Refleksi HAN 2026, Anak Indonesia Belum Aman


Oleh : Aisyah Yuni F

Baru-baru ini masih hangat diberitakan terkait memperingati Hari Anak Nasional atau bisa disingkat HAN yang mana diperingati tanggal 23 Juli tiap tahunnya. Penetapan tanggal tersebut dikarenakan bertepatan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979 (deti.com). Pada tahun ini, HAN mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dimana tema tersebut memiliki makna yaitu terkait perlindungan anak, pendidikan, keamanan di ruang digital, pencegahan perkawinan anak, hingga Kesehatan mental dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, tema tersebut dirancang untuk menciptakan lingkungan yang aman, inkllusif, dan mendukung tumbuh kembang anak dari berbagain aspek. Akan tetapi, tema tersebut sejatinya bertolak belakang dengan kondisi anak-anak sekarang. Faktanya, anak Indonesia tidak aman. Angka kekerasan terhadap anak masih tinggi dan terjadi di sekolah maupun rumah. Berdasarkan data yang dilaporkan oleh Kompas.com, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada peningkatan kasus kekerasan yang terjadi di sekolah sejak Januari hingga Juni 2026 yang mana ketua dewan pakar FSGI, Retno Listyarti mengatakan bahwa sejak Januari hingga Juni 2025 tercatat ada 55 kasus kekerasan di sekolah yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual. Menurut Retno, rincian 55 kasus tersebut, yaitu tertinggi kasus kekerasan seksual (78 persen), kekerasan fisik (14,5 persen), kekerasan psikis (5,5 persen) dan kebijakan yang mengandung kekerasan (2 persen). Selain itu, menurut Retno, kasus kekerasan di sekolah terjadi di Lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama sebanyak total 20 satuan pendidikan terdiri dari 1 MTs dan 19 Pondok Pesantren. Selain itu, anak-anak tidak hanya menjadi korban melainkan juga menjadi pelaku kekerasan, seperti pengeboman di sekolah. Berdasarkan artikel yang dimuat oleh pusiknas.polri.go.id, seorang siswa SMP nekat meledakkan bom Molotov di area sekolah. Hal ini disebabkan karena pelaku merupakan korban perundungan di sekolah, sehingga menyimpan dendam terhadap teman-teman di sekolah. 

Sungguh ironi melihat kondisi anak-anak saat ini. Banyak faktor yang menyebabkan kondisi anak-anak saat ini, diantaranya tata kehidupan sekuler yang menghasilkan pola perilaku liberal di masyarakat sehingga anak-anak menjadi korban kekerasan. Selain itu, ruang digital makin sekuler liberal sehingga anak juga menjadi pelaku kekerasan. Dalam sistem kapitalisme, lapisan-lapisan perlindungan anak (keluarga, masyarakat, dan negara) semuanya jebol (tidak berfungsi) sehingga anak-anak hidup tanpa perlindungan yang memadai. Sekolah dan keluarga justru menjadi tempat yang tidak aman untuk anak. Tidak hanya itu, Kebijakan negara seolah-olah hanya jargon, formalitas, dan seremonial yang jauh dari esensi perlindungan hakiki terhadap anak-anak. Negara tidak serius melindungi anak-anak. Ini tampak pada tidak tegasnya negara terhadap platform digital yang merusak anak, termasuk judol, pornografi, dan game sarang pedofil. Juga tampak pada tidak tegasnya hukuman terhadap anak pelaku kriminalitas.

Permasalahan pada anak yang begitu kompleks saat ini bisa diatasi hanya dengan Khilafah. Khilafah sebagai raa'in dan junnah yang melindungi anak-anak baik nyawanya, fisiknya, mentalnya, maupun akidahnya. Selain itu, Negara mewujudkan tata sosial yang aman untuk anak-anak, di antaranya dengan sistem pergaulan Islam sehingga anak terjauhkan dari kekerasan seksual. Tidak hanya itu, Negara memastikan keluarga dan masyarakat berperan aktif melindungi anak dengan syariat Islam dan juga Negara memberlakukan sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak dengan tegas dan menjerakan sehingga tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar