungan impor BBM dengan ketergantungan impor teknologi dan eksploitasi sumber daya domestik. Akhirnya, “kedaulatan” yang terjadi adalah kedaulatan akumulasi kapital atas tanah, hutan, dan energi, sementara risikonya tetap dipikul publik.
Islam Menjamin Akses Energi dan Transportasi
Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator. Ia adalah raa'in, pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Termasuk di dalamnya kebutuhan pokok seperti energi dan transportasi. Negara wajib hadir menyediakan, mencukupi, dan memudahkan aksesnya. Bukan dilempar ke pasar, bukan dibebankan ke rakyat lewat utang dan cicilan.
Islam menetapkan bahwa pengadaannya tidak boleh diukur dengan untung rugi oligarki. Energi, air, pangan, transportasi harus tunduk pada satu kaidah, yakni kemaslahatan. Kekayaan alam yang melimpah wajib dioptimalkan sepenuhnya demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bukan untuk mengejar target ekspor maupun menebalkan pundi modal. Selama rakyat masih kesulitan mengaksesnya, berarti negara gagal menjalankan amanahnya.
Sistem politik dan ekonomi Islam memutus rantai komprador. Negara tidak perlu menengadah ke oligarki, tidak perlu menjual kebijakan demi suntikan modal, dan tidak perlu menggadaikan SDA untuk menutup lubang APBN.
Kedaulatan finansialnya berdiri di atas tiga pilar, yakni SDA milik umum yang hasilnya dikembalikan penuh ke rakyat, baitul mal yang mandiri dari zakat, kharaj, dan pengelolaan aset negara, serta sistem moneter yang punya sandaran nyata. Dengan itu negara punya kas sendiri, punya anggaran sendiri, punya keberanian memutuskan sendiri.
Sistem politik dan ekonomi Islam ibarat satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Aturannya tidak berdiri sendiri-sendiri, tapi saling mengunci. Soal kepemilikan SDA, mata uang, baitul mal, hingga kebijakan subsidi, semua dirancang untuk satu tujuan menjamin kemaslahatan rakyat.
Karena itu ia hanya bisa berjalan ideal dalam sistem Khilafah. Di sanalah negara punya otoritas penuh sebagai raa'in. Tidak ada tekanan utang luar negeri, tidak ada intervensi pasar bebas, dan tidak ada kebijakan yang dijual demi kepentingan modal. Kesejahteraan Hakiki mewujud nyata dalam kehidupan. Wallahu'alam bisshawwab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar