Oleh : Nikmatus Sa’adah
Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 telah diperingati pada tanggal 23 Juni 2026. Pada peringatan HAN di tahun ini, mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi Anak untuk Membangun Masa Depan Bangsa”. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA). Dari Gerakan ini, tentu menjadi refleksi bagi setiap orang tua bahwa anak adalah generasi penerus yang memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara aman, sehat dan bebas dari segala kekerasan. Apakah anak-anak Indonesia hari ini sudah aman dan terlindungi?
Kondisi anak-anak hari ini nyatanya masih jauh dari kata aman dan terlindungi. Buktinya, angka kasus kekerasan pada anak meningkat tajam. Data dari Federasi Serikan Guru Indonesia (FSGI) mencatat bahwa masih ada 55 kasus kekerasan disekolah sepanjang tahun 2026, angka ini meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya. Kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan kebijakan yang mengandung kekekrasan. Selain anak-anak yang menjadi korban kekerasan, hal yang paling miris juga ada anak-anak yang menjadi pelaku kekerasan. Seperti halnya anak-anak yang menjadi pelaku perundungan, penganiayaan dan yang paling ekstrem adalah pengeboman sekolah.
Sekolah dan rumah adalah ruang yang seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak. Nyatanya hari ini kedua ruang tersebut menjadi ruang yang menakutkan bagia anak. Lantas, mengapa hal ini terus terjadi dan bahkan semakin parah?
Akar Masalah
Akar dari masalah anak yang tak kunjung usai ini yaitu diterapkannya sistem sekuler dalam kehidupan. Sistem sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan, melahirkan perilaku liberal atau bebas. Ketika sistem ini diterapkan, yang terjadi ditengah-tengah masyarakat adalah model masyrakat yang mengatur diri mereka dengan aturan yang dibuat oleh manusia. Sehingga menormalisasi kekerasan baik diruang nyata ataupun diruang digital sangat wajar dalam sistem hari ini. Anak-anak sangat mudah terpapar judi online, game predator bahkan pornografi.
Selain itu, sistem kapitalisme hari ini nyatanya juga gagal menjalankan fungsi proteksi atau perlindungan anak dan ini merembet ke lapisan keluarga dan masyarakat. Sekolah dan rumah seharusnya menjadi ruang aman ternyata menjadi lokasi kekerasan yang terus meningkat.
Kebijakan negara nayatanya juga gagal untuk menghentikan kasus ini. Kebijakan rasanya hanya seperti jargon, formalitas dan seremonial yang jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak. Negara tidak serius melindungi anak, hal ini tampak pada tidak tegasnya negara dalam melindungi anak dari platform digital yang merusak anak, seperti judol, game predator dan pornografi. Selain itu, hukuman yang diperoleh bagi pelaku juga tidak tegas dan membuat jera, sehingga kasus kekerasan pada anak terus meningkat.
Solusi Islam
Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban penuh untuk melindungi anak-anak. Negara wajib melindungi fisik, mental dan akidah anak-anak. Hal ini dilakukan melalui perlindungan platform digital yang bebas dari hal-hal sampah yang merusak anak.
Selain itu, negara juga wajib mewujudakn tata sosial yang aman bagi anak, diantaranya negara menerapkan sistem pergaulan islam sehingga anak terjauhkan dari kekerasan seksual. Sekolah dan masyrakat paham dengan system pergaulan islam sehingga pemahaman inilah yang menjadi benteng ruang yang aman bagi anak. Ketika ada kasus kekerasan seksual, maka hukuman dari negara adalah hukuman yang membuat jera, maka kasus tersebut tidak terulang Kembali. Negara juga memastikan keluarga dan Masyarakat berperan aktif melindungi anak dengan syariat Islam.
Maka sesungguhnya inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat hari ini. Sistem tata kehidupan berdasarkan Islam. Karena hanya dengan sistem Islamlah kehidupan manusia akan sejahtera, karena sesungguhnya aturan yang dipakai dari sang pencipta manusia. Wallahu’alam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar