Oleh: Ai Dewi Mulyawati
Pemilihan kepala daerah seharusnya menjadi sarana rakyat memilih pemimpin yang paling mampu, paling berintegritas, dan paling tulus mengabdi demi kemaslahatan bersama. Namun pada kenyataannya, ajang tersebut kini kerap berubah menjadi ajang perebutan kekuasaan yang dipenuhi praktik-praktik tercela (politik uang), mahar politik, jual-beli jabatan, hingga persaingan yang kerap memecah belah persatuan dan mengorbankan kepentingan rakyat.
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berikutnya baru akan dimulai pada tahun 2027, dengan pemungutan suara pada November 2029. Saat ini, DPR RI sedang berpacu menyelesaikan pembahasan RUU Pilkada paling lambat akhir tahun 2026. Namun di balik hingar-bingar pembahasan regulasi, persoalan mendasar belum tersentuh, biaya politik yang melambung tinggi dan politik uang yang masih merajalela.
Fakta di Balik Pilkada Saat Ini
Syarat menjadi seorang pemimpin sejati sebenarnya bukan sekadar pendidikan tinggi atau harta melimpah untuk memikat hati pemilih. Namun kenyataannya, banyak calon maju bukan karena keahlian atau rekam jejak pengabdian, melainkan karena kekayaan dan jaringan politik. Tingginya biaya pencalonan membuat jabatan seolah menjadi komoditas yang hanya bisa dibeli oleh orang kaya.
Riset LP3ES pada Pilkada 2024 mengungkapkan fakta yang memprihatinkan, kandidat yang menang rata-rata menghabiskan dana Rp 27,4 miliar. Sebanyak 41,3% digunakan untuk praktik pembelian suara. Hampir separuh dana kampanye berasal dari kekayaan pribadi. Artinya, peluang seseorang memimpin sangat ditentukan oleh harta yang dimiliki, bukan keimanan, ketaqwaan, maupun rekam jejak pengabdiannya.
Masih banyak masyarakat yang memilih hanya karena diberi amplop berisi uang seratus ribu rupiah, bukan karena menilai rekam jejak, kebijakan, atau akhlaknya. Banyak yang menganggap pemberian uang atau barang saat kampanye adalah hal lumrah. Padahal, itulah pintu masuk kemaksiatan dan kehancuran. Karena calon membelinya dengan harta, maka kelak rakyatlah yang harus "membelinya kembali".
Di tingkat desa pun pemandangannya tak jauh berbeda. Pada Pilkades di Kudus tahun 2026, harga satu suara diduga mencapai Rp 1,5 juta. Warga memilih bukan karena visi-misi, melainkan karena amplop yang diterima. Praktik serupa terulang di Sukoharjo, Sidoarjo, dan berbagai daerah lain, pembagian uang diam-diam yang dianggap "lumrah" dalam pesta demokrasi.
Begitu terpilih, yang dipikirkan pejabat bukan menyejahterakan rakyat, melainkan mengembalikan seluruh modal kampanye. Maka mulailah korupsi, pengambilan uang negara demi keuntungan pribadi, dan rakyatlah yang kembali menderita. Belasan kepala daerah hasil pilkada tercatat tersandung kasus hukum setiap tahunnya. Calon yang kalah pun tak jarang menggugat hasil pemilu hingga memicu bentrokan antar pendukung, semua terjadi karena jabatan dipandang sebagai kekuasaan untuk dinikmati, bukan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Banyak warga belum memahami bahwa menerima maupun memberikan uang dalam pemilihan adalah perbuatan keliru dan dilarang agama. Saat rakyat menjual suaranya, kelak merekalah yang menuai penderitaan atas pilihan mereka sendiri.
Pandangan Islam, Jabatan Adalah Amanah
Islam mengajarkan bahwa kepemimpinan adalah amanah berat yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. bukan sesuatu yang boleh diperebutkan dengan cara kotor, apalagi dibeli dengan harta.
Allah SWT. berfirman:
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS. An-Nisa: 58).
Rasulullah Saw. memperingatkan:
"Janganlah engkau meminta jabatan kepemimpinan. Jika engkau diberi tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong. Namun jika diberi karena permintaanmu, niscaya engkau dibiarkan menanggungnya sendiri." (HR. Bukhari & Muslim).
"Siapa saja yang menjadikan urusan umat ini sebagai sarana untuk mencari keuntungan pribadi, maka Allah akan menjadikan urusannya sendiri yang menjadi beban baginya." (HR. Tirmidzi).
Pelajaran dari Sejarah, Tanggung Jawab yang Berat
Dahulu, ketika Umar bin Khattab diangkat menjadi Khalifah, beliau menangis. Bukan karena gembira atau bangga, melainkan karena menyadari betapa beratnya amanah itu, bahwa kelak di hadapan Allah, setiap tetes keringat rakyat, setiap kepala ternak, setiap lembar tanah, akan diperhitungkan.
Lain halnya dengan pemimpin masa kini. Saat terpilih, yang dilakukan bukan merenung dan bersiap memikul beban tanggung jawab, melainkan mengadakan syukuran, makan-makan, bahkan pesta dan hiburan yang menghabiskan uang rakyat. Sungguh dua sikap yang jauh berbeda: satu menangis karena takut kepada Allah, satu lagi bersuka-ria seolah kemenangan mutlak yang patut dirayakan sepuas hati.
Padahal Rasulullah Saw. telah mengingatkan: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari & Muslim).
Perbandingan Sistem Buatan Manusia vs Sistem Bersumber dari Wahyu Allah
Sistem demokrasi yang dijalankan saat ini lahir dari pemikiran Barat. Kedaulatan berada di tangan rakyat, dan kebenaran ditentukan oleh suara terbanyak, sekalipun suara itu keliru. Hukum dibuat oleh manusia, sehingga dapat diubah, dibeli, atau disesuaikan dengan kepentingan penguasa.
Berbeda dengan sistem pemerintahan yang bersumber dari hukum Allah SWT:
• Kedaulatan sepenuhnya milik Allah, pemimpin adalah pelaksana hukum-Nya, bukan pembuat hukum sendiri.
• Kriteria pemimpin: keimanan, ketaqwaan, ilmu, dan keadilan, bukan kekayaan atau popularitas.
• Keputusan lewat musyawarah berpegang pada hukum Allah, bukan sekadar ikut suara terbanyak yang bisa keliru.
• Pemimpin dipilih karena amanah dan tanggung jawab, bukan karena mampu membagi amplop.
Kriteria Pemimpin dalam Cahaya Al-Qur'an
Allah SWT. berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
"Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti."
Bukan yang paling kaya, bukan yang paling berpengaruh, melainkan yang paling bertakwa.
Dalam Surah Al-Qashash ayat 26:
قَالَتْ اِحْدٰىهُمَا يٰٓاَبَتِ اسْتَأْجِرْهُۖ اِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْاَمِيْنُ
“Salah seorang dari kedua (perempuan) itu berkata, “Wahai ayahku, pekerjakanlah dia. Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”
Dua syarat utama yaitu kemampuan memimpin dan kejujuran/amanah. Bukan siapa yang paling dermawan membagi uang saat kampanye.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 247:
وَقَالَ لَهُمۡ نَبِيُّهُمۡ اِنَّ اللّٰهَ قَدۡ بَعَثَ لَـکُمۡ طَالُوۡتَ مَلِكًا ؕ قَالُوۡٓا اَنّٰى يَكُوۡنُ لَهُ الۡمُلۡكُ عَلَيۡنَا وَنَحۡنُ اَحَقُّ بِالۡمُلۡكِ مِنۡهُ وَلَمۡ يُؤۡتَ سَعَةً مِّنَ الۡمَالِؕ قَالَ اِنَّ اللّٰهَ اصۡطَفٰٮهُ عَلَيۡکُمۡ وَزَادَهٗ بَسۡطَةً فِى الۡعِلۡمِ وَ الۡجِسۡمِؕ وَاللّٰهُ يُؤۡتِىۡ مُلۡکَهٗ مَنۡ يَّشَآءُ ؕ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيۡمٌ
"Dan nabi mereka berkata kepada mereka, "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Talut menjadi rajamu." Mereka menjawab, "Bagaimana Talut memperoleh kerajaan atas kami, sedangkan kami lebih berhak atas kerajaan itu daripadanya, dan dia tidak diberi kekayaan yang banyak?" (Nabi) menjawab, "Allah telah memilihnya (menjadi raja) kamu dan memberikan kelebihan ilmu dan fisik." Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas, Maha Mengetahui."
Pemimpin dipilih karena memenuhi syarat yang ditetapkan Allah yaitu ilmu, kemampuan, dan ketaqwaan. Bukan sekadar kaya raya.
Dalam Surah Shad ayat 26:
يٰدَاوٗدُ اِنَّا جَعَلۡنٰكَ خَلِيۡفَةً فِى الۡاَرۡضِ فَاحۡكُمۡ بَيۡنَ النَّاسِ بِالۡحَقِّ وَلَا تَتَّبِعِ الۡهَوٰى فَيُضِلَّكَ عَنۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ ؕ اِنَّ الَّذِيۡنَ يَضِلُّوۡنَ عَنۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ لَهُمۡ عَذَابٌ شَدِيۡدٌۢ بِمَا نَسُوۡا يَوۡمَ الۡحِسَابِ
"(Allah berfirman), "Wahai Dawud! Sesungguhnya engkau Kami jadikan khalifah (penguasa) di bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah. Sungguh, orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan."
Tugas utama pemimpin adalah menegakkan keadilan, bukan mengumpulkan kekayaan atau melunasi hutang kampanye.
Akar Masalah
- Sistem yang lemah: ambang batas pencalonan tinggi, pengawasan keuangan kampanye longgar, sanksi politik uang belum memadai.
- Pandangan yang keliru: jabatan dipandang sebagai sumber kekayaan dan kemuliaan, bukan beban tanggung jawab.
- Ketiadaan standar integritas: partai lebih memprioritaskan modal daripada rekam jejak dan akhlak calon.
- Politik uang diharamkan:
Allah SWT. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 188:
وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّنۡ اَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ
"Janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa."
Rasulullah Saw. juga bersabda: "Laknat Allah menimpa orang yang memberi suap, orang yang menerima suap, dan orang yang menjadi perantaranya." (HR. Abu Dawud).
Solusi, Kembali Kepada Ukuran Allah
Yang harus dibenahi adalah sistem dan kriteria pemilihan pemimpin. Islam hadir dengan tolok ukur sempurna, tidak memandang harta maupun kedudukan, melainkan keimanan dan ketaqwaan.
Ketika sistem pemerintahan bersumber dari Allah diterapkan secara menyeluruh:
🔹 Politik uang dihapus sepenuhnya, mahar politik dan pembelian suara diharamkan dengan sanksi tegas. Yang terpilih adalah yang terbaik akhlak dan ilmunya, bukan yang terkaya hartanya.
🔹 Kesejahteraan rakyat dijamin negara, tidak ada lagi warga yang tergoda menerima uang semata-mata karena terdesak kemiskinan.
🔹 Hukum berlaku adil dan tidak bisa dibeli, hukum Allah tidak memandang siapa yang kaya atau berkuasa, melainkan menegakkan kebenaran apa adanya. Koruptor tidak akan bebas berpesta, melainkan menerima hukuman yang setimpal.
🔹 Pemimpin dipilih karena amanah dan takwa, kriteria utama adalah ketakwaan kepada Allah, keadilan, dan kemampuan mengabdi. Bukan siapa yang mampu menyemburkan dana kampanye puluhan miliar rupiah.
Sejarah telah mencatat, kepemimpinan yang dicontoh Rasulullah Saw. melahirkan generasi emas peradaban Islam yang gemilang ratusan tahun lamanya. Para Khalifah setelah beliau meneladani ajaran dan menjalankan Islam dengan benar, maka terciptalah keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan seluruh rakyat, tanpa ada yang terzalimi.
Sebagus apa pun sistem buatan manusia, ia tetap terbatas dan memiliki kelemahan. Demokrasi mengutamakan suara terbanyak sekalipun keliru. Hukum buatan manusia dapat diubah dan dibeli sesuai kepentingan penguasa. Sangat berbeda dengan sistem yang bersumber dari wahyu Allah SWT. Sang Pencipta dan Pengatur seluruh kehidupan. Aturan-Nya sempurna, tidak pernah salah, berlaku untuk semua zaman, dan tidak bisa dibeli atau diubah sesuka hati penguasa.
Selama jabatan masih diperebutkan demi keuntungan pribadi dan rakyat masih memilih karena amplop sesaat, jangan harap mendapatkan pemerintahan yang adil dan bersih. Sudah saatnya kita menuntut sistem yang menjamin terpilihnya orang-orang berilmu, berakhlak, tulus mengabdi, bukan mereka yang bermodal tebal namun berjiwa keropos.
Kembalilah kepada hukum Allah SWT. Hanya dengan aturan-Nya, kekuasaan tidak lagi diperdagangkan, dan keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَا
"Apakah orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui itu sama? Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakal yang dapat mengambil pelajaran." (QS. Az-Zumar: 9).
Wallahu’alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar