Potret Pendidikan di Indonesia


Oleh: Ramlah (Jembrana-Bali)

Pendidikan di Indonesia saat ini menunjukkan wajah beragam. Di satu sisi, banyak fasilitas memadai dan prestasi tercipta. Namun di sisi lain masih terdapat tantangan besar seperti kualitas sarana yang belum merata, banyak lulusan SMA yang tidak melanjutkan ke pendidikan tinggi, serta pelajar yang terpaksa harus bekerja demi memenuhi tuntutan hidupnya.                         

Berikut adalah gambaran atau potret utama dari pendidikan di Indonesia saat ini:
1. Masalah fasilitas dan gedung. PR terbesar pendidikan di Indonesia terletak pada infrastruktur. Masih banyak sekolah, terutama di daerah pedalaman atau terpencil yang bangunannya rusak, berlantai tanah dan atapnya bocor. Bahkan ada sekolah yang tidak kebagian murid baru karena sepinya sekolah di wilayah tersebut.
2. Tingkat lulusan dan kualitas lulus. Secara umum, tingkat pendidikan masyarakat Indonesia saat ini didominasi oleh tamatan SMA dan SD. Jumlah penduduk yang meraih gelar sarjana dari perguruan tinggi Diploma hingga S3 masih relatif kecil, yakni di bawah 10 persen dari total populasi.
3. Kebutuhan finansial pelajar. Kondisi ekonomi keluarga sangat memengaruhi kelangsungan sekolah anak. Tercatat sekitar 4 dari 10 pelajar di Indonesia harus membagi waktu mereka untuk bekerja. Keterbatasan biaya membuat anak-anak harus putus sekolah atau memilih langsung bekerja setelah lulus SMA atau SMK.
4. Kualitas pendidikan secara global. Sistem pendidikan global kerap memberikan evaluasi bagi Indonesia. Misalnya beberapa peneliti pendidikan internasional menyoroti bahwa kurikulum sekolah masih lebih berorientasi pada aturan administrasi seperti nilai batas kelulusan dibandingkan mengekplorasi bakat, kreativitas dan minat anak.
5. Data resmi dan statistik. Berdasarkan data badan pusat statistik terkini, rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas berada di angka 9,41 tahun. Angka ini setara dengan lulusan Sekolah Menengah Pertama. Secara rinci, statistik tingkat pendidikan penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas didominasi oleh kelompok berikut. Tidak tamat SD / belum sekolah -8,52%. Tamat SD sederajat -23,90%.

Solusi dari pemerintah mengatasi kesenjangan pendidikan ini mencakup penyediaan beasiswa bagi keluarga kurang mampu, pembangunan dan perbaikan infrastruktur di daerah terpencil, pelatihan intensif bagi guru-guru di pelosok, serta pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh agar kualitas merata. 

Namun, persoalan pendidikan hari ini bukan saja soal mahalnya biaya pendidikan, masalah yang lebih mendasar adalah pengelolaan pendidikan dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, pendidikan tidak diposisikan sebagai hak dasar yang wajib dijamin oleh negara melainkan sebagai layanan yang pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat.                  

Paradigma tersebut membuat pendidikan dipandang sebagai komoditas yang bernilai ekonomi, negara tidak lagi bertanggungjawab terhadap kebutuhan pendidikan, melainkan menerapkan pembagian beban pembiayaan antara negara dan masyarakat. 

Akibatnya, meskipun sekolah negeri yang diklaim gratis, orang tua tetap harus mengeluarkan berbagai biaya lain. Akhirnya akses pendidikan yang layak sangat dipengaruhi oleh kemampuan masing-masing keluarga. Islam menjamin hak pendidikan bagi warganya.          

Islam memandang pendidikan sebagai hak setiap individu sekaligus kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Atas dasar itu negara dalam sistem Islam tidak cukup hanya membuat aturan, negara wajib hadir menyelesaikan setiap persoalan pendidikan hingga ke akarnya. Islam juga mewajibkan negara mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Seluruh pembiayaan pendidikan dalam Daulah Khilafah bersumber dari Baitul mal.                   

Dengan demikian, solusi dari berbagai persoalan pendidikan hari ini tidak cukup dilakukan dengan mengganti kebijakan, mengubah mekanisme penerimaan murid atau menertibkan pungutan sekolah. Pendidikan yang benar-benar gratis, merata dan berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui penerapan syari'at Islam secara kaffah dalam naungan Daulah Khilafah.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar