Ironi MBG: Dapur Fiktif di Tengah Kemiskinan


Oleh : Desi Ummu Idris  

Ketika pemerintah mengumumkan Program Makan Bergizi Gratis, publik menyambutnya dengan harapan besar. Harapannya sederhana: tidak ada lagi anak Indonesia yang sekolah dalam keadaan lapar. Tidak ada lagi laporan bayi stunting akibat keluarga miskin yang terus meningkat setiap tahun.

Namun harapan itu mulai runtuh ketika data di lapangan mengungkapkan realita yang berbeda. Hampir setahun anggaran triliunan rupiah dari dana pendidikan digelontorkan untuk program MBG, tetapi potret ketimpangan justru semakin jelas terlihat.

Di Papua, wilayah yang menurut data Kemenkes termasuk 10 provinsi dengan angka stunting tertinggi, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang beroperasi hanya 10%. Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional dalam konferensi pers 31 Juli 2026 menyatakan bahwa hasil audit menemukan 414 SPPG dengan rekening bermasalah. Ada dapur yang belum berdiri, tetapi rekeningnya sudah menerima dana anggaran. Ada pula satu dapur yang memiliki rekening ganda. (bbc.com, 28 juli 2026) 

Lantas, untuk siapa sebenarnya program ini dijalankan? Untuk anak-anak miskin yang kelaparan, atau untuk segelintir pihak tertentu yang mendapatkan keuntungan? 


MBG dan Kegagalan Sistem Kapitalisme

Program MBG lahir dari sistem kapitalisme yang dalam memandang persoalan rakyat hanya melihat angka, bukan manusia. Keberhasilan diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tidak lagi peduli seberapa banyak anak yang benar-benar terbebas dari stunting ataupun berapa banyak manfaatnya bagi anak sekolah.

Dalam sistem ini, negara tidak menjadikan kesehatan dan kesejahteraan individu sebagai prioritas utama. Negara hanya mengejar pertumbuhan ekonomi secara makro. Padahal pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak menjamin bahwa setiap keluarga terpenuhi kebutuhan dan gizinya. Bahkan banyak di antara mereka yang tidak mampu untuk sekadar membeli telur, ikan, dan sayur untuk mendukung tumbuh kembang anak-anaknya. 

Mirisnya, distribusi dalam kapitalisme diserahkan pada mekanisme pasar dan kebebasan kepemilikan. Akibatnya, anggaran yang besar justru rawan menjadi ajang "bancakan" bagi segelintir pihak yang dekat dengan kekuasaan. Terbukti beberapa pihak yang mengelola SPPG justru dari kalangan pengusaha, pegawai negara dan para pejabat lainnya. Dengan adanya 414 SPPG fiktif yang tetap menerima transfer dana dari negara, tanpa adanya kecurigaan, maupun pengawasan yang pasti terakit keberadaannya, telah membuktikan bahwa program MBG jelas lebih memihak pada para pelaku bisnis dibandingkan rakyat.

Sementara itu, rakyat miskin di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Tertular) tetap dibiarkan kesusahan dalam penderitaan yang berkepanjangan. Mereka tinggal di tempat tanpa air bersih, tanpa Puskesmas, kekurangan Tenaga Kesehatan (Nakes) bahkan daerahnya sulit di jangkau transportasi umum. Anak-anak mereka tetap kekurangan gizi, sementara anggaran triliunan habis untuk proyek yang tidak menyentuh akar masalah.


Tanggung Jawab Negara dalam Islam

Dalam Islam, pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan adalah kebutuhan pokok yang wajib dijamin pemenuhannya oleh negara. Bukan diserahkan pada mekanisme pasar ataupun swasta, bukan pula dijadikan Mega proyek yang tidak diawasi secara ketat pelaksanaannya.

Allah Swt. telah memerintahkan:  
Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ ÙŠَØ£ْÙ…ُرُÙƒُÙ…ْ Ø£َÙ† تُؤَدُّوا الْØ£َÙ…َانَاتِ Ø¥ِÙ„َÙ‰ٰ Ø£َÙ‡ْÙ„ِÙ‡َا  
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. An-Nisa: 58)

Dan Rasulullah ï·º bersabda:  
الإِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْئُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ  
“Seorang pemimpin adalah penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Memberi makan tanpa membebaskan rakyat dari kemiskinan bukanlah bentuk amanah. Itu adalah kelalaian, sama saja seperti membiarkan kemiskinan terus berlanjut pada generasi berikutnya.

Padahal anggaran yang digunakan merupakan anggaran pendidikan yang seharusnya juga ditunjukan untuk tujuan mencerdaskan generasi bangsa. Namun, jika diamati perjalanan program MBG ini justru lebih menguntungkan pihak-pihak yang serakah akan harta dan kekuasaan. Berita terkait dugaan korupsi dalam program ini juga banyak sekali. Maka dalam pemerintahan yang tidak diterapkan aturan Islam di dalamnya, Tak heran jika ditemukan kembali rekening ganda atau data fiktif terkait SPPG di daerah yang sulit terjangkau dan minim pengawasan.


Definisi Miskin dalam Islam

Dalam sistem kapitalisme, definisi "masyarakat berpenghasilan rendah" terus direvisi agar lebih banyak orang bisa masuk program. Tujuannya agar program terlihat berhasil dan banyak yang ter-cover. 

Namun dalam Islam, tolok ukurnya bukan pendapatan. Menurut Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nizhamul Iqtishadi, yang disebut miskin adalah orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya secara menyeluruh: sandang, pangan, dan papan. 

Jika ada rakyat yang demikian, maka itu adalah tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Bukan dengan cara memberi makan gratis yang membuat rakyat tergantung, tetapi dengan cara memastikan setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan dan penghasilan yang cukup.


Mekanisme Pemenuhan Gizi dalam Sistem Islam

Islam telah menetapkan mekanisme yang jelas untuk memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan.

Pertama, negara mewajibkan laki-laki yang mampu untuk bekerja dan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya. Dengan begitu setiap keluarga memiliki penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri.

Kedua, negara menjamin kesehatan secara gratis. Mulai dari pemeriksaan kehamilan, persalinan, imunisasi, hingga penanganan gizi buruk. Stunting diputus sejak dalam kandungan, bukan setelah anak lahir.

Ketiga, negara menjamin ketersediaan air bersih dan sanitasi. Karena sebagian besar kasus stunting disebabkan oleh infeksi berulang akibat air yang tidak layak.

Keempat, negara menyediakan dana dari baitulmal untuk membantu yang tidak mampu bekerja karena tua atau sakit. Bantuan ini bisa berupa uang, bahan pangan, bahkan rumah. Semuanya tanpa riba. 

Allah Swt. telah menegaskan keharaman riba :
 ÙˆَاَØ­َÙ„َّ اللّٰÙ‡ُ الْبَÙŠْعَ ÙˆَØ­َرَّÙ…َ الرِّبَوا
 “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275)

Namun, semua ini hanya bisa terwujud jika negara menerapkan syariat Islam secara kaffah, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ï·º dan para Khulafaurrasyidin dahulu.


Khatimah

Memiliki anak yang sehat dan cerdas adalah impian setiap orang tua. Namun, sistem kapitalisme hari ini gagal mewujudkannya. Program MBG dengan segala kebisingannya justru menunjukkan betapa rapuhnya tata kelola negara. Ada dapur fiktif, ada distribusi timpang, ada anggaran yang bocor.

Seharusnya negara fokus membangun sistem yang menyejahterakan rakyat, bukan membuat program tambal sulam yang pada ujungnya tetap merugikan rakyat. Seharusnya negara memastikan setiap keluarga mandiri secara finansial, bukan membuat rakyat antre bantuan atau berebut lapangan pekerjaan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Sudah saatnya kita ganti sistemnya dengan sistem Islam. Karena hanya dengan sistem Islam manusia betul-betul dianggap serta diperlakukan layaknya seorang manusia, yaitu sebagai makhluk yang memiliki berbagai potensi dan akal. Hanya dengan penerapan sistem Islam inilah aturan yang berasal dari Allah bisa diterapkan secara kaffah. Sistem Islam mengatur setiap lini kehidupan mulai dari yang terkecil hingga yang terrumit. Sebab setiap anak berhak tumbuh sehat, cerdas, dan bermartabat, Maka tak ada solusi lain selain kembali pada Syariat.

Wallaahu a’lam bi ash-shawaab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar