Peluncuran MoLiNas, Kepentingan Masyarakat atau Oligarki?


Oleh : Eka Yunindah

Peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas) menjadi tonggak sejarah yang sangat krusial dalam mempercepat hilirisasi dan industrialisasi kendaraan listrik di Indonesia. Langkah strategis ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam membangun kemandirian teknologi transportasi yang ramah lingkungan sekaligus menekan ketergantungan pada BBM. Melalui skema yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mega proyek MoLiNas ini ditargetkan mampu mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri, dengan harapan besar industri otomotif hijau nasional sudah dapat berproduksi secara massal pada tahun 2028.


Fakta dibalik Megaproyek MoLiNas

Demi mewujudkan target besar tersebut, Pemerintah pusat secara aktif dan siap mendorong penguatan ekosistem kendaraan listrik nasional dengan bersinergi pelaku usaha lokal seperti PT Indika Energy Tbk, dengan sokongan pendanaan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Kemudian, produk tersebut akan didistribusikan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat melalui skema pembiayaan yang lebih terjangkau, inklusif, dan kompetitif. Hal ini dibuktikan sesuai pernyataan Pak Prabowo bahwa “Kita akan turunkan bunga cicilan, kita turunkan untuk rakyat. Kemudian kita usahakan tidak pakai DP (down payment),”(presidenri.go.id, 13 Agustus 2026)

Melalui optimalisasi kebijakan pembiayaan sistem kredit ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik dapat meningkat secara signifikan, sehingga transisi menuju ekosistem transportasi ramah lingkungan dapat berjalan lebih cepat dan merata di Indonesia.

Kendati demikian, perjalanan menuju kemandirian masih penuh dihadapkan pada tantangan dan hambatan yang nyata. Terutama menghadapi gelombang persaingan ketat dari produk-produk impor yang kompetitif. Yang menjadi catatan merah pada produksi dalam negeri saat ini, belum optimalnya pengadaan komponen penunjang vital, seperti pengadaan baterai. Meskipun negara ini secara ekologis penyumbang terbesar tambang nikel secara nasional. Namun, tetap saja rantai pasok ini secara tidak langsung masih bergantung pada dukungan manufaktur swasta serta pemodal asing.


Boboroknya Sistem Sekulerime-Kapitalisme

Kebijakan peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas) dinilai terkesan mendadak dan tidak memprioritaskan program kerja yang telah dimandatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebelumnya. Menurut Ketua Umum Masyarakat Tranportasi Indonesia, "Dalam dokumen RPJMN, Negara akan membangun Tranportasi Publik di 20 Kota Metropolitan pada tahun 2025-2029, karena pada faktanya program ini masih terealisasi di Jakarta, kota-kota lain juga menanti direalisasikannya Transportasi Publik ini, mengingat kemacetan di kota-kota besar mulai meningkat" (CNN Indonesia, 21 Agustus 2026) 

Keputusan strategis ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk para pakar ekonomi dan energi. Perubahan skala prioritas yang terkesan mendadak dan terlalu tergesa-gesa, membuat para pakar memandang mau dibawa kemana tujuan kita sebenarnya? Melanjutkan proyek sebelumnya atau membuat proyek baru dengan anggaran yang fantastis pula.

Berdasarkan laporan yang dirilis oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), seluruh rangkaian rantai pasok industri ini akan menyisakan dampak ekologis yang signifikan di wilayah tambang, meskipun kendaraan listrik ini mengurangi emisi di jalan.

Program MoLiNas ini dikritik karena dinilai tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat luas yang saat ini lebih membutuhkan penguatan daya beli dan pemenuhan lapangan kerja. Alih-alih memberikan solusi ekonomi yang nyata, kebijakan ini menjadi ajang komersialisasi motor Listrik kepada masyarakat sebagai konsumen akhir. Tentu hal ini diprediksi menambah beban finansial baru bagi rumah tangga yang menjadi lebih konsumtif. Paradigma inilah yang menjadi landasan utama dari konsep sekularisme-kapitalisme, yang cenderung membentuk karakteristik masyarakat yang konsumtif serta lebih mengutamakan asas manfaat individual daripada pemenuhan kebutuhan yang mendasar.

Dalam pidato Pak Prabowo Subianto saat peluncuran MoLiNas ini, beliau mengapresiasikan keberanian berinisiatif dan pengambilan risiko para pelaku usaha dalam membangun industri kendaraan listrik nasional. Bagi sejumlah pengamat memprediksikan, kedekatan ruang antara kebijakan negara dan fasilitas industri swasta ini menjadi bukti yang sangat jelas bahwa struktur kebijakan hilirisasi tersebut cenderung menguntungkan kelompok oligarki dan pemodal besar daripada mengutamakan kemaslahatan masyarakat langsung. Sumber daya energi yang melimpah harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat, bukan kepentingan oligarki yang meraup manfaat didalamnya.


Islam mensolusi : Negara berperan dan mengelola Kepemilikan Umum secara Adil & Merata

Islam hadir dengan memberikan solusi secara menyeluruh, yaitu pemenuhan kebutuhan sarana transportasi dan energi merupakan tanggung jawab mutlak negara yang bertindak sebagai pelayan umat (ra'in). Negara wajib hadir secara langsung untuk menyediakan, mencukupi, dan memudahkan akses terhadap fasilitas publik bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan program yang diusung oleh pemerintah harus senantiasa memperhatikan skala prioritas kebutuhan dasar rakyat, bukan justru melimpahkan proyek-proyek strategis kepada kelompok oligarki sebagai pelaku usaha yang mengeruk keuntungan sepihak. Ketika negara hanya bertindak sebagai regulator dan menempatkan rakyat sebagai konsumen akhir, sistem tersebut secara nyata mengabaikan tanggung jawab kepengurusan publik. Padahal, syariat secara tegas mengamanahkan negara sebagai pemelihara urusan masyarakat secara utuh.

Dalam praktik pengelolaan sistem keuangan Islam yang berbasis Baitul Mal, seluruh mekanisme pembiyaaan dirancang bebas dari jeratan utang ribawi dan ketergantungan finansial dengan para pemodal besar. Melainkan optimalisasi pengelolaan kepemilikan umum yang akan dikelola langsung oleh negara secara mandiri. Institusi Baitul Mal memastikan sumber pendanaan pembangunan tidak disetir oleh kepentingan profit korporasi dan tidak menguntungkan sepihak, namun negara yang berdaulat akan mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil dan merata. Negara berkewajiban membangun dan menguasai sektor industri dari hulu hingga hilir secara mandiri. Langkah strategis ini mendasar, demi menjaga kedaulatan politik dan ekonomi dalam negeri, sehingga negara tidak terdidikte oleh intervensi kekuatan asing maupun dominasi pemodal besar.

Wallahu a'lam bish-shawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar