HIV/AIDS: Dampak Liberalisme


Oleh: Nurmalasari (Aktivis Muslimah Purwakarta) 

Fenomena HIV/AIDS bagaikan api dalam sekam, diam-diam menyebar. Jika tidak disadari dan tidak ditangani dengan baik, maka jumlah HIV/AIDS akan terus meningkat. Seperti halnya yang terjadi di kabupaten Sidoarjo bahwa berdasarkan data situasi HIV di Kabupaten Sidoarjo, sejak 2001 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. Kenaikan jumlah kasus yang ditemukan setiap tahun berjalan seiring dengan meluasnya layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan berbasis komunitas. (Detiksumut, 26/07/2026) 

Penularan HIV AIDS bukanlah hal yang baru muncul di tengah-tengah masyarakat, penyakit ini sudah lama muncul dan diam-diam menyebar ke berbagai kalangan. Adapun pada tahun 2025 Jawa Timur menempati ranking nomor satu dengan sebaran jumlah pengidap HIV AIDS tertinggi secara nasional (detik.com,30-06-2025), ditahun selanjutnya 2026 berdasarkan data Dinas Kesehatan Gresik selama periode 4 bulan januari sampai April ada 92 kasus baru dengan penyumbang terbesar adalah hubungan seks sesama laki-laki (detik.com, 12-06-2026). 

Adapun upaya pemerintah agar kasus HIV/AIDS ini tidak timbul kembali yaitu dengan mengadakan edukasi kesehatan, pengobatan gratis, perawatan berkelanjutan dan integrasi layanan gratis. Namun, sayangnya semakin lama kasus HIV/AIDS ini bukanlah makin turun namun justru makin banyak kasus serupa di Indonesia. Pertanyaanya apakah solusi tersebut cukup untuk menekan pertumbuhan kasus HIV AIDS?


Sistem Sekuler Liberalisme

HIV/AIDS merupakan penyakit yang sangat menakutkan, mematikan dan banyak memakan korban laki-laki. Faktor utama kenapa banyak laki-laki yang mendominasi sebagai penyebab meningkatnya HIV/AIDS adalah adanya perilaku menyimpang hubungan sesama jenis laki-laki dengan laki-laki (Homo sex). 

Bertebarannya penyakit HIV/AIDS saat ini tidak lain akibat sistem sekuler liberalisme, dimana agama di pisahkan dalam aturan kehidupan. Agama hanya dijadikan sebagai ibadah ritual saja, sehingga dalam kehidupan tidak ada aturan yang dilibatkan yang akhirnya muncul kebebasan tanpa batas. 

Sistem sekuler liberalisme telah menjadikan hawa nafsu sebagai acuan untuk mendobrak rambu-rambu agama serta melanggar norma-norma kehidupan dan menyalahi fitrah manusia.

Peran negara dalam sistem kufur saat ini tidak maksimal dalam mengemban amanah untuk seluruh umatnya. Negara abai dalam pemberian sangsi sosial kepada para pelaku, sehingga penyimpangan makin bebas karena merasa terjamin dan aman ketika melakukan hal tersebut. 

Mereka akan merasa bahwa negara hadir untuk melindungi dengan menawarkan pengobatan gratis ketika mengidap penyakit HIV/AIDS. Lebih parahnya lagi para pelaku homoseksual kini makin eksis tampil di media sosial, mereka tanpa malu secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya adalah seorang gay bahkan menjadi publik figur yang kontennya banyak diminati oleh anak-anak muda.

Selama sistem yang pakai sekuler liberalisme, yakinlah masalah tidak akan tuntas hingga sampai akar-akarnya. Apalagi negara hanya fokus kepada pengobatan saja sehingga pencegahan dan hukuman yang harus diterima bagi pelaku penyimpangan terabaikan, sehingga para pelaku tidak merasakan efek jera dalam hukuman berbuat penyimpangan. 


Solusi Islam

‌Penyakit HIV dalam pandangan Islam, bukanlah hanya penyakit yang perlu dituntaskan dalam bidang kesehatan saja, namun dengan sistem Islam penyakit HIV bisa dituntaskan sampai ke akar-akarnya sehingga penyakit ini tidak tersebar dan memakan korban lebih banyak lagi. Adapun beberapa peran dalam sistem Islam untuk memutus rantai penyakit HIV ini. 

Pertama , peran individu. Dalam sistem Islam setiap individu akan diberikan pendidikan aqidah yang kokoh, terutama dalam memberikan pengarahan dan ilmu tentang fitrah manusia. Yang mana Allah telah tetapkan bahwa manusia itu fitrahnya mencintai lawan jenis bukan sesama jenis. 

Memberikan edukasi ke individu dan masyarakat bahwa perilaku penyimpangan telah bertentangan dengan fitrah manusia dan menjadi salah satu faktor penyumbang risiko utama penyebaran berbagai penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.

Penyimpangan seperti ini sudah di kaum Luth sebelumnya, sebagimana, yang diabadikan didalam firman Allah swt, “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi nafsumu, bukan kepada perempuan Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (TQS AL-A’raf : 81).

Kedua, peran keluarga dan masyarakat. Dalam sistem Islam sangat tegas bahwa penyimpangan adalah dosa besar, untuk itu dibutuhkan peran keluarga dan masyarakat untuk mengontrol, agar tindak penyimpangan tidak tersebar lebih luas lagi dan. Memenangkan korban akibat penyakit HIV/AIDS. Keluarga dan masyarakat bisa bersabar ma'ruf nahi munkar terhadap seseorang yang mempunyai penyakit menyimpang, bisa juga dengan melaporkan ke pihak berwenang agar di proses lebih dalam lagi. 

Ketiga, peran negara. Dalam sistem Islam negara berperan penting dalam menerapkan sanksi dan hukum sebagai mekanisme pencegahan. Ketegasan ini sebagai jawazir (pencegah) sekaligus jawabir (penebus dosa bagi pelaku di dunia). Sanksi yang diberikan bukan hanya untuk pelaku tetapi untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang menyalahi aturan. Sehingga sebelum bertindak masyarakat akan selalu memikirkan apa hukuman yang akan mereka dapatkan. 

Maka, sudah seharusnya kita membuka mata dan hati untuk menghentikan penyebaran penyakit mematikan ini untuk bersegera mengubah kerusakan sosial hingga bisa menghindar dari azab Allah ketika zina dibiarkan. Dan hanya kembali dengan sistem Islam, sistem yang satu-satunya Allah ridhoi sesuai dengan Alquran dan Al-Hadis. 

Wallahualam




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar