Oleh : Aqiila Shofie
Pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi kembali menjadi persoalan serius. Jumlah sarjana yang belum memperoleh pekerjaan disebut telah menembus satu juta orang. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara jumlah lulusan dengan ketersediaan lapangan kerja formal yang sesuai dengan kompetensi mereka. Ironisnya, di tengah situasi tersebut, mahasiswa masih menagih janji pembukaan 19 juta lapangan kerja. Berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dinilai belum mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah dan bidang yang sesuai, khususnya bagi lulusan perguruan tinggi.
Persoalannya semakin pelik karena pertumbuhan ekonomi yang selama ini dijadikan salah satu indikator keberhasilan pembangunan ternyata tidak otomatis menciptakan lapangan pekerjaan. Perekonomian dapat tumbuh, tetapi pada saat yang sama PHK masih terjadi dan jumlah pencari kerja terus bertambah. Fenomena ini bahkan melahirkan kondisi jobless growth, yakni pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti pertumbuhan kesempatan kerja yang memadai. Akibatnya, persaingan mendapatkan pekerjaan semakin ketat. Job fair dipenuhi pencari kerja, bahkan tidak sedikit orang tua yang harus mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam cara sistem kapitalisme memandang keberhasilan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dalam kapitalisme lebih banyak diukur melalui peningkatan produksi, investasi, dan akumulasi modal, bukan dari apakah setiap individu mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Selama aktivitas ekonomi menghasilkan pertumbuhan dan keuntungan, perekonomian dianggap berhasil meskipun di tengah masyarakat masih terdapat jutaan pengangguran.
Dengan ukuran seperti ini, tingginya angka pengangguran tidak selalu dianggap sebagai persoalan utama selama roda ekonomi dan investasi tetap berjalan. Padahal, bagi seorang sarjana yang telah menghabiskan waktu bertahun-tahun menempuh pendidikan, tidak adanya pekerjaan berarti hilangnya sumber penghasilan sekaligus tidak tersalurkannya ilmu dan keterampilan yang dimiliki. Negara mungkin dapat mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi meningkat, tetapi individu yang tidak memiliki pekerjaan tetap menghadapi persoalan nyata dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Lebih jauh lagi, kapitalisme menempatkan keuntungan sebagai pertimbangan utama dalam kegiatan ekonomi. Perusahaan akan membuka lapangan kerja ketika tenaga kerja tersebut dibutuhkan untuk menghasilkan keuntungan. Sebaliknya, ketika dianggap tidak lagi menguntungkan, PHK menjadi pilihan yang rasional bagi perusahaan. Pekerja akhirnya diposisikan sebagai salah satu faktor produksi yang keberadaannya sangat bergantung pada kepentingan pemilik modal. Karena itu, ketika terjadi perlambatan ekonomi atau biaya produksi meningkat, pekerja dapat menjadi pihak yang dikorbankan melalui pengurangan tenaga kerja.
Dalam kondisi seperti ini, negara pun tidak menjadi pihak utama yang bertanggung jawab menyediakan pekerjaan. Penciptaan lapangan kerja banyak diserahkan kepada mekanisme pasar dan sektor swasta. Negara lebih berperan sebagai regulator yang membuat kebijakan, menciptakan iklim investasi, serta berharap dunia usaha membuka lapangan kerja. Akibatnya, ketika sektor swasta tidak mampu atau tidak mau menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, negara tidak memiliki mekanisme yang cukup untuk memastikan setiap rakyat memperoleh pekerjaan.
Persoalan tersebut semakin besar karena sektor-sektor strategis yang sebenarnya memiliki potensi ekonomi dan penyerapan tenaga kerja besar justru banyak dibuka bagi penguasaan korporasi. Sumber daya alam seperti minyak, gas, tambang, energi, hutan, dan berbagai kekayaan alam lainnya seharusnya dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat luas bagi rakyat. Namun ketika pengelolaannya lebih berorientasi pada investasi dan kepentingan pemilik modal, keuntungan yang dihasilkan tidak otomatis menjadi sarana untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Islam memiliki ukuran yang berbeda dalam memandang keberhasilan ekonomi. Keberhasilan ekonomi bukan sekadar tingginya pertumbuhan ekonomi atau besarnya akumulasi kekayaan, tetapi terjaminnya pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Karena itu, keberadaan jutaan pengangguran tidak dapat dianggap sebagai persoalan yang cukup diserahkan kepada mekanisme pasar. Negara memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Negara dalam Islam berperan sebagai raa'in, yaitu pengurus dan pelindung urusan rakyat. Bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan, negara bertanggung jawab memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan mereka. Pada saat yang sama, negara wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap orang yang mampu bekerja mendapatkan pekerjaan. Hubungan antara pekerja dan pemberi kerja juga diatur oleh syariat, termasuk mengenai akad, upah, jenis pekerjaan, dan hak serta kewajiban kedua pihak, sehingga pekerja tidak menjadi pihak yang mudah dieksploitasi.
Negara juga tidak sekadar menunggu pihak swasta menciptakan lapangan kerja. Khilafah memiliki tanggung jawab untuk membuka lapangan pekerjaan, membangun industri strategis, mengembangkan berbagai sektor ekonomi, serta menyediakan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, potensi dan keterampilan rakyat dapat terserap secara optimal. Lulusan perguruan tinggi tidak hanya diarahkan untuk berebut pekerjaan yang jumlahnya terbatas, tetapi dapat disiapkan untuk berkontribusi dalam berbagai sektor yang dikembangkan negara.
Yang tidak kalah penting, Islam memiliki konsep kepemilikan umum. Sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi karena merupakan harta yang menjadi hak seluruh rakyat. Negara bertugas mengelolanya untuk kemaslahatan masyarakat. Pengelolaan sektor-sektor tersebut secara mandiri dapat menghasilkan sumber pemasukan yang besar bagi negara sekaligus mendorong pembangunan berbagai industri dan membuka lapangan pekerjaan dalam skala luas.
Dengan demikian, persoalan satu juta sarjana menganggur tidak cukup diselesaikan dengan memperbanyak job fair, pelatihan singkat, atau meminta sektor swasta menambah perekrutan. Masalah pengangguran merupakan persoalan sistemik yang berkaitan dengan bagaimana negara memandang ekonomi, kepemilikan, sumber daya alam, pendidikan, dan hubungan kerja. Islam menawarkan sistem yang menempatkan kesejahteraan individu sebagai tujuan utama, sementara negara mengambil tanggung jawab nyata dalam menyediakan pekerjaan dan menjamin kebutuhan rakyat.
Bukan sekadar ekonomi yang tumbuh, tetapi rakyat yang hidup sejahtera. Bukan sekadar investasi yang bertambah, tetapi setiap individu memiliki kesempatan untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya. Inilah perbedaan mendasar antara keberhasilan ekonomi dalam kapitalisme dan sistem ekonomi Islam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar