Perundungan Melanda di Dunia Kesehatan


Oleh: S. Widiyastuti (Muslimah Karawang)

Baru-baru ini dunia media sosial dihebohkan dengan salah satu postingan pasien, di salah satu rumah sakit. Curhatan Yurizal via Threads saat menunggu ruang perawatan itu dalam unggahan pada 22 Juli 2026. Dia tidak menyebutkan nama rumah sakitnya itu.
Pada akhirnya postingan dia dibanjiri komentar, termasuk banyak diantaranya pernyataan nirempati yang ditulis dari para akun yang kemudian diketahui sebagai tenaga kesehatan (nakes).

Yurizal kemudian dikabarkan wafat pada 31 Juli 2026, dan kerabatnya mengatakan salah satu sebab karena terlambat mendapat perawatan lebih dalam. Dan setelah ada penelusuran, Kemenkes menyatakan Yurizal itu menunggu hingga 8 jam di IGD RSCM, Jakarta Pusat. (Cnnindonesia.com tanggal 10 Agustus 2026) 

Yang dialami Yurizal adalah sekedar penyampai atas ketidak puasan terhadap pasien yang berobat menggunakan BPJS, sayang lnya unggahan dia itu mendapakan tanggapan yang kurang mengenakan dan bahkan menyakiti mentalnya sebagai seorang pasien.

Diera digitalisasi ini seharusnya orang orang yang menggunakan media itu bisa lebih cerdas dalam menanggapi suatu unggahan. Seharusnya bisa menggunakan jari jemarinya untuk berkomentar secara cerdas, apalagi sebagai orang yang bekerja dalam bidang kesehatan, bisa berkomentar secara bijak tanpa berkomentar kotor dan merendahkan. Komentar yang diterima Yurizal itu sudahlah sangat meresahkan dan merendahkan dia sebagai pasien pengguna BPJS.

Kasus seperti yang dialami oleh Yurizal ini bukanlah kasus pertama kali, dimana seringnya pasien menunggu di ruang tunggu untuk mendapatkan pelayanan disaat berobat ke rumah sakit. Seringnya hal seperti itu sering dialami oleh pasien yang menggunakan fasilitas BPJS.

Beda dengan jika pasien datang berobat menggunakan biaya sendiri atau mandiri serta berobat dengan asuransi, maka akan mendapatkan perlakuan yang lebih cepat untuk dilayani. Dan itu berlaku dikebanyakan rumah sakit atau pun klinik kesehatan di sekitar masyarakat.

Tentu hal itu membuat nilai negatif terhadap pasien dengan pelayanan menggunakan BPJS. Harusnya pihak BPJS sudah mengadakan perbaikan disemua lini yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Sehingga masyarakat yang menggunakan fasilitas itu bisa diterima dan mendapatkan fasilitas yang layak dari rumah sakit. Karena masyarakat sudah membayar iuran bulanan ke pihak BPJS selaku pihak asuransi dari masyarakat yang dibentuk negara. Di mana terikat oleh Rumah sakit dan klinik. Yang aturanya sudah ditentukan oleh negara.

Seharusnya tidak ada tumpang tindih hak dan kewajiban masyarakat yang sudah wajib membayar iuran BPJS, sehingga layak mendapatkan fasilitas dari rumah sakit. Pelayanan kesehan saat ini di dalam sistem sekuler dimana masih melihat kebermanfaat dalam penyediaan layanan kesehatan. Sekalipun sudah dibentuk BPJS yang katanya mampu mengatasi masalah kesehatan masyarakat ketika mau berobat ke rumah sakit, namun nyatanya ada perlakuan yang berbeda dengan pasien diluar pengguna BPJS.

Dalam ranah pengaturan sistem Islam seandainya itu diterapkan dengan benar maka tidak ada kesenjangan dalam pelayanan kesehatan. Dalam lingkungan yang Islami masyarakat akan dibina dengan iman dan takwa, sehingga lisan dan perbuatannya digunakan dengan baik. Tak akan mengucapkan kata-kata yang tidak perlu atau menyakiti orang lain. Keimanan masyarakat akan mengikat dirinya untuk takwa dan tunduk pada aturan Sang Khalik.

Syariat Islam akan memberikan semua lapisan masyarakat akan diberikan fasilitas yang sama dan sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan pasien ketika berkunjung ke tempat fasilitas kesehatan. Mereka akan mendapaktkan pelayanan tanpa aturan yang berbelit belit serta tak perlu menunggu berlama-lama.

Tenaga medis pun disiapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Bahkan negara dalam naungan syariat Islam akan menyiapkan semua kebutuhan masyarakat disemua lini, sehingga tidak akan ada yang menderita serta tidak ada yang kekurangan. Dipastikan oleh negara bahwasanya masyarakat berhak mendapatkan kesejahteraan yang layak.

Bahkan dalam dunia kesehatan, pengobatan serta fasilitasnya akan mudah di dapatkan tanpa melihat kasta atau kedudukan masyarakat tersebut. Dalam negara berbalut penerapan syariat Islam kesejahteraan, kesehatan, pendidikan pun akan di utamakan. Maka sudah selayaknya negara menjalankan aturan Syariat Islam untuk kesejahteraan dan keberkahan bersama. Maka akan tercipta masyarakat yang bertakwa serta negara memberikan fasilitas tanpa ada yang dirugikan. Wallahu'alam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar