Oleh: Mia
Di Era yang semakin menggila,ditengah derasnya arus globalisasi dan revolusi digital, tantangan yang dihadapi dunia pendidikan tidak lagi sekadar bagaimana mencetak generasi yang cerdas secara akademik. Tantangan yang jauh lebih besar adalah bagaimana menjaga fitrah manusia, membangun karakter, dan membentengi generasi dari berbagai pemikiran maupun perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan nilai moral.
Dalam konteks itulah, rencana pemerintah melalui Kementerian Agama untuk memasukkan materi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kurikulum sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027 patut menjadi ruang diskusi bersama. Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai upaya edukasi kepada peserta didik sejak usia dini agar memahami berbagai persoalan sosial yang berkembang.
Namun, muncul pertanyaan mendasar yang layak direnungkan: apakah persoalan sebesar ini dapat diselesaikan hanya dengan menambahkan materi ke dalam kurikulum?
Pertanyaan ini penting dijawab secara jujur, karena menyangkut masa depan generasi bangsa.
Persoalan penyimpangan perilaku seksual bukanlah sekadar persoalan kurangnya informasi. Jika demikian, seharusnya masyarakat modern yang paling banyak memperoleh informasi justru menjadi masyarakat yang paling kuat menjaga moralitas. Kenyataannya tidak demikian. Di berbagai negara yang memiliki sistem pendidikan maju sekalipun, persoalan disintegrasi keluarga, krisis identitas, depresi pada remaja, kekerasan seksual, hingga perdebatan mengenai identitas gender terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa akar persoalannya jauh lebih kompleks daripada sekedar kurangnya materi pembelajaran.
Sesungguhnya, manusia tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga arah hidup. Ilmu tanpa fondasi akidah hanya menghasilkan kecerdasan yang kehilangan kompas moral. Anak anak dapat mengetahui mana yang benar menurut buku, tetapi belum tentu memiliki kekuatan iman untuk tetap berada di jalan yang benar ketika berhadapan dengan tekanan lingkungan, media sosial, budaya populer, atau lingkungan pergaulan.
Di sinilah letak persoalan yang sering kali luput dari perhatian.Sekolah memang dapat mengajarkan konsep, tetapi pembentukan kepribadian membutuhkan ekosistem yang utuh. Apa yang diajarkan di kelas akan sulit berbekas apabila bertolak belakang dengan apa yang setiap hari mereka saksikan di media, dunia hiburan, internet, maupun lingkungan sosial.
Generasi hari ini tumbuh dalam dunia yang nyaris tanpa batas. Melalui satu telepon genggam, seorang anak dapat mengakses ribuan konten yang membentuk cara berpikirnya. Algoritma media sosial bekerja tanpa mempertimbangkan nilai agama. Film, musik, serial, game, dan berbagai platform digital tidak jarang menghadirkan pandangan hidup yang berbeda dengan keyakinan sebagian masyarakat Indonesia. Dalam kondisi seperti ini, kurikulum hanyalah satu bagian kecil dari keseluruhan proses pembentukan karakter.
Karena itu, apabila persoalan dipandang hanya sebagai persoalan edukasi, maka solusi yang lahir pun cenderung parsial.
Bagi umat Islam, persoalan ini perlu dilihat dari perspektif yang lebih mendasar, yaitu menjaga fitrah yang Allah ciptakan pada setiap manusia.
Allah SWT berfirman: "Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah,tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah."(QS. Ar-Rum: 30).
Ayat ini mengingatkan bahwa manusia diciptakan dengan fitrah tertentu. Dalam pandangan Islam, menjaga fitrah bukan hanya tugas individu, melainkan juga tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan negara. Oleh karena itu, pendidikan akhlak tidak dapat dipisahkan dari pendidikan akidah. Ketika hubungan seorang anak dengan Allah kuat, ia memiliki landasan untuk membedakan yang halal dan haram, benar dan salah, bukan semata karena tekanan sosial, tetapi karena kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi.
Pada saat yang sama, penting pula untuk membedakan antara penilaian terhadap suatu perilaku dengan perlakuan terhadap seseorang. Islam memiliki ajaran moral yang jelas mengenai hubungan seksual dan keluarga. Namun Islam juga mengajarkan bahwa setiap manusia harus diperlakukan dengan adil, tidak dizalimi, tidak dihina, dan tetap diajak kepada kebaikan dengan hikmah serta kasih sayang. Dakwah Rasulullah menunjukkan bahwa mengoreksi kemungkaran dilakukan dengan kebijaksanaan, bukan dengan kebencian kepada pelakunya.
Karena itu, diskusi mengenai penyimpangan seksual hendaknya tidak berubah menjadi ruang untuk merendahkan martabat manusia. Setiap orang tetap memiliki kehormatan sebagai manusia, sekalipun Islam mengajarkan batasan batasan moral tertentu mengenai perilaku.
Lalu, bagaimana solusi yang lebih menyeluruh? Dalam perspektif Islam kaffah, pendidikan tidak berdiri sendiri.Pendidikan merupakan bagian dari sebuah sistem kehidupan yang saling menguatkan.
Pertama, keluarga menjadi madrasah pertama. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi anak. Mereka harus hadir sebagai pendidik akidah, teladan akhlak, dan sahabat yang membangun komunikasi terbuka. Banyak anak kehilangan arah bukan karena kurang diawasi, melainkan karena kurang merasakan kedekatan emosional dan spiritual dengan keluarganya.
Kedua, sekolah harus menjadi tempat yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk kepribadian Islami. Pendidikan agama tidak cukup menjadi mata pelajaran, melainkan menjadi ruh yang menjiwai seluruh proses pendidikan, sehingga nilai kejujuran, tanggung jawab, rasa malu, dan penjagaan kehormatan tumbuh sebagai karakter.
Ketiga, masyarakat memiliki tanggung jawab membangun lingkungan yang sehat. Budaya saling menasihati dalam kebaikan, menjaga adab pergaulan, dan menghadirkan ruang aktivitas positif bagi generasi muda merupakan bagian penting dalam menjaga moral publik.
Keempat, negara memiliki kewajiban menciptakan kebijakan yang mendukung terjaganya akhlak masyarakat. Dalam pandangan sebagian pemikir Islam, hal ini mencakup pengaturan media, pendidikan, kehidupan sosial, dan hukum agar tidak mendorong perilaku yang dipandang bertentangan dengan syariat. Pada saat yang sama, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan keadilan, kemaslahatan, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.
Islam memandang bahwa perubahan perilaku tidak cukup dilakukan melalui penyampaian informasi, tetapi melalui pembinaan iman, pembentukan lingkungan yang baik, serta penegakan nilai nilai moral secara konsisten. Dengan demikian, solusi yang ditawarkan bukan hanya menyentuh gejala, melainkan juga akar persoalan.
Rasulullah bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mengingatkan bahwa tanggung jawab menjaga generasi berada di pundak semua pihak,orang tua, guru, ulama, pemimpin, media, dan masyarakat.
Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan sebuah kurikulum, melainkan masa depan peradaban. Generasi yang kehilangan fitrah akan kehilangan arah hidup, sedangkan generasi yang tumbuh dengan iman, ilmu, dan akhlak akan menjadi fondasi lahirnya masyarakat yang kuat.
Karena itu, apabila tujuan kita benar benar ingin melindungi anak anak dari berbagai penyimpangan perilaku, maka kita tidak boleh berhenti pada perubahan materi pelajaran. Yang dibutuhkan adalah pembinaan yang menyeluruh,dimulai dari keluarga yang kokoh, sekolah yang berkarakter, masyarakat yang peduli, serta tata kelola kehidupan yang menurut keyakinan umat Islam berlandaskan nilai nilai syariat secara menyeluruh (kaffah).
Dengan demikian, pendidikan tidak sekadar mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan hati yang takut kepada Allah, menjaga kehormatan diri, dan menghormati sesama. Dari sanalah akan lahir generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga kokoh dalam iman dan akhlak, sehingga mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan fitrah kemanusiaannya. Wallohua'lam bissowab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar