Oleh : Ummu Taqiyuddin
Setiap Agustus kita kembali disuguhi wajah kemerdekaan yang begitu meriah: pagar dicat, umbul-umbul dipasang, jalan dihiasi bendera, iuran dikumpulkan, lalu berbagai perlombaan digelar—makan kerupuk, memukul benda yang digantung, memasukkan pensil ke botol, joget, karnaval, dan berbagai euforia lainnya. Tidak jarang, karnaval justru diwarnai pakaian terbuka, joget yang tidak pantas, serta percampuran laki-laki dan perempuan yang melanggar batas syariat. Setelah itu semuanya selesai. Uang habis, waktu habis, makanan dan berbagai perlengkapan menjadi sampah, lalu kehidupan kembali berjalan seperti sebelumnya.
Lalu apa yang sebenarnya berubah? Jika kemerdekaan hanya menghasilkan kegembiraan sesaat tanpa perubahan pemikiran, akhlak, pendidikan, maupun kehidupan masyarakat, bukankah kita perlu bertanya: jangan-jangan yang kita rayakan setiap tahun hanyalah euforia kemerdekaan, bukan hakikat kemerdekaan?
Namun, persoalannya bukan sekadar lomba makan kerupuk atau karnaval. Semua itu hanyalah gejala. Akar persoalannya jauh lebih dalam: sampah pemikiran. Aktivitas manusia lahir dari pemikirannya. Ketika kehidupan dipahami secara sempit, maka aktivitas yang lahir darinya pun akan sempit. Ketika tujuan hidup hanya diarahkan pada kebahagiaan material, kesenangan, hiburan, dan pemenuhan keinginan, maka kemerdekaan pun akhirnya dimaknai sebatas bebas bersenang-senang. Inilah wajah pemikiran yang lahir dari sistem kapitalisme sekuler demokrasi.
Kapitalisme menempatkan materi dan manfaat sebagai ukuran dominan kehidupan, sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, sedangkan demokrasi menempatkan manusia sebagai pembuat aturan kehidupan. Maka tidak mengherankan jika masyarakat lebih sibuk memikirkan bagaimana membuat perayaan semakin ramai daripada bagaimana menjadikan momentum tersebut sebagai sarana membangun manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, dan memahami persoalan umat.
Sekularisme telah memutus hubungan antara agama dan kehidupan. Agama cukup ditempatkan di masjid, pengajian, ritual, atau urusan pribadi. Ketika masuk ke wilayah ekonomi, politik, pendidikan, hukum, dan pengelolaan negara, manusia dianggap berhak menentukan sendiri aturannya. Dari sinilah lahir pemikiran bahwa manusia bebas menentukan standar kehidupan berdasarkan akalnya dan kepentingannya.
Demokrasi kemudian memberikan legitimasi bahwa aturan kehidupan memang boleh dibuat dan diubah oleh manusia. Siapa yang berkuasa, ia memiliki kekuasaan membuat kebijakan; ketika kekuasaan berganti, aturan dapat berganti pula. Hari ini sesuatu dianggap benar, besok dapat diubah. Hari ini kebijakan dibuat, pemerintahan berikutnya dapat menggantinya. Manusia yang serba terbatas diberi posisi seolah-olah berhak menentukan seluruh aturan kehidupan. Padahal Allah telah mengingatkan:
“إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ”
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (QS. Yusuf: 40).
Dalam kenyataan hari ini, Indonesia secara formal memang telah merdeka dari penjajahan fisik, namun secara pemikiran masih berada dalam cengkeraman sistem kapitalisme, demokrasi sekuler, dan cara pandang Barat. Banyak kebijakan ekonomi, politik, pendidikan, hingga pengelolaan sumber daya alam masih mengikuti standar kepentingan global dan tekanan kekuatan asing. Akibatnya, kekayaan alam yang melimpah justru banyak dikuasai dan dikeruk oleh pihak luar, sementara rakyat tidak sepenuhnya merasakan kedaulatan atas sumber dayanya sendiri.
Inilah bentuk penjajahan yang tidak selalu tampak secara militer, tetapi bekerja melalui arah pemikiran, sistem, dan kebijakan. Dengan adanya sampah pemikiran ini, kita memang tidak dijajah secara fisik, tetapi kita juga dijajah secara pemikiran—cara pandang kita, standar hidup kita, bahkan cara kita memahami kemerdekaan itu sendiri telah diarahkan oleh sistem yang bukan bersumber dari Islam.
Karena itu, kemerdekaan dalam perspektif Islam tidak berhenti pada bebasnya suatu negeri dari penjajahan asing. Apa artinya bebas dari penjajah jika manusia kemudian tetap menjadi budak hawa nafsu, materi, manusia lain, atau aturan yang dibuat manusia? Kemerdekaan hakiki adalah ketika manusia terbebas dari penghambaan kepada selain Allah dan hanya tunduk kepada Allah. Allah berfirman:
“وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ”
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56).
Maka manusia tidak diciptakan untuk sekadar mengejar materi, menikmati hiburan, memperbanyak harta, lalu mati. Ia diciptakan sebagai hamba Allah. Seluruh kehidupannya harus diarahkan untuk beribadah kepada-Nya, termasuk bagaimana ia mengatur keluarga, masyarakat, ekonomi, pendidikan, politik, dan negara.
Inilah yang membedakan sistem Islam dengan demokrasi. Dalam demokrasi, manusia menjadi sumber pembentukan hukum; sedangkan dalam Islam, manusia adalah makhluk yang menerima hukum dari Penciptanya. Allah yang menciptakan manusia tentu paling mengetahui apa yang baik dan buruk bagi manusia. Allah berfirman:
“أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ”
“Apakah Dia yang menciptakan itu tidak mengetahui? Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Mulk: 14).
Karena itu, aturan kehidupan tidak seharusnya mengikuti selera manusia yang berubah-ubah, kepentingan penguasa, atau tekanan kelompok tertentu. Islam memiliki sumber hukum yang bersandar pada wahyu, sehingga standar halal-haram, benar-salah, dan terpuji-tercela tidak ditentukan oleh suara mayoritas atau siapa yang sedang memegang kekuasaan.
Maka sangat berbeda pula wajah perjuangan umat Islam terdahulu dengan euforia yang sering kita lihat hari ini. Para ulama dan pejuang Islam tidak mewariskan kepada kita sekadar cerita tentang pesta, lomba, panggung, dan kemeriahan. Mereka mewariskan ilmu, perjuangan, pengorbanan, keberanian, dan kesadaran bahwa kehidupan harus tunduk kepada Allah. Bahkan sejarah perjuangan melawan penjajahan di berbagai wilayah Nusantara tidak bisa dilepaskan dari peran ulama dan semangat keislaman masyarakat. Mereka berjuang bukan karena ingin memperoleh hiburan setiap tahun, tetapi karena ada sesuatu yang mereka yakini layak dipertahankan dan diperjuangkan. Ironis jika pengorbanan generasi terdahulu kemudian hanya dikenang melalui kemeriahan seremonial, sementara nilai-nilai yang menggerakkan perjuangan mereka justru semakin jauh dari kehidupan.
Karena itu, sampah terbesar dari sebuah perayaan kemerdekaan bukanlah sampah plastik yang berserakan di jalan. Sampah terbesar adalah ketika kemerdekaan kehilangan makna. Ketika uang rakyat dikumpulkan, waktu masyarakat dicurahkan, tetapi hasil akhirnya hanya euforia sesaat. Ketika anak-anak kita lebih sibuk mengejar hadiah lomba daripada memahami Al-Qur'an. Ketika masyarakat lebih hafal jadwal karnaval daripada memahami persoalan umat. Ketika pidato-pidato kemerdekaan dipenuhi angka-angka keberhasilan, tetapi rakyat masih harus bergulat dengan berbagai persoalan kehidupan. Ketika negara memiliki kekayaan yang besar tetapi persoalan kesejahteraan, pendidikan, pangan, pekerjaan, utang, dan pengelolaan sumber daya terus menjadi masalah. Merdeka bukan sekadar mampu mengibarkan bendera sendiri; merdeka adalah mampu membangun kehidupan yang tunduk kepada Allah.
Maka solusi Islam bukan mengganti satu bentuk lomba dengan lomba lain semata, atau sekadar membuat perayaan yang lebih Islami. Solusinya adalah perubahan mendasar pada pemikiran dan sistem kehidupan. Islam membentuk manusia dengan akidah Islam, menjadikan wahyu sebagai standar perbuatan, dan menempatkan kehidupan dalam kerangka penghambaan kepada Allah. Dalam pemikiran Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, perubahan itu harus dimulai dari perubahan pemikiran yang mendasar: mengubah pemahaman tentang kehidupan, manusia, dan tujuan hidup berdasarkan akidah Islam, kemudian membangun kehidupan masyarakat dan negara berdasarkan syariat Allah. Dengan demikian, kemerdekaan tidak lagi dipahami sebagai kebebasan manusia menentukan kehidupannya sendiri, tetapi sebagai pembebasan manusia dari penghambaan kepada selain Allah menuju penghambaan total kepada Allah. Itulah kemerdekaan yang sejati: bukan sekadar merdeka dari penjajahan manusia, tetapi merdeka dari seluruh belenggu pemikiran dan sistem yang menjauhkan manusia dari Penciptanya. Wallahu 'alam
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar