Sejuta Sarjana Menganggur: Bukti Gagalnya Kapitalisme, Saatnya Beralih pada Sistem Islam


Oleh : Sayuti Nakuli 

Selama ini pendidikan tinggi sering dipandang sebagai jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Masyarakat didorong untuk menempuh pendidikan setinggi mungkin dengan harapan setelah memperoleh gelar sarjana, mereka akan mendapatkan pekerjaan layak, penghasilan memadai, dan masa depan yang lebih terjamin. Namun, realitas di tengah masyarakat justru menghadirkan persoalan yang memprihatinkan: semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Fenomena “sejuta sarjana menganggur” menjadi gambaran betapa gelar pendidikan belum tentu menjamin seseorang memperoleh kehidupan yang layak.

Persoalan pengangguran sarjana tidak seharusnya hanya dilihat sebagai kegagalan individu dalam mencari pekerjaan. Jika jumlah orang yang mengalami persoalan serupa sangat besar, maka kita perlu melihat persoalan tersebut secara sistemik. Mengapa orang yang telah menghabiskan bertahun-tahun belajar di perguruan tinggi masih kesulitan memperoleh pekerjaan? Mengapa pertumbuhan pendidikan tidak selalu diikuti dengan tersedianya lapangan kerja yang cukup? Mengapa pembangunan ekonomi belum mampu menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak?

Dalam perspektif kritis terhadap kapitalisme, kondisi tersebut menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam sistem ekonomi yang menjadikan keuntungan sebagai salah satu orientasi utama. Dalam sistem kapitalisme, aktivitas ekonomi banyak diarahkan pada kepentingan modal dan keuntungan. Negara cenderung berperan sebagai regulator, sementara penciptaan lapangan pekerjaan sangat bergantung pada aktivitas sektor swasta dan investasi. Ketika dunia usaha lebih memilih sektor yang memberikan keuntungan besar, sementara sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja kurang berkembang, maka pengangguran dapat terus terjadi meskipun jumlah lulusan perguruan tinggi meningkat.

Masalahnya menjadi semakin kompleks ketika pendidikan juga dipandang sebagai investasi individu. Seseorang didorong untuk kuliah, membayar berbagai biaya pendidikan, kemudian diharapkan mampu bersaing di pasar kerja. Pada akhirnya, keberhasilan seseorang sering diukur dari kemampuannya memenangkan persaingan mendapatkan pekerjaan. Mereka yang gagal kemudian dianggap kurang kompeten, kurang memiliki keterampilan, atau tidak cukup adaptif terhadap kebutuhan industri. Padahal, tidak mungkin semua orang dapat memperoleh pekerjaan jika pertumbuhan lapangan kerja tidak sebanding dengan pertumbuhan angkatan kerja.

Fenomena sarjana menganggur dengan demikian bukan sekadar persoalan “salah jurusan” atau “kurang skill”. Tentu, peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan tetap penting. Namun, solusi tersebut tidak cukup apabila akar masalahnya adalah struktur ekonomi yang tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan secara luas. Negara tidak boleh hanya meminta masyarakat meningkatkan kompetensi, sementara kesempatan kerja yang tersedia tetap terbatas.

Dalam pandangan Islam, persoalan ekonomi tidak semata-mata diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat dan menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. 

Islam juga memiliki konsep kepemilikan yang mengatur mana yang boleh dimiliki individu, mana yang menjadi milik umum, dan mana yang menjadi milik negara. Pengelolaan sumber daya alam yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, misalnya, tidak semestinya hanya berorientasi pada keuntungan segelintir pemilik modal.

Jika kekayaan alam dikelola untuk kemaslahatan masyarakat, hasilnya dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penciptaan iklim ekonomi yang produktif. Negara juga dapat memiliki kemampuan lebih besar untuk membangun sektor-sektor strategis yang menyerap tenaga kerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata mengejar keuntungan finansial.

Islam juga memandang pendidikan sebagai kebutuhan penting yang harus dijamin bagi masyarakat. Pendidikan tidak semata-mata diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang sesuai dengan permintaan pasar, tetapi juga membentuk manusia yang berilmu, berkepribadian baik, dan mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat. Dengan demikian, pendidikan tidak berhenti pada pencapaian gelar, melainkan menjadi bagian dari pembangunan manusia secara utuh.

Namun, peralihan menuju sistem Islam tentu tidak berarti bahwa setiap sarjana secara otomatis akan mendapatkan pekerjaan setelah lulus. Tidak ada sistem yang dapat menjamin setiap individu tanpa mempertimbangkan kemampuan, kondisi ekonomi, dan kebutuhan masyarakat. Yang menjadi pembeda adalah bagaimana negara membangun struktur ekonomi dan kebijakan publik agar masyarakat memiliki akses yang adil terhadap kebutuhan dasar dan kesempatan untuk bekerja serta mengembangkan potensinya.

Karena itu, fenomena banyaknya sarjana yang menganggur seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap sistem yang sedang berjalan. Jangan sampai masyarakat terus dibebani tuntutan untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan, sementara negara tidak serius membangun lapangan kerja dan mengelola kekayaan negeri untuk kepentingan rakyat.

Pada akhirnya, persoalan pengangguran sarjana bukan hanya tentang angka, melainkan tentang masa depan generasi muda. Mereka telah menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya untuk memperoleh pendidikan, tetapi setelah lulus justru berhadapan dengan ketidakpastian. Jika persoalan ini terus berulang, sudah saatnya kita tidak hanya mencari solusi teknis, tetapi juga berani mengevaluasi sistem yang menjadi landasannya.

Bagi mereka yang meyakini Islam sebagai sistem kehidupan, kondisi tersebut dapat menjadi momentum untuk mengkaji kembali bagaimana Islam mengatur ekonomi, pendidikan, kepemilikan, dan peran negara. Kritik terhadap kapitalisme tidak cukup berhenti pada slogan. Ia harus dilanjutkan dengan kajian serius mengenai alternatif sistem yang dianggap mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan.

Sejuta sarjana menganggur semestinya menjadi alarm bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi, investasi, atau keuntungan. Pembangunan pada akhirnya harus diukur dari sejauh mana negara mampu menjamin kehidupan rakyatnya. Jika sistem yang ada terus melahirkan kesenjangan dan ketidakpastian, maka sudah waktunya masyarakat membuka ruang untuk memikirkan alternatif. Bagi umat Islam, salah satu alternatif tersebut adalah mengkaji secara serius penerapan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan ekonomi dan kenegaraan, sebagai upaya mencari jalan menuju masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan bermartabat.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar