Peringatan HAN, antara Slogan dan Kenyataan


Oleh: Sri Setyowati (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Pada peringatan tahun ini mengangkat tema utama yaitu, "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" yang mencerminkan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam memastikan setiap anak tumbuh dengan aman, sehat, dan bahagia.

Penetapan tanggal tersebut bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979 dengan komitmen pemerintah dalam menjamin hak dan kesejahteraan anak di Indonesia. Lima tahun kemudian pemerintah menetapkan peringatan Hari Anak Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.

Keppres tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28B ayat (2) yang menegaskan setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi. Ketentuan tersebut juga dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (detik.com, 20/07/2026)

Menurut catatan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual, fisik, psikis dan kebijakan yang mengandung kekerasan di sekolah. Pada tahun 2025 terjadi 60 kasus. Sementara tahun 2026 dalam 6 bulan sudah terjadi 55 kasus. Pada triwulan pertama berjumlah 83 korban sedangkan pada triwulan kedua mencapai 192 korban. 

Ini menunjukkan peningkatan hingga 100 persen lebih. Korbannya bukan saja anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki. Sedangkan pelaku kekerasan seksual didominasi oleh guru, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, Pimpinan atau pengasuh ponpes, sesama siswa, tenaga kependidikan, pelatih pramuka dan satpam. (kompas.com, 16/07/2026)

Yang lebih memprihatinkan disamping sebagai korban, anak bisa menjadi pelaku kekerasan. Siswa MAN 3 Padang yang berinisial R menjadi pelaku pengeboman karena balas dendam tersebab dirinya menjadi korban perundungan. (detikNews.com, 14/07/2026)

Setiap peringatan HAN selalu digaungkan melalui slogan-slogan untuk menghadirkan rasa sayang, ruang aman, nyaman, dan perlindungan bagi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Namun, fakta yang ada belum sepenuhnya seperti apa yang selalu digaungkan melalui slogan-slogan tersebut. Ancaman kekerasan seksual, perundungan, penganiayaan, dan lainnya masih terus mengintai anak-anak di berbagai tempat, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman seperti di rumah dan sekolah.

Tekanan ekonomi yang kian memberatkan memaksa ayah dan ibu bekerja di luar rumah demi bertahan hidup sehingga hilanglah fungsi ibu sebagai madrasah pertama bagi anak. Anak tumbuh tanpa kasih sayang, figur orangtua di rumah dan kontrol perilakunya. Demikian juga anak menjadi sasaran emosi orangtua karena himpitan ekonomi. 

Pendidikan agama yang diajarkan di sekolah juga sangat terbatas sehingga pola pikir dan pola sikapnya tidak sesuai dengan ketentuan agama.

Media sosial yang bebas menayangkan kekerasan, pornografi, gim daring yang brutal, judi online serta konten-konten yang tidak lagi mengindahkan adab, juga menjadi pemicu tindakan kekerasan. Anak bukan hanya sebagai korban tetapi juga sebagai pelaku kekerasan tersebut. 

Itulah sistem sekularisme yang mendominasi kehidupan saat ini. Hawa nafsu menjadi pengendali perbuatan. Aturan agama tidak lagi menjadi pedoman hidup dan sesuatu yang harus dipatuhi. Mereka berbuat sekehendak hatinya. Benar dan salah disesuaikan kepentingan. Melampiaskan kekecewaan serta menindas sesama teman dianggap biasa bukan suatu dosa yang harus dipertanggung jawabkan. Justru menjadi kebanggaan akan dominasinya.

Syarat bagi tumbuh kembang dan hak setiap anak seperti lingkungan aman, penuh kasih sayang, bebas dari kekerasan nyatanya sulit didapat dalam sistem sekuler saat ini. Saatnya beralih pada sistem Islam.

Dalam Islam, negara sebagai otoritas tertinggi akan menetapkan sistem pendidikan mulai dasar hingga perguruan tinggi berbasis akidah Islam sebagai asas berfikir dan standar perbuatan bahwa kemuliaan manusia terletak pada ketakwaan, bukan superioritas. Sedangkan tugas guru bukan hanya sekadar mengajar materi, mereka fokus pada perkembangan mental emosi serta akhlak anak didiknya.

Sistem ekonomi Islam yang dikelola negara akan menjamin kebutuhan pokok publik dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki. Para ibu kembali menjalankan peran strategisnya di rumah mendidik anak, menanamkan keimanan dan menyalurkan kasih sayang agar anak tumbuh dengan mental yang sehat dan tangguh.

Menegakkan amar makruf nahi munkar di tengah masyarakat sehingga perbuatan yang tidak benar segera ditindak.

Sebagai pemegang otoritas tertinggi, negara akan menyensor serta membersihkan ruang publik dan ruang digital dari konten yang merusak melalui departemen penerangan.

Melalui lembaga peradilan, negara juga akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku penyimpangan, kekerasan seksual, perundungan dan lainnya. Sanksi yang diberikan mampu memberikan efek jawabir yaitu penebus dosa sehingga pelaku jera serta efek zawajir yaitu mencegah orang lain melakukan kejahatan yang sama.

Hanya dengan sistem Islam, lingkungan aman nyaman dan penuh kasih sayang dapat dicapai karena semua elemen mulai keluarga, masyarakat dan negara saling mendukung dengan misi yang sama.

Wallahu a'lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar