Kebutuhan Pajak Serasa Pemaksaan Pajak, Kenapa Ya?


Oleh : Istiana Ayu S R 

Saat ini isu pajak sedang hangat di perbincangkan. Direktorat Jendral Pajak (DJP) menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Dimana aturan ini mengarahkan kepada pengawasan yang lebih sistematis melalui pemanfaatan data, pemetaan risiko, edukasi, hingga tindak lanjut terhadap wajib pakak yang belum memenuhi kewajiba. (Pajakku.con,17/Juli/2026)

Di tambah lagi, DJP menggandeng Babinsa TNI AD dan Bhabinkamtibmas Polri untuk menyampaikan informasi perpajakan ke masyarakat. Tapi kedua aparat tersebut tidak bertugas menagih atau memeriksa pajak, hanya membantu sosialisasi dan komusikasi kepada masyarakat. Hal ini juga di tegaskan oleh pemerintah memalalui berbagai media. (Direktorat Jendral Pajak, 21/Juli/2026; Detik Finance, 22/Juli/2026

Meski begitu, kebijakan tersebut pasti menuai pro dan kontra. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil pelibatan aparat keamanan dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak akan membuat batas antara urusan sipil dan militer menjadi kabur. Kemudian timbul juga kekhawatirab dengan kehadiran aparat berseragam akan menimbulkan tekanan psikologis kepada masyarakat karena merasa di awasi secara berlebihan. (CNN Indonesia, 21/Juli/2026)

Secara logika, sebenarnya masyarakat bukan tidak mau bayar pajak tapi karena menurunnya rasa percaya masyarakat kepada pemerintahan yang membuat mereka tidak membayar pajak. Karena di satu sisi rakyat harus paruh bayar pajak tapi di sisi lain masih banyak berita korupsi, penyalahgunaan anggaran, hingga kebijakan yang tidak pernah berpihak kepada rakyat. Maka wajar kalau muncul pertanyaan, “Benarkah uang yang kita bayar di gunakan kembali untuk mensejahterakan rakyat atau tidak?”

Di sinilah letak persoalannya. Yang namanya kepatuhan tidak cukup di bangun dari pengawasan ketat, tetapi akan lahir dengan sendirinya ketika masyarakat percaya bahwa negara mengelola pajak dengan tepat. Justru ketika kepercayaan masyarakat hilang, kebijakan yang sebenarnya untuk meningkatkan kepatuhan bisa di anggap sebagai bentuk pemaksaan.

Kalau kita mau meniliti lebih dalam, kindisi hari ini tidak lepas dari di terapkannya sistem ekonomi kapitalisme di negara kita. Kenapa? Karena dalam sistem kapitalisme pajak adalah sumber utama pendapatan negara. Ketika kebutuhan anggaran meningkat, negara pasti akan mengoptimalkan pendapatan dari pajak. Sehingga, fokus negara lebih tertuju pada pencapaian target pendapatan bukan mencari cara mengurangi beban rakyat agar tidak tidak semakin berat. 

Islam hadir dengan menawarkan cara pandang yang berbeda, Rasulullah ï·º bersabda, “Imam adalah pemelihara rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dari hadis ini kita bisa melihat bahwa tugas utama seorang pemimpin adalah mengurusi rakyatnya, bukan hanya memastikan pendapatan negara terus meningkat.

Kemudian ketika ekonomi islam di terapkan, negara memiliki Baitul Mal yang mengelola semua sumber pendapatan yang sudah di atur syariat. Pajak hanya dipungut kepada masyarakat yang mampu ketika kas negara tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak, dan penarikan ini bersifat hanya sementara. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan negara tidak membebani rakyat.

Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58).

Ayat tersebut mengingatkan bahwa setiap uang yang di ambil dari rakyat adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dan wajib mengelolanya secara jujur adil dan di kembalikan untuk kemaslahatan rakyat. 

Jadi solusi yang di tawarkan islan bukan menperketat pengawasan pajak, tapi membangun kembali kepercayaan masayarakat dengan memberantas korupsi, mengelola kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat, mengelola anggaran secara transparan serta menjadikan pajak pilihan terkahir ketika memang mendesak.

Dengan itu pada akhirnya, rakyat tidak kungkin keberatan menjalankan kewajibannya karena merasa adil. Patuh yang lagir daru kepercayaan lebih kuat daripada patuh karena rasa takut di awasi. 

Islam mengajarkan bahwa pemimpin adalah pelayan rakyat. Sehingga, negara yang baik bukan negara yang paling lihai memungut harta rakyat, tetapu negara yang paling amanah dalam mengelola harta untuk kesejahteraan rakyat.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar