Oleh: Isnawati (Muslimah Penulis Peradaban)
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan pemeringkatan relatif kesejahteraan keluarga, bukan ukuran mutlak kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan. Penilaiannya menggunakan berbagai indikator sosial ekonomi, seperti kondisi rumah, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, aset, listrik, dan komposisi keluarga. Desil 1 menunjukkan posisi relatif paling rendah, sedangkan desil 10 paling tinggi. (detikFinance, Sabtu, 22/8/2026).
BPS juga menegaskan bahwa keluarga dalam desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, dan kondisi sosial ekonomi yang sama. Desil digunakan sebagai alat pemeringkatan untuk membantu pemerintah menentukan sasaran program. Posisi tersebut dapat berubah seiring perubahan kondisi keluarga dan pemutakhiran data.
Fakta ini penting dipahami oleh Pemerintah agar tidak keliru melihat angka desil sebagai ukuran pasti kaya atau miskin masyarakatnya. Sebab angka hanyalah hasil pengelompokan saja. Ia tidak mampu sepenuhnya menggambarkan berat-ringannya kehidupan sebuah keluarga. Di sinilah persoalan sebenarnya dimulai.
Kemiskinan Bukan Angka
Tidak ada yang salah dengan pendataan. Negara memang membutuhkan data untuk mengetahui kondisi masyarakat. Data yang baik bahkan dapat membantu program pemerintah agar tidak salah sasaran. Namun, masalah muncul ketika angka statistik mulai dianggap mampu menjelaskan kemiskinan secara utuh.
BPS sendiri sudah mengatakan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan. Artinya, desil tidak boleh dipahami sebagai ukuran tunggal untuk menentukan apakah sebuah keluarga benar-benar mampu memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya.
Bayangkan sebuah keluarga yang berada pada desil tinggi. Di atas kertas, posisinya mungkin terlihat lebih baik dibandingkan keluarga lain. Tetapi apakah itu berarti kehidupan mereka benar-benar longgar? Belum tentu. Mereka tetap menghadapi biaya makanan, listrik, pendidikan anak, kesehatan, tempat tinggal, transportasi, dan kebutuhan lainnya.
Begitu pula keluarga yang berada pada desil rendah tidak cukup hanya diberi label “miskin”. Negara harus mengetahui apa yang membuat kebutuhan hidup mereka tidak terpenuhi dan bagaimana mengatasinya.
Inilah kesalahan besar jika kemiskinan hanya dibaca melalui angka. Negara bisa menjadi sangat sibuk mengklasifikasikan masyarakat, tetapi lupa menyelesaikan persoalan yang membuat masyarakat kesulitan hidup.
Lebih parah lagi jika posisi desil kemudian digunakan sebagai dasar kebijakan yang berdampak langsung terhadap beban ekonomi masyarakat. Ketika angka yang sejak awal dinyatakan sebagai posisi relatif kemudian menentukan akses seseorang terhadap fasilitas tertentu, konsekuensinya bukan lagi sekadar statistik. Angka tersebut dapat menentukan nasib kehidupan nyata.
Pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah data sudah benar, tetapi bagaimana data itu digunakan.
Data dapat menjawab siapa yang berada dalam kelompok tertentu. Namun data tidak otomatis menjawab mengapa mereka miskin.
Jangan Salah Akar
Kemiskinan tidak lahir hanya karena seseorang berada pada desil tertentu. Ada persoalan yang jauh lebih dalam: lapangan pekerjaan, rendahnya daya beli, mahalnya kebutuhan hidup, ketimpangan penguasaan sumber daya, serta tata kelola kekayaan yang menentukan apakah masyarakat memiliki akses terhadap kesejahteraan.
Sungguh, memperbaiki DTSEN memang penting, tetapi tidak cukup. Jangan sampai negara semakin hebat menghitung jumlah masyarakat miskin, sementara jumlah masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup tidak benar-benar berkurang.
Inilah kritik yang harus diarahkan kepada sistem, bukan kepada BPS sebagai lembaga pendata. BPS menjalankan fungsi statistik. Persoalannya adalah ketika paradigma penanganan kemiskinan berhenti pada pendataan, pemeringkatan, bantuan, dan berbagai kebijakan yang hanya menangani akibat.
Ketika kemiskinan hanya dipandang sebagai posisi relatif dalam desil, negara berisiko sibuk mengukur siapa yang miskin, tetapi gagal menjawab mengapa kemiskinan terus diproduksi.
Islam memiliki pandangan yang berbeda. Kemiskinan tidak cukup dilihat dari posisi seseorang dibandingkan orang lain, tetapi dari kemampuan memenuhi kebutuhan pokok secara layak per individu. Negara tidak boleh sekadar mengetahui siapa yang kekurangan, lalu menyerahkan penyelesaiannya kepada mekanisme pasar.
Rasulullah saw mengingatkan dengan tegas: “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa kekuasaan merupakan amanah. Negara wajib mengurus kehidupan masyarakat, bukan sekadar mendata mereka.
Dalam Islam, kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan harus dijamin. Negara harus memastikan masyarakat mampu memperoleh kebutuhan tersebut secara layak.
Jaminan itu tidak cukup dengan membagikan bantuan ketika masyarakat sudah terpuruk seperti hari ini. Negara juga harus membangun sistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh kesejahteraan secara berkelanjutan.
Di sinilah pengelolaan kekayaan alam menjadi sangat penting. Kekayaan yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dibiarkan dikuasai segelintir pihak demi keuntungan. Negara wajib mengelolanya berdasarkan syariat dan mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat bukan hanya diberi bantuan ketika jatuh miskin. Mereka diberi akses terhadap sumber kesejahteraan.
DTSEN dan desil tetap dapat digunakan sebagai alat pendataan. Bahkan pemutakhiran data tetap diperlukan agar negara mengetahui kondisi masyarakat secara akurat. Tetapi data harus ditempatkan pada posisi yang benar: sebagai alat untuk mengetahui masalah, bukan dianggap sebagai solusi masalah.
Sebab masyarakat tidak membutuhkan negara yang hanya semakin pintar menentukan mereka berada di desil berapa. Masyarakat membutuhkan negara yang mampu memastikan kebutuhan hidup mereka terpenuhi.
Oleh karena itu, solusi kemiskinan tidak boleh berhenti pada memperbaiki angka saja, memperbarui data, atau mengubah klasifikasi. Akar persoalannya harus dibenahi melalui penerapan sistem yang menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai tanggung jawab negara.
Dalam perspektif Islam, penyelesaian secara menyeluruh membutuhkan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan syariah dan khilafah. Negara bukan sekadar pengelola data, tetapi pengurus masyarakat; bukan hanya menghitung kemiskinan, tetapi menghapus sebabnya.
Jangan sampai pemerintah semakin sibuk menyempurnakan cara menghitung orang miskin, tetapi semakin lupa menghapus kemiskinan itu sendiri. Sebab pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar angka kesejahteraan, melainkan kesejahteraan yang benar-benar terasa dalam kehidupan. Wallahualam bissawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar