Oleh: Ratna Widyaningrum
Gelar sarjana semestinya menjadi bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik. Namun, bagi sebagian anak muda Indonesia, ijazah perguruan tinggi justru berujung pada antrean panjang mencari pekerjaan. Fenomena pengangguran sarjana semakin menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem ekonomi dan ketenagakerjaan negeri ini.
Pengangguran dari kalangan lulusan perguruan tinggi telah menembus angka sekitar satu juta orang. Kondisi ini tidak terlepas dari pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi yang belum sebanding dengan jumlah lulusan perguruan tinggi. (Kompas.com, 5-8-2026)
Tak heran jika para mahasiswa dan pencari kerja kemudian menagih janji penciptaan 19 juta lapangan kerja. Berbagai program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), memang diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan. Namun, program tersebut dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, terutama lulusan perguruan tinggi.
Ironisnya, ketika angka pertumbuhan ekonomi diumumkan meningkat, kondisi ketenagakerjaan tidak otomatis membaik. Pertumbuhan ekonomi belum selalu berbanding lurus dengan pertumbuhan lapangan pekerjaan. Di sisi lain, pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi di berbagai sektor.
Fenomena ini terlihat dalam berbagai job fair. Ribuan pencari kerja rela berdesak-desakan membawa berkas lamaran demi mendapatkan satu kesempatan. Bahkan, tidak sedikit orang tua yang harus mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan.
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, tetapi Rakyat Sulit Bekerja, mengapa?
Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan ekonomi umumnya sangat ditekankan pada indikator pertumbuhan ekonomi, investasi, produksi dan akumulasi modal. Persoalannya, pertumbuhan tersebut belum tentu secara otomatis dirasakan manfaatnya oleh setiap individu.
Ekonomi dapat tumbuh, investasi dapat meningkat, bahkan nilai produksi nasional bertambah, tetapi pada saat yang sama rakyat tetap kesulitan memperoleh pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup.
Sebab, dalam paradigma kapitalisme, kegiatan ekonomi sangat berorientasi pada keuntungan. Dunia usaha akan membuka lapangan pekerjaan ketika hal tersebut dinilai menguntungkan secara ekonomi. Ketika biaya tenaga kerja dianggap terlalu besar atau perusahaan mengalami tekanan keuntungan, PHK pun dapat terjadi.
Akibatnya, keberlangsungan hidup pekerja sering kali berhadapan dengan kepentingan efisiensi dan keuntungan perusahaan.
Persoalan semakin kompleks ketika penciptaan lapangan kerja lebih banyak diserahkan kepada mekanisme pasar dan sektor swasta. Negara cenderung berperan sebagai regulator, sementara pembukaan lapangan kerja dianggap sebagai konsekuensi dari aktivitas investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Padahal, pekerjaan bukan sekadar persoalan angka statistik. Di balik satu orang yang menganggur terdapat kebutuhan hidup, keluarga, pendidikan, kesehatan, dan masa depan yang harus dipenuhi.
Negeri Kaya Sumber Daya, tetapi Lapangan Kerja Terbatas, Ada apa?
Indonesia sesungguhnya memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Minyak, gas, batu bara, berbagai mineral, hutan, hingga kekayaan laut merupakan potensi besar yang semestinya dapat menjadi sumber kesejahteraan rakyat.
Namun, ketika pengelolaan sumber daya strategis lebih berorientasi pada investasi dan kepentingan korporasi, nilai tambah dan manfaat yang dirasakan rakyat tidak selalu maksimal. Padahal, pengelolaan sumber daya alam secara optimal dapat mendorong berkembangnya industri, menciptakan rantai produksi, dan membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah besar.
Dengan demikian, problem pengangguran tidak cukup diselesaikan dengan mengadakan job fair, pelatihan kerja, atau meminta perusahaan membuka lowongan. Dibutuhkan perubahan mendasar tentang siapa yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat dan bagaimana sumber daya ekonomi dikelola.
Islam Menempatkan Negara sebagai Penanggung Jawab Rakyat
Islam memiliki pandangan yang berbeda. Keberhasilan ekonomi tidak semata-mata diukur berdasarkan tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya akumulasi kekayaan, tetapi juga dari terjaminnya pemenuhan kebutuhan setiap individu.
Rasulullah saw. bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”
Hadis ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan rakyatnya. Termasuk ketika seseorang kehilangan pekerjaan dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
Islam mendorong setiap individu yang mampu untuk bekerja. Negara memiliki tanggung jawab menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Negara juga mengatur hubungan antara pekerja dan pemberi kerja agar berlangsung secara adil, termasuk memastikan hak-hak pekerja tidak dizalimi.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara bukan sekadar regulator yang menyerahkan sepenuhnya penciptaan lapangan kerja kepada mekanisme pasar. Negara memiliki peran aktif sebagai raa'in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat.
Negara dapat mengembangkan berbagai sektor produktif, membangun industri strategis, menyediakan pendidikan dan keterampilan yang sesuai kebutuhan, serta memfasilitasi penempatan kerja. Dengan demikian, pendidikan tidak berhenti pada menghasilkan ijazah, tetapi diarahkan untuk membentuk sumber daya manusia yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Mengelola SDA untuk Rakyat, Membuka Lapangan Kerja
Islam juga memiliki konsep kepemilikan yang berbeda dengan kapitalisme. Sumber daya yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat luas tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Rasulullah saw. bersabda:
المُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
Hadis ini menjadi dasar bahwa terdapat harta yang merupakan kepemilikan umum. Dalam konteks kekinian, sumber daya strategis yang termasuk kepemilikan umum harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada pihak tertentu untuk mengejar keuntungan semata.
Pengelolaan sumber daya alam secara benar dapat menjadi sumber pembiayaan negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat sekaligus mengembangkan industri strategis. Dari sinilah terbuka peluang terciptanya lapangan pekerjaan yang luas dan berkelanjutan.
Bukan Sekadar Menciptakan Lapangan Kerja, tetapi Menjamin Kehidupan
Masalah satu juta sarjana menganggur semestinya tidak dipandang hanya sebagai persoalan ketidaksesuaian kompetensi atau kurangnya lowongan pekerjaan. Fenomena tersebut merupakan cermin dari persoalan sistemik dalam tata kelola ekonomi.
Negeri yang kaya sumber daya alam seharusnya mampu memberikan kehidupan yang layak kepada rakyatnya. Namun, selama paradigma ekonomi berpusat pada keuntungan dan pertumbuhan modal, kesejahteraan individu dapat tetap terpinggirkan.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Negara bertanggung jawab mengurus rakyat, memastikan kebutuhan pokok mereka terpenuhi, menciptakan iklim kerja yang adil, mengembangkan industri, serta mengelola kekayaan alam untuk kepentingan seluruh rakyat.
Karena itu, solusi terhadap pengangguran tidak cukup dengan menunggu investor membuka lowongan atau meminta perusahaan memperbanyak rekrutmen. Yang dibutuhkan adalah sistem yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pengelolaan ekonomi.
Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, negara tidak sekadar menghitung berapa persen pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan setiap individu memiliki jaminan untuk hidup layak.
Sebab, ukuran keberhasilan ekonomi bukan hanya seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi seberapa jauh negara mampu memastikan rakyatnya hidup sejahtera dan kebutuhan mereka terpenuhi. Wallahu a'lam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar