Investor Diberi Karpet Merah, Rakyat Dibebani Pajak


Oleh: Hanifah Tarisa Budiyanti S. Ag

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus didorong dengan berbagai strategi untuk menarik masuknya investasi. Pemerintah menawarkan beragam kemudahan kepada pemilik modal, termasuk insentif perpajakan yang sangat besar. Kebijakan tersebut tentu menjadi bentuk upaya pemerintah agar IKN semakin menarik di mata investor. 

Namun, di tengah berbagai kemudahan yang diberikan kepada pemilik modal, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar berhasil mendatangkan investasi. Salah satu fenomena yang terlihat adalah kebijakan tax holiday bagi investor di IKN yang ternyata belum dimanfaatkan oleh satu pun investor sepanjang tahun 2025. Padahal, pemerintah telah menawarkan insentif pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 100% sebagai upaya meningkatkan daya tarik investasi di kawasan tersebut. 

Temuan tersebut terungkap dalam Laporan Keuangan DJP Tahun Anggaran 2025 (Audited). Berdasarkan laporan tersebut, jumlah permohonan fasilitas Tax Holiday Penanaman Modal di IKN dan Daerah Mitra turun drastis dari tujuh permohonan pada 2024 menjadi nihil pada 2025. Tak hanya fasilitas tax holiday untuk penanaman modal, berbagai insentif perpajakan lain yang dirancang khusus untuk mendukung investasi di IKN juga belum dimanfaatkan oleh wajib pajak. 

DJP mencatat tidak terdapat permohonan Tax Holiday Financial Center (FC) IKN, Tax Holiday Headquarters (HQ) IKN, Super Tax Deduction Vokasi IKN, Super Tax Deduction Litbang IKN, maupun Super Tax Deduction Sumbangan IKN selama periode 2024 hingga 2025. Dengan demikian, total permohonan fasilitas perpajakan khusus IKN pada 2025 tercatat nol. Sedangkan itu, sepanjang 2024 hanya terdapat tujuh permohonan yang masuk.

Meski pemerintah menawarkan insentif perpajakan yang tergolong sangat kompetitif, data DJP menunjukkan belum ada investor yang memanfaatkan fasilitas tersebut sepanjang 2025. Kondisi ini menandakan bahwa pemberian insentif perpajakan saja belum cukup mendorong minat investor untuk memanfaatkan fasilitas investasi di IKN. Hal tersebut juga menjadi sinyal bahwa terdapat faktor-faktor lain di luar aspek fiskal yang masih mempengaruhi keputusan investasi di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Sungguh ironi melihat kebijakan pemerintah yang terkesan mengistimewakan investor dibanding rakyat sendiri. Rakyat justru masih dibebani berbagai kewajiban perpajakan. Permasalahan ini tidak cukup dilihat sebagai kebijakan fiskal saja, melainkan perlu ditelusuri hingga pada sistem yang melahirkan kebijakan tersebut.


Kapitalisme Menyengsarakan Rakyat

Kondisi di atas semestinya menjadi evaluasi untuk pemerintah terhadap arah pembangunan yang selama ini terkesan dipaksakan. Rendahnya minat investasi walaupun sudah ditawarkan banyak kemudahan dan fasilitas, maka akan nampak sekali motivasi pemerintah yang mencari investor demi mengejar investasi dan mempercepat pembangunan. Apalagi perlakuan pemerintah kepada investor kontras dengan kondisi rakyat yang dibebankan berbagai kewajiban pajak. Sudahlah pajak banyak ragamnya, kebutuhan hidup juga makin sulit dan susah. Investor dibebaskan pajak, rakyat terus dipalak. 

Kondisi inilah yang menampakkan bagaimana sengsaranya hidup manusia di bawah naungan sistem kapitalisme sekuler yang cenderung memposisikan investasi dan kepentingan pemilik modal sebagai faktor penting dalam menentukan arah pembangunan. Negara berusaha menciptakan iklim yang ramah bagi investor, sedangkan rakyat diposisikan sebagai pihak yang harus menopang pembiayaan negara melalui berbagai pajak. Kalau sudah begini, wajar jika penguasa nampak seperti pelayan pemilik modal dibanding pengurus rakyat. 

Negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler memang tidak memiliki visi misi dalam menguru rakyat. Kalau pun pemerintah berdalih telah banyak menciptakan berbagai program untuk memenuhi kebutuhan rakyat seperti MBG, Kopdes, dsbnya, tetap saja berbagai program pemerintah tersebut hanya menjadi bancakan untuk kepentingan bisnis para pengusaha bahkan anggarannya tak masuk akal dan dikorupsi sedemikian rupa. 

Pemerintah nampak setengah hati dalam mengurusi rakyat karena keuntungan pembangunan lebih banyak untuk para pemilik modal, sedangkan rakyat yang mesti menanggung anggaran negara dengan berbagai pajak. Maka, masihkah kita berharap pada sistem kapitalisme yang telah nyata menyengsarakan rakyat? Tak cukupkah kita melihat potret-potret penderitaan dan ketimpangan yang dialami rakyat akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler? Bagaimana Islam memandang hal ini?


Islam Memprioritaskan Kebutuhan Rakyat

Sudah kita ketahui bersama bahwa sistem kapitalisme sekuler menjadikan investasi sebagai salah satu penopang pembangunan, sedangkan Islam berbeda. Islam memposisikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung dalam mengurus dan memenuhi kebutuhan rakyat. 

Pembangunan atau pemindahan ibu kota tidak boleh hanya untuk mengejar keuntungan ekonomi dengan menarik para pemilik modal, melainkan harus didasarkan pada kepentingan umat. Negara bertanggung jawab untuk memastikan pembangunan memberikan manfaat untuk rakyat bukan hanya mengistimewakan segelintir elit seperti kapitalisme.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara juga mempunyai berbagai sumber pendapatan yang sesuai dengan hukum syara’ seperti dari kekayaan alam yang dikelola negara untuk rakyat, kharaj, jizyah, usyur, fai, ghanimah, dan lain-lain. Dengan banyaknya pos pendapatan tersebut, pembangunan tidak mesti bergantung pada investor atau pajak. Bahkan dalam Islam, pajak bukanlah pungutan yang diberlakukan secara rutin untuk mendanai kebutuhan rakyat.

Pajak dalam negara Islam hanya diberlakukan ketika pendapatan baitul mal kosong dan negara harus tetap membiayai kebutuhan rakyat yang mendesak. Pada kondisi itulah pajak diberlakukan namun ketentuan pajak hanya dikenakan pada lelaki muslim yang kaya, bukan pada seluruh rakyat. Islam juga memandang bahwa penguasa adalah ra’in (pengurus urusan rakyat). Rasulullah saw., bersabda “Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, kekuasaan dalam Islam bukan dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri atau keluarga penguasa, melainkan kekuasaan adalah amanah untuk mengurus kepentingan rakyat dengan menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi. Penguasa tidak boleh mengistimewakan sekelompok orang tertentu apalagi mengarahkan pembangunan yang tidak sejalan dengan kemaslahatan rakyat. Maka, sudah saatnya kita bersama-sama mempelajari Islam secara menyeluruh, bergabung dan mendukung jamaah dakwah yang juga memperjuangkan Islam agar diterapkan di negara ini sehingga kezaliman akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler tidak kita lihat lagi.

Allah Taala berfirman: “Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu meyakini bahwa Al-Qur’an itu benar dari Tuhanmu, lalu mereka beriman dan hati mereka tunduk kepada-Nya. Dan sungguh, Allah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (TQS Al-Hajj ayat 22). Wallahu ‘alam bis shawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar