Oleh: Dwi March Trisnawaty, S.EI., M.SEI.
Survei mendata Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Mei 2026 mencatat sebanyak 1.033.182 orang dengan latar belakang sarjana terapan, dari S1, S2, dan S3 berada dalam kondisi menganggur. Jumlah tersebut mencapai 14,31 persen dari total 7,22 juta pengangguran pada periode yang sama. Persoalan pengangguran juga terjadi pada lulusan pendidikan lainnya. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan SMK tercatat paling tinggi, yaitu 7,68 persen. Sementara itu, TPT lulusan perguruan tinggi seperti Diploma IV, S1, S2, dan S3 mencapai 6,09 persen (datalokal.co.id, 09/08/2026)
Di tengah tingginya angka pengangguran yang semakin meningkat, para mahasiswa mempertanyakan janji penciptaan 19 juta lapangan kerja. Mereka menganggap berbagai program yang dibuat pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya bagi lulusan perguruan tinggi (kompas.id, 07/08/2026).
Persoalan nampak jelas pada pertumbuhan ekonomi dibandingkan dengan perkembangan kesempatan kerja. Pertumbuhan ekonomi Indonesia memang mengalami kenaikan, hal ini terlihat pada kuartal I 2026. Ekonomi tumbuh 5,61 persen secara tahunan. Namun pada saat yang sama, lebih dari 88 ribu pekerja tercatat mengalami PHK sepanjang 2025. Kondisi ini melahirkan istilah jobless growth, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti penciptaan kesempatan kerja yang memadai (katadata.co.id, 2/07/2026).
Dampak fenomena kesulitan memperoleh pekerjaan telah menjadi persoalan tersendiri pada keluarga. Pemberitaan mengenai job fair menunjukkan bahwa mencari pekerjaan tidak lagi selalu menjadi urusan anak yang baru lulus. Bahkan sejumlah orang tua turut mengantar dan menunggu anaknya dalam proses berburu pekerjaan. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa pengangguran bukan hanya persoalan statistik ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi beban sosial dan ekonomi bagi keluarga (megapolitan.kompas.com, 02/08/2026).
Dalam paradigma kapitalisme, pertumbuhan ekonomi sangat erat dengan peningkatan produksi, investasi, akumulasi modal, dan keuntungan. Pertumbuhan PDB menjadi salah satu indikator utama keberhasilan ekonomi. Nyatanya, pertumbuhan PDB tidak selalu identik dengan peningkatan kesejahteraan riil masyarakat, hingga individu per individu.
Terdapat perbedaan kepentingan antara pemilik kapital (modal) dan pekerja. Ketika keuntungan yang terus dicari, keberlangsungan hidup pekerja tidak selalu menjadi pertimbangan utama. Maka, PHK dapat menjadi konsekuensi dari mekanisme ekonomi yang menempatkan efisiensi dan keuntungan sebagai pertimbangan. Negara dalam sekuler kapitalis lebih banyak berperan sebagai regulator yang membuat aturan ketenagakerjaan dan menciptakan iklim investasi, sementara penciptaan lapangan kerja diserahkan pada pihak swasta.
Di sisi lain Indonesia kaya akan sumber daya alam yang besar. Minyak, gas, batu bara, mineral, hutan, dan sumber daya lainnya dengan nilai ekonomi yang sangat besar. Namun, pengelolaan sumber daya tersebut dalam sistem kapitalisme dibebaskan dikuasai korporasi dan modal swasta dengan orientasi keuntungan dan investasi. Negara berisiko lebih berfokus menciptakan iklim yang menarik bagi modal. Padahal, jika kepemilikan umum sumber daya alam dikelola untuk kepentingan masyarakat, negara memiliki ruang lebih besar untuk pembangunan industri, penciptaan lapangan kerja, dan pembiayaan kebutuhan rakyat.
Islam memiliki perspektif yang berbeda dalam memandang keberhasilan ekonomi. Ukuran keberhasilan tidak berhenti pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, atau besarnya PDB. Ekonomi harus diarahkan agar kebutuhan pokok setiap individu terpenuhi. Rasulullah saw. bersabda: "Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut memberikan dasar penting bahwa penguasa dalam Islam adalah raa'in, yaitu pengurus urusan rakyat. Kekuasaan bukan sekadar membuat kebijakan, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Negara tidak dapat hanya mengatakan bahwa lapangan kerja adalah urusan perusahaan atau mekanisme pasar. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi persoalan ekonomi.
Dalam sistem Islam, negara memiliki peran aktif dalam mengelola perekonomian. Negara dapat membangun industri, infrastruktur, dan berbagai sektor produktif yang membuka lapangan kerja, serta menghubungkan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pendidikan tidak berhenti pada pencapaian gelar, tetapi diarahkan untuk membentuk manusia yang memiliki ilmu dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan.
Salah satu konsep penting dalam sistem ekonomi Islam adalah kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah). Kepemilikan umum harus dikelola oleh negara, namun bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan negara melainkan untuk memastikan manfaatnya kembali kepada rakyat. Hasil pengelolaan tersebut dapat digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pembangunan industri sekaligus menciptakan lapangan kerja.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar