Paru-paru Dunia Berselimut Asap, Korporasi Harus Bertanggungjawab


Oleh : Fitra Asril (Aktivis Dakwah Tamansari, Bogor)

Baru-baru ini kejadian yang sungguh menyayat hati memenuhi isi kepala kita. Bagaimana tidak, Indonesia yang disebut-sebut sebagai salah satu paru-paru dunia karena memiliki kawasan hutan hujan tropis yang sangat luas dan lebat, kini perlahan terancam musnah. Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) sudah merambat ke sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Kalimantan beberapa waktu terakhir. 

Karhutla di Kalimantan bahkan memicu kabut asap hingga ke Serawak, Malaysia. Negara bagian ini sampai-sampai menutup sekolah untuk melindungi murid-muridnya. (CNNIndonesia.com, Selasa, 25 Agustus 2026) 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, total luas kebakaran hutan dan lahan secara Nasional di Indonesia hingga Agustus 2026 tercatat mencapai sekitar 72.798,73 hektar berdasarkan data penanganan terbaru. Provinsi prioritas terdampak sebagian besar titik api terkonsentrasi di Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. (DetikNews.com, 23 Agustus 2026) 

Pemerintah menekankan penguatan operasi satgas darat sebagai ujung tombak utama penanganan karhutla yang didukung oleh helicopter water boombing. Petugas menemukan indikasi pembakaran itu sengaja dilakukan untuk menuntaskan pembukaan lahan perkebunan. 

Dari beberapa fakta di lapangan, ternyata karhutla tidak dapat dilepaskan dari prinsip ekonomi kapitalisme yang memandang lahan dan hutan sebagai komoditas yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan demi kepentingan bisnis. Negara dalam sistem kapitalis abai terhadap keselamatan rakyatnya. Pemerintah lebih memilih konsesi lahan kepada pengusaha (korporasi), ketimbang melestarikan dan menyelamatkan semua ekosistem yang ada didalamnya. 

Dampak luar biasa yang ditimbulkan oleh karhutla ini adalah berkaitan dengan kualitas kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Lambat laun rumah sakit dipenuhi banyaknya keluhan kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). 

Sungguh, karhutla ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia adalah ancaman serius bagi generasi mendatang. Selain ancaman kematian dini, terpapar kabut asap dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan pneumonia pada anak. Kalau sudah begini, kita bisa kehilangan aset generasi. Padahal Rasulullah saw sudah mengingatkan : "Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain." (HR. Ahmad & Ibnu Majah). 

Karhutla hanya ditindak secara reaktif dan teknis (satgas, water bombing), tanpa membenahi struktur penguasa dan lahan yang menjadi akar masalah sesungguhnya. Kerugian ekologis (kabut asap lintas negara, kualitas udara) ditanggung publik, sementara pelaku inti karhutla melenggang bebas. Kalaupun nanti ditindaklanjuti, seperti yang sudah-sudah, semuanya lewat begitu saja tanpa ada sanksi yang jera. Hanya sekedar meredam amarah rakyat. 

Dalam perspektif kapitalisme, kondisi ini sangat niscaya, sebab pilar yang dibangun bukan dilandaskan pada Taqwallah. Pijakannya adalah kebebasan. Bebas menguasai apapun dan dimanapun, selama cuan terus mengalir tanpa memperdulikan efek jangka panjang. Sistem kepemimpinan sekuler yang jauh dari dimensi ruhiyyah ini menjadikan jabatan tidak dipahami sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Ia hanyalah alat segelintir orang untuk meraih kesenangan materi.

Lain halnya dengan Islam, hutan dipandang sebagai kepemilikan umum yang dikelola langsung oleh negara, bukan dikuasakan lewat izin konsesi kepada korporasi. Rakyat boleh memanfaatkan hutan secara langsung untuk kehidupan sesuai kemampuannya dalam mengelola tanpa menghalangi pihak lain mengambil manfaat yang sama, dan bukan pada kawasan lindung (himmah) yang ditetapkan negara. Negara memberi sanksi tegas bagi pelaku pembakaran hutan jika dilakukan secara sengaja. 

Di dalam Islam, sosok pemimpin sebagai pengurus (raa'in) dan perisai (junnah) akan nampak dalam perlakuan mereka terhadap rakyatnya. Para penguasa muslim akan selalu berupaya agar semua hak terpenuhi dan rakyat senantiasa terlindungi dari semua hal yang membahayakan mereka. Termasuk dalam mitigasi bencana, penguasa dalam sistem Islam akan terdepan dalam menolong rakyatnya. 

Alhasil, problem berulang ini dapat dicegah. Kawasan hutan lindung terselamatkan, hutan konservasi pun ikut terjaga. Wallahu a'lam bisshowab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar