Ironi MBG: Anggaran Raksasa di Tengah Rakyat yang Nelangsa


Oleh: Anggi

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal digadang-gadang sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk memperbaiki gizi masyarakat, terutama anak-anak. Program ini diharapkan mampu membantu mengatasi stunting dan gizi buruk yang masih menjadi persoalan di sejumlah daerah. Namun, pelaksanaannya justru menghadirkan ironi. Di tengah besarnya anggaran yang dikucurkan, masih ditemukan ketimpangan layanan, bahkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi tetapi sempat menerima anggaran.

Badan Gizi Nasional (BGN) mendeteksi kejanggalan pada 414 SPPG, mulai dari kepemilikan rekening ganda hingga keberadaan dapur fiktif yang tidak beroperasi (kumparan.com, 29/07/2026). Bahkan, 414 SPPG tersebut sempat mendapatkan anggaran meski belum beroperasi (kompas.com, 29/07/2026). Fakta ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Masyarakat mempertanyakan sistem penyaluran dana MBG yang dinilai ceroboh, sebab anggaran negara justru mengalir ke lembaga yang operasionalnya sama sekali belum berjalan.

Persoalan semakin ironis ketika melihat kondisi Papua. Di wilayah yang masih menghadapi persoalan stunting dan gizi buruk, jumlah SPPG disebut baru sekitar 10 persen (bbc.com, 29/07/2026). Artinya, besarnya skala program secara nasional belum otomatis membuat masyarakat yang paling membutuhkan memperoleh pelayanan yang memadai.

Di sinilah persoalan MBG perlu dilihat lebih jauh. Memberikan makanan bergizi tentu merupakan kebijakan yang baik. Namun, pemerintah tidak boleh menjadikan besarnya anggaran dan luasnya cakupan program sebagai ukuran utama keberhasilan. Rakyat tidak membutuhkan sekadar angka realisasi anggaran. Mereka membutuhkan persoalan yang benar-benar selesai.

Anak yang mengalami kekurangan gizi tidak hanya membutuhkan makanan tambahan. Ia juga membutuhkan keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, air bersih, sanitasi, lingkungan yang sehat, dan pendidikan yang baik. Demikian pula ibu hamil membutuhkan asupan bergizi sekaligus pemeriksaan kesehatan dan pelayanan persalinan yang layak.

Jika program besar menyerap anggaran dalam jumlah besar, sementara persoalan mendasar tersebut masih banyak ditemukan, berarti ada masalah dalam menentukan prioritas. Kondisi ini diperkeruh oleh kebijakan penguasa yang bocor, memicu munculnya fasilitas bodong dan salah sasaran dalam pembagian anggaran. Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan hanya pengawasan, tetapi juga bagaimana negara merancang dan menjalankan kebijakannya.

Dalam sistem demokrasi kapitalisme, kebijakan negara sangat rentan dipengaruhi kepentingan politik dan ekonomi. Politik membutuhkan biaya besar untuk memenangkan dan mempertahankan kekuasaan. Akibatnya, penguasa memiliki kepentingan untuk membangun citra melalui program yang mudah dilihat masyarakat. Bersamaan dengan itu, kas negara justru rentan bocor dan mengalir ke kantong-kantong kelompok elite yang punya akses kekuasaan.

Kebijakan akhirnya berpotensi tidak lagi murni berangkat dari kebutuhan rakyat, tetapi bercampur dengan kepentingan elite. Program yang populer lebih mudah mendapatkan perhatian dibanding membangun sistem kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan ketahanan pangan yang hasilnya baru terlihat dalam jangka panjang. Rakyat pun kembali menjadi pihak yang menanggung akibatnya.

Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai kekuasaan. Penguasa adalah raa'in, yakni pengurus rakyat yang bertanggung jawab atas seluruh urusannya. Rasulullah ï·º bersabda, “Imam adalah raa'in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Karena itu, penguasa dalam Islam tidak boleh menjadikan rakyat sekadar objek kebijakan. Setiap penderitaan rakyat merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Dalam kacamata Islam, tugas utama penguasa tidak lain adalah mengurus dan merampungkan urusan rakyat secara tuntas. Jika stunting menjadi masalah, negara tidak berhenti pada pembagian makanan, tetapi mencari akar penyebabnya. Negara memastikan pangan tersedia, layanan kesehatan mudah diakses, ibu dan anak mendapatkan pelayanan yang layak, serta masyarakat memiliki lingkungan hidup yang sehat.

Negara juga berkewajiban menyediakan pembiayaan untuk kebutuhan dasar rakyat. Baitul Mal memiliki sumber pemasukan yang telah ditetapkan syariat, termasuk hasil pengelolaan kepemilikan umum seperti sumber daya alam yang melimpah. Kekayaan tersebut tidak boleh dikuasai segelintir orang, tetapi dikelola untuk kemaslahatan masyarakat.

Dengan demikian, negara tidak perlu menjadikan program pelayanan publik sebagai alat pencitraan ataupun sarana membangun politik balas budi. Kekuasaan dalam Islam bukan investasi yang harus dikembalikan kepada kelompok pendukung, melainkan amanah untuk menjalankan hukum Allah dan memenuhi kebutuhan rakyat.

Kasus SPPG yang fiktif atau menerima anggaran sebelum beroperasi semestinya menjadi bahan evaluasi yang serius. Lebih dari itu, persoalan ini seharusnya menyadarkan umat bahwa problem kesejahteraan tidak cukup diselesaikan dengan memperbanyak program atau memperbesar anggaran. Yang dibutuhkan adalah sistem yang menempatkan kebutuhan rakyat sebagai amanah, bukan sebagai komoditas politik.

Islam telah menetapkan negara sebagai raa'in yang wajib mengurus rakyat. Ketika syariat diterapkan secara kaffah, anggaran negara diarahkan untuk kemaslahatan, sumber daya alam dikelola bagi kepentingan umat, dan penguasa sadar bahwa setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Inilah paradigma yang semestinya menjadi dasar dalam mengurus kehidupan rakyat, termasuk memastikan tidak ada satu pun anak yang terabaikan kebutuhan gizinya.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar