Dapur MBG Fiktif, dan Amanah Pengurusan Rakyat


Oleh : Han’s Soedibyo

Baru-baru ini publik disuguhi kontras yang menyayat hati. Di satu sisi, daerah seperti Papua yang bertahun-tahun mengidap luka menganga berupa tingginya angka stunting dan gizi buruk, justru hanya memperoleh jatah sekitar 10% Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Di sisi lain, muncul temuan fantastis: 414 SPPG fiktif yang tidak beroperasi namun tetap menikmati kucuran dana APBN melalui rekening ganda dan dapur bayangan. Fenomena ini membeberkan kenyataan pahit bahwa program bernilai ratusan triliun rupiah sering kali patah di tengah jalan saat berhadapan dengan birokrasi bernuansa kapitalistik.

Di dalam kacamata kritis, fakta ini menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) terancam bergeser dari tujuan utamanya. Indikator keberhasilan kebijakan tidak lagi diukur dari berkurangnya jumlah balita kerdil atau pulihnya ibu hamil dari anemia, melainkan dari sejauh mana alokasi anggaran terserap habis. Ketika syahwat penyerapan anggaran mendominasi, ruang bancakan bagi para kroni dan pencari rente terbuka lebar. Sektor prioritas—seperti fasilitas kesehatan mendasar dan sekolah di wilayah 3T—harus mengalah demi proyek-proyek bernuansa populis. Beginilah wajah pembuatan kebijakan dalam kepemimpinan yang bertumpu pada pragmatisme politik: riuh di panggung pencitraan, namun keropos saat sampai di piring rakyat miskin.

Dan Islam memandang kepemimpinan bukan sebagai sarana menumpuk modal atau membagi kue kekuasaan, melainkan sebuah amanah berat (raa'in) yang kelak dituntut pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT. Penguasa adalah pengurus yang wajib memastikan setiap individu rakyat—bahkan yang berada di pelosok paling terpencil sekalipun—terpenuhi kebutuhan dasarnya secara riil, bukan sekadar statistik di atas kertas.

Sedangkan prinsip ini berakar kuat pada firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa' ayat 58:
Ø¥ِÙ†َّ ٱللَّÙ‡َ ÙŠَØ£ْÙ…ُرُÙƒُÙ…ْ Ø£َÙ† تُؤَدُّوا۟ ٱلْØ£َÙ…َٰÙ†َٰتِ Ø¥ِÙ„َÙ‰ٰٓ Ø£َÙ‡ْÙ„ِÙ‡َا ÙˆَØ¥ِذَا Ø­َÙƒَÙ…ْتُÙ… بَÙŠْÙ†َ ٱلنَّاسِ Ø£َÙ† تَØ­ْÙƒُÙ…ُوا۟ بِٱلْعَدْÙ„ِ
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak mekerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisa': 58)

Keadilan dalam ayat tersebut menuntut alokasi sumber daya negara yang tepat sasaran. Jika Papua adalah wilayah berstatus gawat gizi, maka di sinilah konsentrasi fasilitas dan anggaran seharusnya ditumpahkan, bukan malah ditinggalkan. Pemimpin yang adil tidak akan membiarkan ada dapur fiktif yang menyedot hak anak-anak lapar. Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin akan ditanya secara detail tentang rakyat yang dipimpinnya.


Solusi Tuntas

Untuk menyelesaikan akar masalah ini, tata kelola anggaran negara harus dikembalikan pada orientasi pelayanan (ri'ayah). Sistem Islam menetapkan bahwa pos-pos keuangan negara (Baitul Mal) dialokasikan berdasarkan skala kebutuhan riil masyarakat, bukan pesanan sponsor politik atau orientasi pencitraan pemilu. Transparansi dan ketegangan sanksi atas penyelewengan dana publik harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Hanya dengan kepemimpinan yang bertakwa dan terbebas dari jerat biaya politik yang mahal, masalah gizi buruk dan ketimpangan dapat diselesaikan secara mendasar dan bermartabat.

Wallohu a’lam bish- shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar