Oleh : Zahida Muhtadia Anwar
Pengangguran di Indonesia bukan lagi masalah sepele . Bukan karena tidak adanya sumber daya manusia yang memadai atau tidak cukup. Bukan rahasia lagi sarjana di Indonesia banyak yang menganggur. Gelar sarjana yang selama puluhan tahun diyakini sebagai tiket emas menuju mobilitas sosial vertikal dan pekerjaan formal yang layak kini justru berubah menjadi penanda rentannya posisi pencari kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, merekam sinyal bahaya tersebut secara gamblang. Dari total 7,28 juta penganggur di Indonesia, populasi penganggur terdidik dari jenjang Diploma IV hingga Doktoral (S3) telah menembus angka 1.010.652 orang.
Setiap tahun, Indonesia meluluskan lebih dari satu juta sarjana dari berbagai perguruan tinggi. Namun, kenyataannya sebagian besar dari mereka tidak langsung memperoleh pekerjaan tetap. Bahkan, jumlah pengangguran terdidik—terutama dari jenjang sarjana—terus bertambah. Fenomena ini memunculkan ironi besar: negara yang sedang tumbuh ekonominya justru kesulitan menyerap tenaga kerja terdidik. Ada banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi
Persaingan Lebih Ketat
Tren pasar kerja secara global telah berubah seiring meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan atau AI. Banyak pekerjaan yang tadinya ditempati oleh lulusan baru kini dikerjakan oleh AI. Di sisi lain, perusahaan telah memiliki kriteria baru dalam perekrutan, termasuk soal pengalaman yang harus dimiliki pekerja minimal 3-5 tahun. Sementara para lulusan baru, mayoritas belum memiliki pengalaman profesional.
Kondisi ini menyebabkan lulusan baru semakin sulit mendapatkan pekerjaan. Ekonom senior dari AS, Nich Tremper, mengatakan kondisi ini disebabkan oleh tren pasar kerja pascapandemi pada 2021 dan 2022. Pada masa itu, banyak perusahaan menawarkan gaji tinggi untuk memperebutkan talenta pekerja yang memiliki skill mumpuni.
Banyak Pekerja 'Lama' yang Sudah Nyaman
Berkat peninggalan tren pasar kerja sebelumnya, banyak orang tidak mencari posisi baru. Mereka bertahan dengan gaji tinggi meski tidak naik pangkat. Hal ini membuat lowongan pekerjaan baru tidak ada. Para lulusan baru menjadi semakin sulit mendapatkan kesempatan untuk bekerja.
"Tanpa adanya lowongan pekerjaan baru, sulit bagi karyawan tingkat pemula untuk mendapatkan kesempatan dan memulai karier mereka," kata Tremper, dikutip dari CNBC. Kondisi ini juga berdampak pada lulusan SMA/SMK sederajat. Karena susah mendapatkan pekerjaan, lulusan sarjana menurunkan standar mereka dan mengejar pekerjaan dengan syarat lulusan SMA/SMK.
Deindustrialisasi dan Minimnya Lapangan Kerja Formal
Salah satu akar masalah yang jarang dibicarakan adalah menurunnya sektor industri manufaktur di Indonesia. Dalam dua dekade terakhir, Indonesia mengalami deindustrialisasi dini. Banyak pabrik tutup atau pindah ke negara lain karena biaya produksi tinggi atau regulasi yang tidak mendukung.
Akibatnya, lapangan kerja formal, terutama di sektor industri skala besar, semakin terbatas. Padahal, sektor ini dulunya merupakan penyerap tenaga kerja sarjana dalam jumlah besar—terutama jurusan teknik, manajemen, dan ekonomi.
Kualitas Lulusan Tidak Sesuai dengan Kebutuhan Industri
Banyak perusahaan merasa bahwa lulusan baru tidak siap pakai. Mereka masih lemah dalam pemahaman praktis, belum terbiasa menghadapi dunia kerja, dan minim pengalaman lapangan. Kampus dinilai terlalu fokus pada teori, sementara realitas pekerjaan membutuhkan keterampilan yang aplikatif dan adaptif.
Negara tidak lepas dari tanggungjawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Karena banyak sarjana dan lulusan yang memiliki bakat dan keahlian namun tidak mendapatkan pekerjaan yang sesuai . Banyak sarjana yang merasa "hopeless" karena sulitnya mendapatkan pekerjaan atau banyak ketidak sesuaian yang menyebabkan mereka memilih untuk mundur.
Masalah satu juta sarjana menganggur tidak bisa hanya diselesaikan dengan membuka lebih banyak lowongan kerja. Harus ada perubahan menyeluruh, baik dari sisi sistem pendidikan, kebijakan industri, maupun mentalitas lulusan itu sendiri.
Diperlukan strategi nasional untuk membangkitkan sektor industri dan memperluas lapangan kerja formal. Kampus juga harus lebih adaptif terhadap perubahan zaman. Dan para lulusan perlu menjadi pribadi yang tangguh, fleksibel, serta siap menciptakan peluang — bukan hanya menunggu peluang datang.
Sistem Islam Sebagai Solusi
Sistem pemerintahan Islam atau khilafah adalah sistem ideal untuk mengatur masyarakat berdasarkan hukum-hukum syariah Islam. Dalam konteks ekonomi, khilafah memiliki pendekatan tersendiri untuk mengatasi pengangguran, yang berbeda dari sistem kapitalis atau sosialis.
Dalam pandangan Islam, bekerja bagi seorang laki-laki adalah sebuah kewajiban, maka negara dalam sistem Islam berkewajiban memberi lapangan kerja dan jaminan hidup bagi rakyatnya. Mengabaikan kewajiban, dalam pandangan Islam berarti mengabaikan perintah Allah yang bisa terkategori perbuatan dosa.
Khalifah wajib menerapkan hukum Islam secara adil dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam hukum pidana, ekonomi, sosial, dan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan firman Allah : "Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." (QS. Al-Ma'idah: 49)
Dalam sistem pemerintahan Islam, seorang khalifah wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan tercukupi. Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu pernah berkata: "Seandainya ada seekor keledai mati kelaparan di tepi sungai Efrat, aku khawatir akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah karena tidak menjaganya."
Seorang khalifah akan terus mendorong para pengusaha untuk membuka usaha yang mampu memberikan pekerjaan kepada rakyat. Seorang khalifah juga akan melarang penumpukan kekayaan pada segelintir orang yang sering disebut dengan istilah oligarki.
Hal ini karena didasarkan oleh larangan Allah dalam firmanNya : "Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS Al Hashr : 7)
Khilafah yang menerapkan sistem ekonomi Islam juga akan menekankan keadilan dalam distribusi kekayaan, bukan pemerataan harta secara sama rata. Caranya dengan melarang sistem riba dan eksploitasi ekonomi. Cara lainnya adalah dengan mengatur kepemilikan (individual, negara, dan umum) agar tidak menumpuk di segelintir orang.
Berikutnya adalah menetapkan bahwa sumber daya alam strategis seperti minyak, gas, air adalah milik umum dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat, haram diprivatisasi. Negara melarang praktik-praktik ekonomi yang merugikan rakyat seperti monopoli, penimbunan barang, kartel, dan riba. Dengan cara ini, peluang usaha tersebar lebih luas dan adil bagi seluruh rakyat.
Dengan berbagai potensi yang dimiliki, maka Islam akan menjadikan negara industri adidaya sehingga berbagai lapangan kerja akan terbuka bagi seluruh rakyatnya. Khilafah akan mengelola kekayaan alam dan aset negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau individu. Hasilnya digunakan untuk pembiayaan kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki yang mampu bekerja. Negara juga mendorong rakyat untuk bekerja melalui pengolahan lahan mati (ihya' al-mawat), pengembangan industri, dan jasa. Jika seseorang tidak mendapatkan pekerjaan, maka negara wajib memberikan bantuan hingga ia mendapatkan pekerjaan.
Selain menyelesaikan masalah pengangguran, negara dalam sistem Islam juga berkewajiban menjamin kebutuhan pokok seluruh rakyatnya dan menjamin pelayanan umum seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi. Melalui baitul mal, negara mengelola pemasukan zakat, jizyah, kharaj, fa’i, ghanimah, dan pendapatan dari kepemilikan umum. Termasuk memberikan bantuan langsung kepada fakir miskin jika tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri atau dari keluarga serta meniadakan pajak.
Sumber :https://www.ahmadsastra.com/2025/07/pemerintahan-islam-solusi-atas.html
https://www.detik.com/edu/edutainment/d-8617939/mengapa-banyak-sarjana-sulit-dapat-kerja-ini-penyebabnya
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar