Megakorupsi Berulang: Bukti Nyata Kerusakan Sistemik Kapitalisme


Oleh : Alma

Publik kembali dikagetkan dengan terungkapnya kasus korupsi yang baru-baru ini menjerat seorang Jampidsus. Kasus ini tengah menjadi sorotan publik karena temuan barang buktinya yang sangat fantastis. 

Dari hasil penggeledahan di beberapa tempat, ditemukan uang yang diamankan terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan Rp 259.159.000 yang keseluruhannya diperkirakan nilainya mendekati Rp 60 miliar.

Ditemukan juga tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan dan uang yang total nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar.

Sebelumnya telah terbongkar megakorupsi dalam proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), bersama dua Wakil Kepala Badan, dan puluhan nama lainnya. 

Berulangnya korupsi di kalangan pejabat negara menjadi bukti nyata bahwa masalah ini bukan lagi sekadar kerusakan individu, melainkan sinyal bahaya dari kerusakan sistemik yang sudah mengakar.

Banyaknya kasus korupsi yang telah terjadi membuktikan bahwa kejahatan ini sudah mengakar, di mana lemahnya hukum membuat para pelaku tak pernah jera hingga korupsi seolah menjadi budaya yang kian merajalela.

Suburnya budaya korupsi hari ini tidak bisa dilepaskan dari paham kapitalisme sekuler yang telah menyusup ke dalam setiap lini kehidupan berbangsa. Begitu hukum dan undang-undang mengabaikan batasan halal-haram serta syariat Islam, maka kehancuran moral pejabat dan runtuhnya integritas masyarakat menjadi sebuah keniscayaan yang tak terhindarkan.

Paradigma kapitalisme sekuler yang hanya menuhankan materi harus dirubah dengan paradigma berpikir Islam. Di mana hanya menempatkan ridho Allah sebagai tujuan dari seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat dan bernegara. 

Dalam kacamata Islam, jabatan adalah amanah berat yang harus dipertanggungjawabkan, bukan ajang berebut proyek atau memperkaya diri dengan merampas uang rakyat. Syariat Islam sangat tegas dalam menetapkan sanksi bagi para koruptor, untuk memberikan efek jera yang nyata, bukan sekadar hukuman formalitas.

Melalui institusi Khilafah, integrasi sistem pendidikan, ekonomi, dan politik Islam akan menutup rapat setiap celah penyelewengan kekuasaan. Hanya sistem ini yang secara efektif mampu mencegah lahirnya koruptor di kalangan pejabat maupun lembaga negara.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar