Menunggu di Ujung Nyawa


Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)

Seorang peserta BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan mengeluhkan harus menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan setelah berada di IGD. Keluhan itu ia tuliskan melalui media sosial pada 22 Juli 2026. Setelah itu, unggahan tersebut ramai diperbincangkan publik. Pada 31 Juli 2026, Yurizal dikabarkan meninggal dunia. Kementerian Kesehatan kemudian menjelaskan bahwa pasien tetap mendapatkan penanganan di IGD, namun harus menunggu karena membutuhkan ruang High Care Unit (HCU) yang kapasitasnya terbatas. Dalam waktu yang sama, muncul pula komentar sejumlah tenaga kesehatan di media sosial yang dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien. Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan tengah diinvestigasi terkait dugaan pelanggaran etik oleh pihak berwenang. (CNN Indonesia, Sabtu 08 Agustus 2026)

Kasus ini menyentak nurani banyak orang. Bukan hanya karena ada seorang pasien yang harus menunggu berjam-jam saat sedang berjuang melawan sakitnya, tetapi juga karena rakyat menyaksikan bagaimana keluhan seorang pasien justru dibalas dengan komentar yang melukai perasaan. Di tengah harapan memperoleh pertolongan, yang muncul justru kesan bahwa rasa kemanusiaan sedang mengalami kemunduran.


Alarm Sistem Kesehatan

Delapan jam adalah waktu yang sangat panjang bagi orang yang sedang sakit. Bagi orang sehat, delapan jam mungkin terasa biasa. Namun bagi pasien yang sedang menahan nyeri, cemas, dan berharap segera mendapatkan perawatan lanjutan, setiap menit terasa seperti beban yang sangat berat.

Penjelasan mengenai terbatasnya kapasitas HCU memang memberikan gambaran tentang kondisi yang terjadi. Namun di balik penjelasan itu terdapat persoalan yang jauh lebih besar. Pertanyaannya bukan sekadar mengapa Yurizal harus menunggu. Pertanyaannya adalah mengapa fasilitas penting yang dibutuhkan pasien masih terbatas sementara kebutuhan pelayanan kesehatan terus meningkat.

Ketika rumah sakit rujukan nasional mengalami kepadatan hingga pasien harus menunggu berjam-jam untuk memperoleh ruang yang dibutuhkan, maka yang patut dievaluasi bukan hanya prosedur pelayanan, melainkan kemampuan sistem kesehatan dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya.

Rumah sakit penuh bukan kesalahan pasien. Kekurangan tempat tidur bukan kesalahan pasien. Terbatasnya ruang intensif juga bukan kesalahan pasien. Semua itu menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan rakyat dengan kapasitas layanan yang tersedia.

Lebih menyedihkan lagi, publik tidak hanya melihat masalah keterbatasan fasilitas. Mereka juga menyaksikan komentar-komentar yang dianggap merendahkan pasien. Padahal profesi kesehatan dibangun di atas fondasi kemanusiaan, kepedulian, dan kasih sayang.


Empati Yang Hilang

Komentar yang mencibir pasien bukan sekadar persoalan etika individu. Kasus ini menunjukkan adanya gejala yang lebih serius, yakni krisis empati.

Seorang pasien datang ke rumah sakit bukan untuk dipuji atau dihormati. Mereka datang karena sedang membutuhkan pertolongan. Ketika keluhan yang disampaikan justru dibalas dengan sindiran, maka luka yang muncul tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga batin.

Kepercayaan rakyat terhadap tenaga kesehatan dibangun selama puluhan tahun melalui pengabdian yang luar biasa. Namun kepercayaan itu bisa terkikis ketika publik melihat sikap yang dianggap tidak mencerminkan nilai kemanusiaan.

Di sisi lain, kasus ini juga memperlihatkan bahwa keberadaan jaminan kesehatan belum selalu berarti kemudahan mendapatkan pelayanan. Banyak rakyat merasa bahwa yang dijamin baru sebatas pembiayaan, sementara akses terhadap fasilitas, ruang perawatan, tenaga medis, dan pelayanan cepat masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Akar masalahnya tidak dapat dilepaskan dari paradigma pengelolaan kesehatan yang lebih berfokus pada efisiensi dan keterbatasan anggaran. Akibatnya, ketika jumlah pasien meningkat lebih cepat dibanding kapasitas layanan, antrean panjang dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Padahal bagi pasien kritis, keterlambatan beberapa jam saja bisa menjadi persoalan yang sangat serius.

Dampaknya sangat luas. Rakyat menjadi khawatir ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Kepercayaan terhadap institusi kesehatan dapat menurun. Hubungan antara pasien dan tenaga kesehatan menjadi renggang. Bahkan yang paling berbahaya, muncul perasaan bahwa pelayanan kesehatan belum sepenuhnya menghadirkan rasa aman dan martabat bagi setiap warga negara.

Islam memandang bahwa menjaga kehidupan manusia merupakan perkara yang sangat agung.  

Barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (QS Al-Maidah: 32). Ayat ini menunjukkan betapa tinggi nilai sebuah nyawa dan betapa besar tanggung jawab setiap pihak yang berkaitan dengan keselamatan manusia.

Oleh karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada penambahan tempat tidur atau pemberian sanksi kepada beberapa oknum. Persoalan ini harus diselesaikan dari akar penyebabnya.

Islam menawarkan pembentukan syakhsiyah Islamiyah atau kepribadian Islam yang melahirkan empati dan tanggung jawab. Seorang dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan akan memandang pasien sebagai amanah dari Allah yang harus dilayani dengan penuh kasih sayang. Membantu orang sakit bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga ibadah.

Di sisi lain, Islam memandang kesehatan sebagai hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Negara tidak boleh menjadikan pelayanan kesehatan sebagai komoditas atau sektor yang sekadar dihitung berdasarkan efisiensi anggaran. 

Negara wajib memastikan tersedianya rumah sakit, ruang intensif, tenaga medis, obat-obatan, dan seluruh fasilitas yang diperlukan rakyatnya. Sungguh, negara lah yang wajib memikul tanggung jawab langsung terhadap urusan rakyatnya, termasuk kesehatan mereka.

Dalam sistem Islam, pembiayaan kesehatan berasal dari Baitul Mal sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan tanpa membebani rakyat. Negara juga wajib merencanakan pembangunan fasilitas kesehatan berdasarkan kebutuhan riil rakyatnya, agar kekurangan ruang perawatan tidak menjadi persoalan yang berulang.

Sudah seharusnya kasus Yurizal menjadi pelajaran besar. Bukan sekadar tentang seorang pasien yang menunggu delapan jam, tetapi tentang pentingnya menghadirkan sistem kesehatan yang manusiawi, berempati, dan mampu menjamin pelayanan terbaik bagi setiap rakyat. 

Ketika seseorang datang ke rumah sakit, yang ia harapkan bukan hanya obat dan tindakan medis saja, melainkan juga rasa aman, kepedulian, dan penghormatan terhadap martabatnya sebagai manusia. Sungguh, harapan tersebut bisa terwujud, jika mau segera kembali pada pengaturan Islam, dalam naungan syariah dan khilafah. Wallahualam bissawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar