Oleh : Siti Nurhalijah
Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Bagi masyarakat, Rumah Sakit bukan sekadar tempat untuk mendapatkan pengobatan, tetapi tempat untuk memperoleh pertolongan ketika kondisi tubuh berada dalam keadaan paling lemah dan membutuhkan penanganan segera.
Seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS yang meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Sebelumnya, ia sempat viral setelah mengeluhkan lamanya penanganan di rumah sakit. Dalam unggahannya, Yurizal mengaku menunggu hingga sekitar delapan jam tanpa kepastian mendapatkan ruang perawatan hingga akhirnya meninggal dunia tanpa pernah mendapatkan kamar perawatan.
Dalam unggahan pasien tersebut juga ada beberapa respon tidak baik dari ketenagakerjaan kesehatan yaitu dokter dan nakes yang seharusnya memberikan dukungan agar pasien cepat pulih namun fakatanya sebaliknya ada yang sampai mengatakan kalau ingin cepat mendapatkan kamar kosong pergi saja ke kamar jenazah, betapa mirisnya.
Kisah seperti ini seharusnya tidak hanya berhenti sebagai kisah duka sebuah keluarga. Peristiwa tersebut semestinya menjadi pertanyaan besar mengenai bagaimana sistem pelayanan kesehatan berjalan dan sejauh mana negara hadir menjamin hak kesehatan masyarakat.
Delapan Jam Menunggu di Tengah Kondisi Kritis
Bayangkan seorang pasien datang ke Rumah Sakit dengan kondisi yang membutuhkan perawatan lebih lanjut. Setelah mendapatkan penanganan di UGD, pasien dinyatakan membutuhkan rawat inap. Keluarga kemudian menunggu. Satu jam berlalu. Dua jam. Empat jam. Hingga delapan jam. Pasien masih berada di UGD karena belum mendapatkan ruang rawat inap. Di tengah penantian tersebut, kondisi pasien terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Bagi keluarga, delapan jam bukan sekadar angka. Delapan jam adalah waktu yang dihabiskan dalam kecemasan, berharap pasien segera mendapatkan tempat perawatan yang layak dan penanganan terbaik.
Pertanyaan yang kemudian muncul bukan sekadar, “Mengapa tidak ada kamar?” Lebih jauh lagi: bagaimana sistem pelayanan kesehatan memastikan pasien yang membutuhkan perawatan tidak kehilangan kesempatan mendapatkan pertolongan hanya karena persoalan kapasitas, administrasi, pembiayaan, atau mekanisme pelayanan?
BPJS dan Persoalan Kesetaraan Pelayanan
BPJS Kesehatan merupakan bagian dari kebijakan negara dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Kehadiran sistem jaminan kesehatan tentu merupakan sesuatu yang penting karena biaya kesehatan dapat menjadi beban berat bagi masyarakat.
Namun, ketika muncul pengalaman pasien yang merasa harus menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan atau ruang rawat inap, pertanyaan tentang kesetaraan pelayanan menjadi tidak terhindarkan. Apakah setiap pasien mendapatkan kesempatan yang sama untuk memperoleh pelayanan berdasarkan kebutuhan medisnya?
Jika benar terdapat perlakuan berbeda terhadap pasien berdasarkan status pembiayaan atau kepesertaan, maka persoalan tersebut perlu diperiksa secara serius. Sebab, masyarakat yang menggunakan BPJS bukan sedang meminta belas kasihan. Mereka merupakan warga negara yang mengikuti sistem jaminan kesehatan yang disediakan oleh negara. Karena itu, pelayanan kesehatan seharusnya tidak dipahami sebagai pemberian cuma-cuma, melainkan sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan.
Ketika Pelayanan Kesehatan Berhadapan dengan Sistem
Kasus pasien yang menunggu berjam-jam di UGD hingga meninggal juga seharusnya mendorong evaluasi yang lebih luas. Apakah rumah sakit kekurangan tempat tidur? Apakah terjadi antrean pasien rawat inap? Apakah sistem rujukan berjalan dengan baik? Apakah koordinasi antara UGD, ruang rawat inap, dan manajemen rumah sakit berjalan efektif? Apakah terdapat kendala administrasi atau pembiayaan? Dan yang paling penting: apakah kondisi medis pasien telah mendapatkan prioritas yang sesuai dengan tingkat kegawatannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan data dan pemeriksaan yang objektif, bukan sekadar asumsi. Sebab, kematian seorang pasien tidak boleh langsung disimpulkan disebabkan oleh keterlambatan mendapatkan kamar tanpa adanya penilaian medis yang jelas. Namun, lamanya pasien menunggu tetap merupakan persoalan pelayanan yang layak dipertanyakan dan dievaluasi, terlebih jika pasien berada dalam kondisi yang membutuhkan perawatan lebih lanjut.
Dimana Kehadiran Negara?
Negara memiliki tanggung jawab untuk membangun sistem kesehatan yang mampu menjangkau masyarakat dan memberikan pelayanan secara adil. Kehadiran negara tidak cukup hanya dengan membuat program jaminan kesehatan atau menyediakan kartu kepesertaan. Negara juga perlu memastikan bahwa sistem tersebut dapat berjalan secara efektif di lapangan.
Jangan sampai masyarakat memiliki jaminan kesehatan di atas kertas, tetapi ketika membutuhkan pelayanan justru berhadapan dengan antrean panjang, keterbatasan tempat tidur, prosedur yang rumit, atau ketidakjelasan mengenai kapan mereka akan mendapatkan perawatan. Sebab pada akhirnya, yang berhadapan dengan sistem bukan sekadar angka kepesertaan.
Jangan Jadikan Kematian Sekadar Berita
Peristiwa pasien menunggu delapan jam di UGD hingga meninggal seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang salah. Yang lebih penting adalah memastikan apakah ada kelemahan sistem yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.
Jika memang terdapat kekurangan kapasitas rumah sakit, maka perlu ada evaluasi dan perencanaan fasilitas kesehatan. Jika terdapat persoalan sistem rujukan, maka mekanismenya perlu diperbaiki. Jika terdapat persoalan administrasi, maka prosedur harus dievaluasi agar tidak menghambat kebutuhan medis pasien. Jika terdapat dugaan perbedaan pelayanan berdasarkan status pasien, maka hal tersebut harus diperiksa secara transparan. Dan apabila terdapat dugaan bahwa keterlambatan penanganan berkontribusi terhadap memburuknya kondisi pasien, maka keluarga berhak mendapatkan penjelasan medis yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesehatan Bukan Sekadar Angka
Di balik setiap nomor kepesertaan BPJS terdapat manusia. Ada seorang ibu. Ada seorang ayah. Ada seorang anak. Ada keluarga yang menunggu di samping tempat tidur pasien sambil berharap orang yang mereka cintai dapat diselamatkan.
Pembangunan kesehatan tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah peserta BPJS, jumlah Rumah Sakit, atau besarnya anggaran kesehatan. Ukuran keberhasilan yang paling nyata adalah ketika masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan ketika mereka membutuhkannya.
Sebab ketika seseorang datang ke Rumah Sakit dalam keadaan darurat, yang mereka butuhkan bukan sekadar prosedur administratif. Mereka membutuhkan pertolongan. Delapan jam menunggu ruang rawat inap hingga seorang pasien akhirnya meninggal adalah sebuah peristiwa yang patut menjadi bahan evaluasi serius.
Bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk memastikan bahwa sistem kesehatan benar-benar bekerja untuk manusia. Karena pada akhirnya, jaminan kesehatan bukan hanya tentang memiliki kartu. Jaminan kesehatan adalah tentang kepastian bahwa ketika seorang warga negara membutuhkan pertolongan, sistem hadir untuk memberikan pelayanan yang layak, cepat, adil, dan manusiawi.
Dan ketika sebuah nyawa telah pergi, pertanyaan yang paling penting bukan hanya “siapa yang salah?”, tetapi juga: “Apa yang harus diperbaiki agar keluarga lain tidak mengalami penantian yang sama?”
Solusi Islam dalam Menjamin Kesehatan Rakyat
Islam memandang kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar yang wajib dijamin bagi rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya urusan kesehatan kepada mekanisme pasar atau menjadikan kemampuan ekonomi sebagai penentu utama seseorang mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dalam sistem Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Negara bukan hanya berperan sebagai pembuat aturan, tetapi bertanggung jawab langsung dalam penyelenggaraan dan pengawasan pelayanan kesehatan.
Rasulullah ï·º bersabda: “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan sekadar kekuasaan, melainkan amanah untuk mengurus kebutuhan rakyat.
Karena itu, ketika ada rakyat yang sakit dan membutuhkan pertolongan, negara harus memastikan tersedianya fasilitas kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, serta sistem pelayanan yang mampu menangani pasien berdasarkan kebutuhan medisnya.
Kesehatan Tidak Boleh Menjadi Komoditas
Islam tidak menjadikan pelayanan kesehatan semata-mata sebagai bisnis untuk mencari keuntungan. Negara berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan yang dapat diakses masyarakat tanpa menjadikan status sosial dan kemampuan ekonomi sebagai penghalang.
Pasien yang datang dalam kondisi kritis tidak seharusnya dipandang pertama-tama dari kemampuan membayar, kelas kepesertaan, atau keuntungan ekonomi yang dapat diperoleh Rumah Sakit. Yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan dan kebutuhan medis pasien.
Dengan pengelolaan negara yang bertanggung jawab, fasilitas kesehatan harus direncanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Ketersediaan Rumah Sakit, tempat tidur, tenaga kesehatan, obat-obatan, dan layanan kegawatdaruratan harus menjadi bagian dari tanggung jawab negara.
Negara Bertanggung Jawab, Bukan Sekadar Membuat Program
Perbedaan mendasar antara paradigma Islam dan sistem yang menjadikan kesehatan sebagai sektor bisnis terletak pada siapa yang memikul tanggung jawab utama. Dalam Islam, negara tidak cukup mengatakan bahwa masyarakat telah memiliki jaminan kesehatan. Negara harus memastikan jaminan tersebut benar-benar terwujud dalam bentuk pelayanan yang nyata.
Ketika seorang pasien berada dalam kondisi gawat, negara harus memiliki sistem yang memungkinkan pasien segera mendapatkan penanganan yang dibutuhkan. Tidak boleh terjadi kondisi ketika seseorang telah datang meminta pertolongan, tetapi harus berhadapan dengan persoalan sistem yang membuatnya menunggu tanpa kepastian. Jika terjadi kegagalan pelayanan, negara wajib melakukan evaluasi dan memastikan penyebabnya diketahui serta diperbaiki agar tidak terulang.
Pembiayaan Kesehatan dari Baitul Mal
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara memiliki Baitul Mal sebagai lembaga keuangan negara. Sumber-sumber pendapatan yang ditetapkan syariat digunakan untuk mengurus berbagai kebutuhan rakyat, termasuk kebutuhan yang menjadi tanggung jawab negara.
Dengan pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan negara sesuai syariat, negara memiliki sumber pembiayaan untuk membangun fasilitas kesehatan, menyediakan tenaga medis, mengembangkan ilmu kedokteran, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak dibebani seluruh biaya kesehatan secara individual.
Pelayanan Berdasarkan Kebutuhan, Bukan Status Ekonomi
Islam juga menempatkan manusia secara setara dalam memperoleh pelayanan. Orang kaya dan orang miskin sama-sama merupakan rakyat yang wajib dilayani negara. Ketika seseorang berada dalam kondisi darurat, yang menjadi pertimbangan utama adalah tingkat kegawatan dan kebutuhan medisnya.
Tidak semestinya seseorang mendapatkan pelayanan lebih lambat hanya karena ia berasal dari kalangan ekonomi lemah. Sebab kesehatan menyangkut keselamatan jiwa, sementara menjaga jiwa merupakan salah satu tujuan penting syariat Islam (maqashid asy-syari'ah).
Hanya dalam sistem Islam semua akan berada dalam kesejahteraan, adil, aman, dan sentosa. Maka teruntuk itu mari kita segera bangkitkan sistem Islam itu dengan semangat mengkaji Islam kaffah. Wallahu'alam bishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar