Oleh : Iis Kurniawati
Fakta: Penyimpangan Perilaku Generasi Semakin Mengkhawatirkan
Generasi muda merupakan aset terpenting bangsa yang menentukan masa depan Indonesia melalui kualitas karakter, moral, dan kepribadiannya. Namun saat ini, Indonesia menghadapi persoalan serius berupa krisis moral dan meningkatnya penyimpangan perilaku generasi. Berbagai fenomena seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik dan seksual, penyalahgunaan narkoba, tawuran, pornografi digital, LGBTQ,hingga perjudian daring dan kejahatan remaja bukan lagi sekadar maslah kasuistik, melainkan telah menjadi ancaman nasional yang masif atau sistemik.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian PPPA mencatat bahwa pada tahun 2025 terdapat 35.025 perempuan dan anak yang melaporkan diri sebagai korban kekerasan. Tren ini berlanjut pada tahun 2026 yang terus dipantau secara real-time. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat 426 pengaduan perlindungan anak sepanjang Januari–April 2026, didominasi oleh kekerasan fisik, psikis, dan kejahatan seksual. Mayoritas korban berada pada usia sekolah dasar, dan ironisnya, pelaku sebagian besar adalah orang-orang dekat di lingkungan keluarga, sekolah, maupun lingkungan sosial terdekat anak.
Kondisi tersebut juga tidak jauh berbeda di wilayah Kabupaten Sumedang, berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Untuk kasus kekerasan pada anak per tanggal 25 Juni 2026 terdapat 63 kasus kekerasan terhadap anak yang meliputi kekrasan psikis, seksual, fisik, penelantaran, perundungan, KBGO, kenakalan anak, dan pemenuhan hak anak, pertanggal 22 Juli 2026 terdapat 111 kasus LGBTQ. Angka ini adalah angka ynag terdata di dinas DPPKBP3A, realitas dilapangan bisa jadi lebih bayak lagi. Dan kondisi ini benar-benar membuat kita bergidig ngeri.
Analisis: Mengapa Penyimpangan Generasi Terus Terjadi?
Meningkatnya angka kenakalan dan kekerasan pada anak bukan semata-mata kegagalan individu, melainkan dampak akumulatif dari kelemahan sistemis pada berbagai lini kehidupan bermasyarakat. Lebih mirisnya lagi tidak hanya korban yang merupakan anak-anak atau remaja, tetapi pelakunya juga merupakan anak-anak atau remaja bahkan masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Dan kondisi ini tidak muncul tiba-tiba, banyak faktor yang menjadi pendorong anak atau remaja melanggar hukum, yakni lingkungan keluarga, sistem pendidikan, pergaulan bebas, paparan digital dan medsos, kontrol dan kepedulian masyarakat, arah kebijakan negara, serta keterlibatan multi sektoral.
Pada dasarnya manusia diciptakan sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi. Allah menciptakan manusia beserta aturannya agar manusia dapat selamat dan tidak tersesat dalam menjalankan perannya sebagai hamba Allah SWT. Namun, Sekularisme-kapitalisme yang tengah diadopsi negeri ini telah berhasil memisahkan agama dari kehidupan. Dan aturan yang saat ini digunakan di negeri ini merupakan aturan hasil produk gagal sekuler-kapitalisme rusak sebagai buah dari hasil pemikiran manusia yang lemah dan serba terbatas.
1. Melemahnya Peran dan Ketahanan Keluarga
Keluarga sebagai madrasah pertama mengalami penurunan fungsi akibat kesibukan orang tua, pola pengasuhan yang kurang tepat, dan minimnya komunikasi. Keluarga merupakan tempat pertama menanmkan akidah dan syariat tidak lagi berfungsi. Banyak anak kehilangan teladan dan bimbingan moral di rumah sehingga mencari identitas di luar lingkungan keluarga yang tidak selalu positif. Dalam Islam, pengasuhan moral adalah amanah utama orang tua sebagaimana firman Allah Swt.: "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..." (QS. At-Tahrim: 6)
2. Pengaruh Lingkungan Digital dan Media Sosial
Arus informasi tanpa batas memudahkan anak mengakses konten kekerasan, pornografi, LGBTQ dan judi daring bahkan pinjaman online. Selain itu, budaya pencarian pengakuan sosial (validation seeking) di media sosial mendorong remaja melakukan tindakan berbahaya atau merundung orang lain demi popularitas. Negara membiarkan media soial dengan berbagai konten rusak dengan bebas dipertontonkan. Kapitalisme menjadikan media sosial sarat konten tidak berfaedah, gaya hidup hedon, pergaulan bebas, serta aktivitas kejahatan pelecehan seksual, kekerasan dan terjerat judi online.
3. Sistem Pendidikan yang Berorientasi Akademik
Visi pendidikan sekuler hanya fokus pada pencapaian materi dan target kurikulum sekuler, bukan pembentukan kepribagian beriman dan bertakwa. Nilai takwa dan keterikatan terhadap syariat tergerus oleh nilai sekuler dan kebebasan yang jauh dari nilai Islam. Lembaga pendidikan masih mengukur keberhasilan peserta didik mendominasi pada capaian nilai tes dan prestasi akademik semata. Pembinaan akhlak, keimanan dan ketakwaan, kesehatan mental, serta penanaman karakter mulia sering kali belum memperoleh porsi yang seimbang dalam kebiasaan sekolah. Capaian pembelajaran yang tertuang dalam kurikulum tidak membentuk siswa menjadi pribadi yang shalih dan shalihah. Bahkan sebaliknya semakin menjauhkan mereka dari keterikatan syariat. Semua terbukti dari minimnya muatan pelajaran agama di sekolah, dan materi yang disajikan jauh dari bahasan penerapan islam kaffah. Akibatnya lahirlah generasi yang buta agama, kehilangan arah, tidak mampu mengendalikan diri, dan tidak memahami posisinya sebagai hamba Allah
4. Penurunan Kontrol dan Kepedulian Sosial Masyarakat
Meningkatnya sikap individualistis dalam masyarakat melemahkan pengawasan sosial (amar ma'ruf nahi munkar). Pergaulan bebas, minuman keras, LGBTQ, dan geng remaja tumbuh tanpa respon pencegahan yang kuat dari lingkungan sekitar. Dan semakin gencarnya promosi serta narasi-narasi normalisasi yang semakin gencar digaungkan sehingga seolah perbuatan menyimpang mereka dapat dilegitimasi.
5. Evaluasi Kebijakan Negara dan Daerah
Meskipun negara telah menerbitkan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan program Sekolah Ramah Anak, implementasinya masih cenderung reaktif. Di Kabupaten Sumedang, jangkauan program pencegahan DP3APPKB perlu diperluas secara merata hingga ke tingkat desa dan berbasis komunitas.
6. Keterlibatan Multisektoral
Penyelesaian krisis generasi memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai elemen penting yakni keluarga sebagai pembentuk karakter dasar, ekolah sebagai penguat kepribadian dan keilmuan, pemerintah sebagai pembuat regulasi dan pelindung, pemuka agama sebagai pembimbing moral, masyarakat sebagai pengawas sosial, media sebagai penyedia konten edukatif serta elemen lainnya yang dapat mendukung program pembentukan kepribadian Islam yang shalih-shalihah secara komunal. Namun dalam realitasnya hal itu masih sangat jauh dari harapan. Negara yang mengadopsi sistem kapitalisme sekuler terbukti telah gagal melindungi generasi dari kerusakan moral.
Negara lepas tangan terhadap pendidikan keluarga, membiarkan orang tua mendidik anak tanpa pemahaman islam yang utuh. Negara tidak menjamin kebutuhan pokok keluarga sehingga ibu beralih peran sebagai tulang punggung danmeninggalkan perannya sebagai pendidik pertama. Negara tidak mennaggung iaya pendidikan, kases pendidikan terbatas, kontrol negara pada pergaulan dan media sangat lemah dan sistem sanksi juga lemah sehingga tidak memberikan efek jera. Dan semua ini terjadi karena pemisahan agama dari kehidupan, standar benar dan salah tidak pada syariat tetapi pada standar akal manusia yang terbatas dan lemah. Tanpa adanya keterikatan terhadap syariat maka batasan moral menjadi hilang sehingga lahirlah generasi niradab dan akhlak yang tidak bermoral.
Solusi Islami: Membangun Generasi Berkarakter Melalui Sinergi Terpadu
Saatnya generasi diselamatkan dari berbagai macam kerusakan sistemik ini yang merupakan buah dari ideologi sekuler kapitalisme. Dan upaya untuk menyelamatkan generasi ini hanya dapat terwujud dengan penerapan Islam secara Kaffah dalam naungan Instisusi Khilafah. Islam memiliki seperangkat aturan syariat yang dapat menjaga, membina, dan memuliakan generasi agar tidak terjebak dalam perkara yang sia-sia di usia muda, membahayakan diri sendiri dan orang lain. Dan upaya ini tentunya dilakukan melalui peran keluarga, masyarakat, dan negara secara sinergi terpadu. Perspektif Islam menawarkan pendekatan komprehensif dalam membentuk generasi yang unggul dan berakhlakul karimah.
Keluarga adalah pembentuk karakter utama. Sedini mungkin anak dibekali pemahaman yang benar tentang pedoman hidup, tujuan dan visi hidup, sesuai syariat Islam. Islam menempatkan Ibu sebagai sekolah pertama dan pengasuhan anak merupakan kewajiban, Islam mendukung peran ibu dengan menempatkan pemenuhan nafkah bagi laki-laki. Sehingga perempuan dapat dengan fokus menjalankan perannya sebagai pendidik generasi untuk membangun generasi emas. Sebagaimana Allah SWT. Berfirman yang artinya, ”Dan Kewajiban ayah memberi makna dan pakaian kepada para ibu dengan cara Makruf”. (QS. Al-Baqarah ayat 233) Jika suami tidak mampu maka negara mnengambil alih untuk menanggung kebutuhan keluarga sesuai syariat.
Sistem Pendidikan Islam menopang fondasi keluarga yang tentunya diterapkan oleh negraa. Kurikulum Islam membentuk kepribadian Islam sejak dini. Negara menyediakan pendidikan gratis bagi semua rakyatnya sehingga semua dapat bersekolah secara gratis. Semua mendapatkan hak yang sama tanpa ada perbedaan sehingga generasi yamg terbentuk adalah generasi yang berilmu dan berkepribadian Islam Kuat. Negara membangun Budaya Islam yang menegakkan amar makruf nahi munkar yang akan membentengi moral generasi. Negara akan menerapkan sistem pergaulan islam untuk mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan sesuai syariat. Dalam aspek ruang digital negara memastikan literasi digital masuk kurikulum pendidikan yang akan diarahkan pada konten yang edukatif, dakwah, dan penguatan iman takwa. Jika terjadi kejahatan atau penyimpangan negara akan memberlakukan sanksi tegas yang berfungsi sebagai efek jera (Jawazir) sekaligus penghapus dosa (Jawabir) di akhirat.
Kembalinya institusi khilafah Adalah kebutuhan yang mendesak dalam menyelamatkan generasi dari kerusakan kapitalisme sekuler. Generasi muda berperan sentral arah perjuangan sebagaimana dulu di jaman Rosulullah menempatkan pemuda pada posisi yang penting dan berhasil dalam menegakkan Daulah Islam pertama di Madinah. Dan pembinaan dakwah Islam ideologis sangat dipenting dilakukan dalam mewujudkan kembali peradaban Islam yang gemilang.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar