Klaim Swasembada Tetapi Harga Pangan Naik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Oleh: Iva Nur

Harga sejumlah bahan pangan pokok naik, padahal pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia swasembada pangan. Harga pangan tidak merata antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Kenaikan harga pangan di tengah klaim swasembada terjadi karena ketersediaan stok secara nasional tidak menjamin kelancaran rantai distribusi serta pemerataan logistik antarwilayah, biaya pengiriman yang tinggi serta infrastruktur yang belum merata membuat wilayah di luar pusat produksi (seperti luar Pulau Jawa atau daerah terpencil) harus menanggung harga lebih mahal. 

Selain itu, Surplus produksi sering kali terkonsentrasi di daerah tertentu, sementara daerah defisit kekurangan pasokan cepat akibat hambatan jalur perdagangan. Adapun faktor tambahan yaitu mahalnya biaya pengemasan, fluktuasi biaya transportasi, hingga rantai pasok yang panjang membuat harga di tingkat konsumen akhir tetap tinggi. 

Dalam hal akar permasalahan ketahanan pangan yang sering terjadi di banyak negara berkembang, secara konsep, swasembada pangan memang hanya berfokus pada kuantitas, yaitu kemampuan suatu wilayah memproduksi komoditas pangan dalam jumlah yang sama atau lebih besar dari total kebutuhan konsumsinya. Namun, kecukupan jumlah di tingkat nasional sama sekali tidak menjamin pangan tersebut dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ketika rantai pasok dikuasai oleh segelintir korporasi besar atau tengkulak skala raksasa (kartel), distorsi pasar biasanya akan terjadi penentuan harga sepihak yang mana produsen besar memiliki kekuatan penuh untuk menahan stok (hoarding) guna memicu kelangkaan semu, sehingga harga melonjak demi keuntungan sepihak. 

Kemudian asimetri informasi dimana petani kecil dipaksa menjual hasil panen dengan harga sangat murah karena tidak memiliki akses langsung ke pasar, sementara konsumen akhir tetap membeli dengan harga yang sangat mahal. Dan matinya kompetisi sehat yang mana pelaku usaha kecil atau koperasi petani lokal kesulitan berkembang karena kalah modal dan jaringan logistik dengan para kapitalis besar. 

Sistem ekonomi kapitalisme secara struktural memang berfokus pada maksimalisasi produksi dan pertumbuhan ekonomi (PDB), namun sering kali gagal dalam menjamin distribusi pangan yang merata ke seluruh lapisan masyarakat. Kapitalisme hanya fokus pada produksi karena adanya indikator keberhasilan, motivasi keuntungan dan akumulasi modal. Dalam sistem kapitalisme peran negara sengaja dibatasi agar pasar dapat berjalan secara otomatis melalui hukum penawaran dan permintaan. 

Dalam sistem politik dan ekonomi Islam, negara memikul tanggung jawab utama untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok termasuk pangan bagi setiap individu rakyatnya. Konsep jaminan pangan dalam islam yaitu adanya tanggung Jawab Penguasa (Ri'ayah) atau pemimpin atau negara dianggap sebagai penanggung jawab penuh (ra'in) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kesejahteraan rakyatnya, adapun mekanisme pemenuhan yaitu negara wajib memastikan setiap warga negara mampu memperoleh makanan, pakaian, dan tempat tinggal, baik melalui kemandirian individu (bekerja) maupun bantuan langsung. Lalu adanya peran baitul mal dimana jika ada warga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya karena cacat, fakir, atau miskin, kas negara (Baitul Mal) wajib mengalokasikan dana zakat atau pos pendapatan lain untuk mencukupinya. Dan adanya pengaturan distribusi, dalam Islam melarang praktik monopoli, penimbunan barang (ihtikar), dan riba agar harga pangan tetap stabil dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Kemandirian dan kedaulatan pangan merupakan kewajiban strategis bagi negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan menjaga kemandirian bangsa dari ketergantungan asing.

Dalam sistem ekonomi Islam, pemenuhan kebutuhan pokok termasuk pangan bagi setiap individu masyarakat adalah salah satu fungsi utama negara (khilafah/ulil amri) yaitu dengan adanya larangan monopoli dan penumbunan, optimalisasi lahan dan larangan penelantaran, serta distribusi kekayaan yang adil.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar