Cerai Gugat Meledak! Alarm Darurat Ketahanan Keluarga di Tengah Jeratan Kapitalisme


Oleh: Eulis Nurhayati

Pernikahan yang dulu diikat dengan janji sakinah, mawaddah, wa rahmah, kini banyak berakhir di meja hijau. Bukan karena cinta telah padam, melainkan karena himpitan ekonomi, jauhnya agama dari kehidupan, dan derasnya arus kebebasan individu. 

Tingginya angka perceraian hari ini adalah buah dari sistem yang menempatkan materi di atas segalanya dan menjauhkan aturan Allah dari rumah-rumah kita.


Data: Cerai Gugat Dominasi, Ekonomi Jadi Pemicu Utama

Dilansir dari media RadarSumedang, data Pengadilan Agama (PA) Sumedang hingga 13 Juli 2026 mencatat 2.537 perkara perceraian telah diputus. Angka ini terus meningkat dari bulan ke bulan.

Dari total tersebut, cerai gugat mendominasi dengan 1.943 perkara. Sementara cerai talak tercatat 594 perkara. 

Humas PA Sumedang, Anas Rudiansyah, menegaskan faktor ekonomi menjadi penyebab terbesar dengan 1.082 kasus.

“Kalau dilihat dari datanya, cerai gugat memang jauh lebih banyak. Dan faktor ekonomi masih menjadi penyebab yang paling dominan,” ujar Anas di Sumedang, Kamis (16/7).

Penyebab lain yang tercatat adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus 724 perkara, dihukum penjara 118 perkara, meninggalkan salah satu pihak 44 perkara, cacat badan 18 perkara, judi/madat 15 perkara, dan murtad 1 perkara.

Secara bulanan, April 2026 menjadi puncak dengan 553 perkara. Terdiri dari 137 cerai talak dan 416 cerai gugat. Hingga 13 Juli, tercatat 216 perkara baru.

Selain perceraian, PA Sumedang juga menangani 180 perkara dispensasi kawin, 57 isbat nikah, 29 asal usul anak, dan 14 perwalian. 


Akar Masalah: Tekanan Hidup dan Sistem Sekuler Kapitalisme

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan hidup yang semakin berat. Harga kebutuhan pokok naik, lapangan kerja terbatas, biaya pendidikan dan kesehatan mahal. 

“Banyak faktor—termasuk sosial dan ekonomi—yang menjadi penyebab perceraian, seperti kemiskinan, ketidakharmonisan, KDRT, hingga judi online. Terlebih pada rumah tangga muda, labilnya emosi dan masalah ekonomi menjadi pemicu utama,” jelas Anas.

Namun menurut sejumlah pengamat, persoalan-persoalan itu hanyalah cabang. Akar masalahnya terletak pada sistem kehidupan yang diterapkan saat ini.

Apabila ditelusuri lebih dalam, maraknya perceraian bermuara pada penerapan sistem kapitalistik beserta turunannya: liberalisme, sekularisme, dan feminisme. 

Dalam sistem kapitalisme, materi dijadikan tolok ukur kebahagiaan. Akses terhadap sumber daya hanya dimiliki mereka yang bermodal, sehingga kesenjangan kaya-miskin melebar. Pendidikan dan kesehatan dibisniskan hingga mahal. Akibatnya tekanan ekonomi paling dirasakan keluarga muda yang secara finansial belum stabil.

Di sisi lain, sekularisme menjauhkan agama dari penyelesaian masalah keluarga. Liberalisme mengedepankan kebebasan individu tanpa batas, sehingga pergaulan bebas dan perselingkuhan marak, diperparah media sosial. Sementara feminisme menanamkan gagasan “kemandirian perempuan” yang sering berbenturan dengan peran dalam rumah tangga.

Penguatan ketahanan keluarga tidak akan terwujud selama akar masalah, yakni sistem sekuler kapitalisme, tidak disingkirkan.


Solusi: Mengembalikan Keluarga pada Aturan Islam Kaffah

Dalam Islam, keluarga adalah institusi terkecil pelaksana syariat. Suami wajib mencari nafkah sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 233 dan QS. An-Nisa ayat 34. 

Negara memiliki kewajiban menyediakan lapangan kerja, pendidikan, dan bantuan modal usaha agar laki-laki mampu menafkahi keluarganya.

Istri berhak mendapatkan perlakuan baik, ketenangan, dan pemenuhan kebutuhan tanpa terbebani kerja ganda. Anak-anak dijamin hak pendidikan, kesehatan, dan keamanannya oleh negara melalui baitul mal.

Islam juga memberikan mekanisme penyelesaian konflik. Allah berfirman: “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan...” (TQS. An-Nisa: 35).

Jika seluruh hukum Islam diterapkan, maka sakinah, mawaddah, warahmah dalam keluarga akan terwujud. Keluarga muslim akan menjadi benteng umat yang melahirkan generasi bertakwa.


Penutup: Menyelamatkan Keluarga, Menyelamatkan Generasi

Tingginya angka cerai gugat di Sumedang bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Ia adalah cermin dari beratnya tekanan ekonomi dan rapuhnya fondasi keluarga saat ini. Selama sistem sekuler kapitalisme masih mencengkeram, persoalan ini akan terus berulang. Hari ini 2.537, esok bisa jadi lebih banyak lagi.

Padahal Rasulullah Saw. telah mengingatkan akan bahayanya kehancuran rumah tangga. Beliau bersabda:
"إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ، فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا، فَيَقُولُ: مَا صَنَعْتَ شَيْئًا. قَالَ: ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ، قَالَ: فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ: نِعْمَ أَنْتَ  
"Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air lalu mengutus bala tentaranya. Setan yang paling dekat kedudukannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datang salah satu dari mereka lalu berkata: Aku telah melakukan ini dan itu. Iblis menjawab: Kamu belum melakukan apa-apa. Kemudian datang setan lain seraya berkata: Aku tidak meninggalkannya hingga aku memisahkan antara dia dengan istrinya. Maka Iblis mendekatinya dan berkata: Sebaik-baik kamu adalah kamu." (HR. Muslim no. 2813).

Hadits ini menunjukkan bahwa perceraian adalah misi utama para tentara Iblis. Karena dengan hancurnya keluarga, akan hancur pula tatanan masyarakat dan generasi.

Allah SWT. juga telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa keluarga adalah amanah besar yang harus dijaga:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا 
"Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka". (QS. At-Tahrim: 6).

Menjaga keluarga dari api neraka tidak cukup hanya dengan nasihat. Ia butuh sistem yang melindungi. Butuh negara yang menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, menegakkan hukum Allah, dan mendidik umat dengan aqidah Islam.

Keluarga hanya akan kokoh jika kembali terikat dengan hukum Allah. Suami menjalankan kewajibannya mencari nafkah, istri menjalankan perannya sebagai ummu wa rabbatul bait, dan negara hadir sebagai raa’in yang bertanggung jawab mengurus urusan umat.

Oleh karena itu, solusi hakiki hanyalah dengan kembali kepada Islam secara kaffah. Menerapkan seluruh syariat Islam dalam bingkai negara yang menerapkan Islam. Karena hanya dengan itu sakinah, mawaddah, wa rahmah dapat benar-benar diwujudkan di setiap rumah tangga kaum Muslimin.

Jika tidak, maka kita akan terus menyaksikan angka perceraian meningkat, anak-anak kehilangan arah, dan generasi kehilangan benteng terakhirnya: keluarga.

Wallahu A'lam bish-shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar