Membangun Ibu Kota dengan Paradigma Islam, Bukan Kapitalisme


Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag

Pembangunan sejatinya tidak hanya dilihat dari megahnya infrastruktur, tingginya nilai investasi, ataupun meningkatnya pendapatan daerah. Lebih dari itu, pembangunan mesti mampu menciptakan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat, terkhusus mereka yang terdampak secara langsung. Pembangunan mesti memberikan kesempatan yang adil, serta perlindungan atas hak-hak rakyat. Di tengah masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), muncul berbagai klaim mengenai meningkatnya aktivitas ekonomi dan pendapatan daerah. Namun, benarkah pertumbuhan tersebut telah berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat lokal?

Pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang terus berkembang mulai memberikan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu Sutrisno menyatakan pembangunan infrastruktur IKN yang semakin pesat ikut mendorong tumbuhnya sektor usaha, mulai dari UMKM hingga perhotelan.

Kontribusi IKN terhadap peningkatan PAD dapat terlihat dari realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman yang telah mencapai 111 persen atau Rp5,44 miliar dari target Rp4,9 miliar dan PBJT perhotelan juga telah melampaui target. Tur Wahyu mengatakan, beberapa hotel di IKN telah beroperasi ikut berkontribusi terhadap realisasi pajak perhotelan serta pajak makanan dan minuman. Diperkirakan realisasinya akan terus bertambah hingga akhir tahun.

Meningkatnya PAD hingga melampaui target memang dapat dilihat sebagai indikator positif bagi perekonomian daerah. Namun, capaian tersebut belum cukup menyimpulkan bahwa pembangunan IKN telah menciptakan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat lokal. Kita patut bertanya, siapa yang sesungguhnya menikmati manfaat terbesar dari pembangunan tersebut. Apakah masyarakat sekitar? Atau masyarakat hanya sekedar menjadi penonton di tengah derasnya arus investasi dan masuknya pemilik modal?


Kapitalisme Mengabaikan Hak Rakyat

Meningkatnya pajak dari sektor makanan, minuman, maupun hotel belum tentu menggambarkan meningkatnya kesejahteraan masyarakat lokal. Mungkin saja sebagian besar usaha justru dimiliki oleh investor atau pelaku usaha dari luar daerah yang mempunyai modal yang lebih besar. Sedangkan masyarakat lokal sering kali kesusahan menjadi pelaku utama karena terbatasnya modal, keterampilan, maupun akses terhadap peluang usaha. Alhasil, pembangunan yang ada malah menciptakan kesenjangan baru bukan membawa kemajuan.

Kalaupun masyarakat terlibat dalam aktivitas ekonomi, mereka cenderung menjadi tenaga kerja, bukan pemilik usaha. Bahkan ketika masyarakat membangun UMKM, mereka tetap dibebani berbagai kewajiban perpajakan. Kondisi ini menunjukkan bahwa keuntungan besar hanya mengalir kepada pemilik modal dan peningkatan PAD lebih banyak bergantung pada aktivitas ekonomi masyarakat. 

Padahal, Kaltim adalah daerah yang kaya akan SDAE nya. Mestinya kekayaan tersebut menjadi sumber utama pendapatan negara maupun daerah dengan pengelolaan langsung sesuai syariat. Tapi sayang, dengan paradigma ekonomi kapitalisme yang memberikan kebebasan kepemilikan, potensi SDAE yang melimpah tersebut justru dimiliki dan dikelola langsung oleh swasta asing dan aseng. 

Alhasil, keuntungan SDAE hanya berputar di kalangan para pemilik modal, bukan rakyat. Rakyat makin terpinggirkan, sedangkan investor atau pemilik modal makin kaya. Kalau sudah begini, wajar jika negara hanya mengandalkan pada pajak dari aktivitas ekonomi rakyat kecil. Pada akhirnya, pembangunan IKN hanya menguntungkan mereka yang memiliki kekuatan ekonomi seperti hotel yang dimiliki oleh investor besar.

Pada sisi lain, aktivitas ekonomi juga membawa dampak berupa kenaikan harga tanah, biaya sewa, serta kebutuhan pokok. Fenomena ini sering dianggap wajar sebagai konsekuensi dari pembangunan. Padahal belum tentu masyarakat lokal bisa menerima, yang ada mereka malah terbebani, kesulitan mempertahankan tempat tinggalnya atau kehilangan akses terhadap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan. Banyak masyarakat yang terpinggirkan dari tanahnya sendiri. 

Alhasil, kapitalisme memang mengabaikan hak rakyat dan lebih mengutamakan pertembuhan ekonomi dan investasi dibanding menyejahterakan rakyat secara merata. Negara dalam kapitalisme juga hanya berperan sebagai regulator daripada pelindung rakyat. Alhasil rakyat harus berjuang sendiri di tengah korporasi-korporasi raksasa yang mencengkeram dan menguasai SDAE di wilayah mereka. 

Apalagi pembangunan IKN juga membawa dampak negatif seperti kurangnya air bersih, kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan, hingga munculnya persoalan sosial seperti prostitusi, penyalahgunaan narkoba, dan meningkatnya HIV/AIDS. Tak percaya? Silahkan cari banyak berita yang telah mengulas fenomena ini. 

Dengan demikian, tak bisa kita berharap pembangunan Ibu Kota berjalan dengan sukses dan berkeadilan karena paradigma kapitalisme yang digunakan hanya berorientasi pada materi dan mengabaikan standar halal dan haram.


Membangun Ibu Kota dengan Paradigma Islam

Pembangunan dalam Islam bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan investasi atau pendapatan daerah, melainkan pembangunan ditujukan untuk kemaslahatan rakyat. Karena itu, setiap kebijakan pembangunan yang disusun, terkhusus dalam hal ini pembangunan ibu kota, harus didasarkan pada asas syariat, yang tentu mengutamakan hak rakyat. Kaidah fikih menyatakan, “tasharruful imam ‘ala ar-ra’iyyah manuthun bil mashlahah” (kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan mereka).

Sejarah peradaban Islam memperlihatkan bahwa pemindahan Ibu Kota pernah dilakukan ketika membawa maslahat yang lebih besar. Seperti pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib ra., yang memindahkan pusat pemerintahan dari Madinah ke Kufah karena pertimbangan strategis dalam menghadapi kondisi politik dan keamanan. Di samping itu, Islam juga mempunyai sistem pendapatan negara yang mumpuni dan tidak akan membebani rakyat, yaitu dari pos-pos pendapatan syar’i, seperti pengelolaan SDAE, kharaj, jizyah, fai’ ghanimah, zakat, infaq, dan shodaqoh. Dengan banyaknya sumber pendapatan di atas, negara Islam akan mampu menciptakan kesejahteraan dan menghadirkan pembangunan yang lebih berkeadilan dan merata. 

Pajak dalam Islam hanya dipungut ketika kas Baitulmal kosong, bukan dibebankan pada rakyat secara terus menerus seperti pada kapitalisme hari ini. Alhasil, sudah saatnya kita membuka mata kita untuk melihat dengan jelas kerusakan dari sistem kapitalisme yang diterapkan di seluruh dunia hari ini dan bersiap untuk memperjuangkan sistem Islam agar Allah mau menurunkan keberkahan dan kemuliaan untuk seluruh alam. 

Allah Taala berfirman: “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu dan takutlah pada hari yang ketika itu seorang Bapak tidak dapat menolong anaknya, dan seorang anak tidak dapat pula menolong bapaknya sedikit pun. Sungguh, janji Allah pasti benar, maka janganlah sekali-kali kamu terperdaya oleh kehidupan dunia, dan jangan sampai kamu terperdaya oleh penipu dalam menaati Allah.” (TQS Luqman ayat 33).

Wallahu ‘alam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar